Kepala Disdukcapil Lampung Selatan, Edy Firnandi
RO, KALIANDA - Pencegahan covid-19 atau virus corona di Lampung Selatan, mulai berimbas ke sektor pelayanan umum bagi masyarakat.
Salah satu dinas yang terkena imbasnya yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Disdukcapil Lamsel, Edy Firnandi. Menurutnya, hal itu berdasarkan intruksi Dirjen Dukcapil RI, bahwa semua daerah diharapkan menunda pelayanan pembuatan dokumen kependudukan, terkecuali dalam posisi mendesak.
"Diberlakukan sejak hari ini, Rabu (18/03/2020) hingga batas waktu waspada sekitar 2-3 pekan mendatang. Tentunya, pemberlakuan metode ini guna menghindari kerumunan orang yang notabennya pemohon pembuatan akta kependudukan," kata Edy, Rabu (18/03/2020) diruang kerjanya.
Dirinya menjelaskan, nantinya pelayanan hanya diprioritaskan terhadap pemohon yang bersifat urgent atau darurat saja, sedangkan bagi yang sudah datang pihaknya tetap menerima berkasnya saja.
“Kalaupun ada yang terlanjur datang ke Kantor, hanya dipersilahkan untuk menaruh berkas permohonan dan kembali dipersalahkan pulang. Jika sudah selesai diproses, akan diinformasikan melalui telpon selulernya,” terangnya.
Dirinya mencontohkan, prioritas pelayanan yang bersifat urgent yaitu seperti masalah kesehatan untuk permohonan kelengkapan BPJS yang tentunya membutuhkan e-KTP.
"Pembuatan e-KTP untuk mengurus BPJS, lantaran hendak dioperasi. Hal seperti ini, langsung kita layani,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, diringa mengimbau kepada seluruh warga Lamsel, untuk sementara waktu menunda dalam mengurus dokumen kependudukan.
"Untuk sementara waktu ditunda dulu," pungkasnya. (Doy/Red)