Foto: Dinkes Provinsi Lampung. Dok

RO, LAMPUNG - Kasus meninggal akibat terkonfirmasi positif covid-19 di Provinsi Lampung kembali bertambah menjadi 5 kasus.

Jumlah tersebut berdasarkan rilis yang dikeluarkan Dinkes Provinsi Lampung hingga Jumat, 10 Maret 2020 pukul 10.00 WIB.

Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yaitu 21 kasus, masih dalam perawatan berjumlah 9 kasus, 5 meninggal dan 7 dinyatakan sembuh.

Sementara jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 di Provinsi Lampung tembus angka 2.259 kasus, telah selesai pemantauan selama 14 hari sebanyak 1.178 dan sisanya 1.081 masih proses pemantauan.

Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meningkat 8 kasus menjadi 49 kasus dari angka sebelumnya 41 kasus, dengan rincian 31 masih di rumah sakit, 17 sembuh/pulang/negatif dan 1 meninggal.

Sebelumnya, Kamis (09/04/2020) kemarin, Kepala Dinkes Provinsi Lampung, Reihana menyebut ada penambahan dua pasien terkonfirmasi positif covid-19.

Kedua pasien nomor 17 dan 18 tersebut, merupakan laki-laki usia 29 tahun dan 52 tahun yang semuanya merupakan warga Lampung Utara dan merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) yang hasilnya positif.

"OTG ini harus lebih hati-hati kita perlakukan, karena mereka ini biasanya walaupun harus diisolasi karantina di rumah, berdasarkan pengalaman lalu pasti masyarakat resah," kata Reihana.

Jika mengacu pada protokol Kemenkes RI, OTG yang positif tidak perlu diisolasi, namun karena situasi penduduk yang resah, akhirnya Gubernur Lampung mengambil kebijakan OTG yang dekat dengan Bandarlampung akan diisolasi di RSBNH.

"Jadi sebenarnya orangnya sehat tapi hasil swab tenggorokannya positif. Informasi dari Bupati Lampung Utara, kedua pasien terkonfirmasi positif atau OTG ini, akan diisolasi di asrama haji di Lampung Utara," terangnya.

Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut terkait satu tambahan pasien positif dan PDP yang meninggal serta tiga tambahan pasien terkonfirmasi positif covid-19. (Red)