RO, LAMPUNG - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, menjelaskan tentang penambahan pasien meninggal akibat covid-19.

Menurutnya, tambahan pasien meninggal yaitu pasien terkonfirmasi positif nomor 19 seorang wanita usia 59 tahun dan satu orang PDP (Pasien Dalam Pengawasan).

"Jadi beliau sudah meninggal beberapa waktu lalu, kemarin belum dimasukan daftar positif, karena kami belum menerima hasil konfirmasi positifnya, tapi hasilnya datang kemarin sore dan hasilnya positif," kata Reihana, Jumat (10/04/2020).

Dijelaskannya, pasien nomor 19 tersebut merupakan hasil tracing dari pasien nomor 13 yang tidak lain adalah suami pasien tersebut yang juga telah meninggal dunia di hari yang sama pada Rabu (08/04/2020) lalu.

"Ini yang kami sampaikan beberapa waktu lalu, bahwa ada PDP kami yang langsung meninggal sebelum mendapat konfirmasi hasil labnya," lanjutnya Reihana.

Lalu, mengenai PDP yang meninggal, Reihana menjelaskan, pada tanggal 4 April 2020 lalu, pasien tersebut datang ke rumah sakit swasta di Bandarlampung dengan keluhan penurunan kesadaran, batuk, demam dan tidak nafsu makan.

"Menurut keterangan keluarga pasien, pasien tersebut selama 2 tahun menderita stroke badrest di tempat tidur. pada saat dirujuk ke rumah sakit, kondisi umum pasien yang sudah tidak stabil dan sudah terjadi penurunan kesadaran dan ada sesak nafas," terangnya.

Selama pemantauan di rumah sakit swasta di Bandarlampung, kondisi pasien memang sudah tidak stabil dan mengalami sesak serta memiliki penyakit bawaan yaitu bronkopheneumonia.

"Jadi pasien ini sudah lansia dan memiliki kormobiditas. karena memiliki phenomonia, maka tim covid dianjurkan mengambil swabnya dan dimasukan kedalam PDP. Pada tanggal 9 April pukul 17.40 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia," pungkasnya. (Red)