RO, LAMPUNG - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, menjelaskan tentang kasus tambahan meninggal karena Covid-19 di Provinsi Lampung.

Menurutnya, pasien yang meninggal yaitu pasien nomor 15 laki-laki usia 65 tahun warga Bandarlampung. Pasien tersebut telah meninggal pada tanggal 30 Maret lalu.

"Pada saat meninggal, kita belum melakukan pemeriksaan swab. Pasien tersebut sudah menderita sakit sebenarnya dari tanggal 26 Maret dan berobat ke dokter prakter swasta atau di klinik, dikasih obat-obatan seperti biasa," kata Reihana melalui video yang diterima retorikaonline, Selasa (07/04/2020).

Lalu, pada tanggal 30 Maret lalu, pasien tersebut langsung menuju ke IGD salah satu RS di Bandarlampung, namun tidak lama di IGD karena sesak napas yang berat, akhirnya pasien tersebut dinyatakan meninggal dunia.

"Karena kita curiga dia ini gejalanya seperti Covid-19, walaupun sudah meninggal kami mengambil swabnya, diperiksakan tenggorokannya dan baru dapat hasil kemarin ternyata hasilnya positif," terangnya.

Pasien tersebut juga telah dimakamkan laiknya pasien Covid-19, walaupun saat itu pihaknya belum mendapatkan hasil swab tentang pasien nomor 15 itu dan juga telah dilakukan tracing terhadapt keluarga pasien tersebut.

"Menurut dignosa dokter dan anamnesia, kita perlakukan seperti pasien covid-19, hasil tracing beberapa keluarga, hasilnya negatif," pungkas Reihana. (Red)