RO, LAMPUNG - Provinsi Lampung, menempati urutan ke-2 dalam persentase kematian yang diakibatkan oleh Covid-19 di Indonesia.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana. Menurutnya, dari total 50 terkonfirmasi positif covid-19 ada 5 kasus yang meninggal.

“jika dilihat dari kasus CMR (Crude Mortality Rate) kita saat ini memang sangat tinggi, jika dibandingkan dengan penemuan kasus yang terkonfirmasi," kata Reihana melalui video yang diterima Retorikaonline, Sabtu (02/05/2020).

Dirinya menjelaskan, untuk mengetahui persentase kematian menggunakan CMR, caranya dengan menjumlahkan angka kematian dibagi dengan kasus terkofirmasi positif lalu dikalikan 100 persen, hasilnya adalah 10 persen.

"Penyebabnya kalau kita lihat lebih dalam faktor utama adalah faktor usia, empat kasus atau 80 persen kematian Covid-19 di Provinsi Lampung lebih dari diatas usia 59 tahun, 20 persennya atau hanya satu kasus terjadi pada usia 35 tahun,” terangnya

Selain itu adanya juga riwayat penyakit penyerta atau kormobid penyakit seperti DM, hipertensi, paru kronis, diare dan hepatitis.

"Sedangkan faktor lain, adanya kemungkinan faktor stres dari pasien karena didiagnosa covid-19 sehingga mempengaruhi imunitas tubuh daripada pasien tersebut," pungkasnya. (Red)