RO - Oknum Satlantas Polsek Medan Timur, melakukan tindakan tidak terpuji hingga mencoreng Korps Bhayangkari ditengah wabah virus corona yang sedang terjadi.

Bagaimana tidak, tindakan tidak terpuji oknum polisi yang belakangan diketahui berinsial RS dengan pangkat bripka meludahi pengemudi mobil yang akhirnya viral di media sosial.

Video yang berdurasi kurang lebih 3 menit tersebut telah viral di Facebook dan beredar di grup-grup WhatsApp milik jurnalis.

Dalam video ini, Bripkas RS menghentikan mobil Toyota Yaris putih dengan plat BL (Aceh) di Jalan MT Haryono Medan, Sabtu (11/4/2020), dikutip dari aceh.tribunnews.

Namun aksi si oknum polisi ini direkam pengemudi lain yang sebelumnya sudah menjadi korban Bripka RS.

Dengan aksen Aceh yang kental, sang perekam video menyebut Bripka RS menerima uang melalui temannya yang berpakaian sipil.

Entah apa yang terjadi, si oknum polisi disebut meludahi mobil Yaris putih.

Selanjutnya si pengemudi Yaris keluar dari mobilnya dan saling bertekak Bripka RS.

Si perekam video juga keluar dari mobilnya mendekati Bripka RS yang sedang bertekak dengan pengemudi Yaris sambil terus merekam.

Sambil berteriak si perekam menyebut sudah merekam aksi Bripka RS saat memungli dirinya.

Begitu juga saat di pria berkaos biru mendekat, si perekam menunjuknya sebagai orang yang menerima uang pungli dari dirinya.

Salah satu akun Facebook yang mengupload video ini menuliskan.

"Padahal ludah bisa menularkan Virus Corona, Pengemudi Mobil Yaris Diludahin," tulis akun Ling.

Terkait aksi yang diduga tidak menyenangkan tersebut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja memberikan keterangan resmi.

Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap oknum tersebut.

"Kapolda Sumut langsung memerintahkan Kabid Propam dan Kapolrestabes Medan untuk mengecek kebenaran berita viral di media Sosial oknum anggota Lalu lintas Polrestabes Medan.

Yang mana diduga melakukan pungli dan perbuatan tidak menyenangkan kepada masyarakat," ujarnya, Sabtu (11/4/2020) malam.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK mengatakan bahwa hasil lidik di lapangan identitas oknum tersebut berinisial Bripka RS, Personil Unitlantas Polsek Medan Timur.

“Yang bersangkutan saat ini sedang di periksa unit Paminal Polrestabes Medan guna dihadapkan kepada Wakapolrestabes Medan dan akan dilakukan pendalaman dari video tersebut.

Dan apabila benar sesuai berita yang beredar maka oknum yang bersangkutan akan di proses, sidang disiplin serta penindakan oleh Sie Propam Polrestabes Medan," tegas Tatan Dirsan Atmaja.

Dalam hal ini, lanjut mantan Wakapolrestabes Medan ini, pihaknya mengucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan dan mohon maaf atas prilaku oknum anggota yang masih berprilaku meresahkan masyarakat.

"Bapak Kapolda Sumut dalam hal ini tegas memberikan sanksi dan akan menindak tegas terhadap prilaku-prilaku anggota yang menyimpang atau meresahkan masyarakat," pungkasnya.

Dari foto pemeriksaan Bripka RS yang dibagikan Polda Sumut, pria sipil yang berkaos biru berada di samping di Bripka RS.

Si perekam video menyebut pria berkaos biru itulah yang menerima uang dari pengemudi yang dirazia.

Sebelumnya tri bun-medan.com mencoba konfirmasi kepada Kasipropam Polrestabes Medan Kompol Herwansyah.

"Dari mana dpt info ini Dinda," katanya.

Kasipropam Polrestabes Medan Kompol Herwansyah mengatakan pihaknya masih melakukan Lidik.

"Siap Dinda. Lagi kita Lidik dan Pak Kapolrestabes yang akan beri keterangannya. Trims," ucapnya dengan singkat.

Oknum Polisi Tersebut Akhirnya Dimutasi
Kapolrestabes Medan Kombes Johnny Edizon Isir memberi sanksi mutasi Bripka MRS dan saat ini masih menjalani pemeriksaan Propam, Sabtu (11/4/20).

Sanksi itu berkaitan dengan video Bripka MRS yang emosi bahkan meludahi seorang pengendara mobil.

“Apalagi saat Polri meredam virus corona. Salah satu oknum polisi yang melukai hati dan saya sebagai Kapolrestabe Medan meminta maaf kepada masyarakat Sumut khususnya Kota Medan, ” ucap Kapolrestabe Medan Kombes Pol Johnny Eddizon Isir kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Sabtu (11/4/20) malam, dikutip Mistar.id

Kombes Isir mengaku malu melihat video yang viral dilakukan oknum Polsek Medan Timur yang memberhentikan pemilik kendaraan roda empat tersebut dan tidak simpatik menyampaikan kata – katanya kepada pemilik kendaraan roda empat.

Jajaran Polrestabes Medan pun langsung merespon video viral tersebut dengan menindak tegas sang oknum. Saat menjalani hukuman, Bripka MRS dikawal ketat oleh anggota provost. Kapolretabes Medan menambahkan, sikap perilaku oknum personel Polrestabes Medan itu tidak patut dicontoh oleh personel lainnya.

“Mental yang jelek akan merusak prilaku kita sendiri. Personel lainnya harus menjalankan tugas dan pelayanan yang baik untuk masyarakat, ” tandasnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir berikan sanksi mutasi kepada Bripka MRS . Oknum polisi itu meludahi pengedar mobil di Jalan MT Haryono, Sabtu (11/4/2020) Sore. (**)

Sumber: aceh.tribunnews.com, mistar.id