Foto: Ist
KALIANDA (RO) - Terkait penggeledahan yang dilakukan Tim KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), di Kantor Bupati Lampung Selatan (Lamsel) dan Dinas PUPR Lamsel, Plt. juru bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, angkat bicara.

Menurutnya, penggeledahan tersebut, tidak lain pengembangan kasus fee proyek tahun 2018. Dimana dalam kasus itu, KPT telah mengamankan 4 orang, diantaranya ZH (mantan Bupati Lamsel), Kadis PUPR AA, ABN dan 1 rekanan G yang dikabarkan telah divonis dan menjalani hukuman.

“Kami informasikan bahwa saat ini KPK sedang melakukan penyidikan terkait pengembangan perkara dugaan suap yang berhubungan dengan proyek-proyek infrastruktur di Lamsel yang sebelumnya KPK telah pula menetapkan beberapa orang sbg tsk dan perkaranya telah berkuatan hukum tetap diantaranya Zainudin Hasan dkk,” ujar Jubir KPK Ali Fikri kepada Retorikaonline.com melalui pesan WhastAppnya. Senin (13/7/2020).

Menurut dia, penggeledahan tidak lain untuk mengumpulkan bukti-bukti baru dalam kasus OTT tahun 2018 lalu.

“Tim penyidik KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti dengan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Lamsel antara lain kantor Bupati Lampung Selatan dan kantor dinas PUPR Lamsel,” jelasnya.

Kemudian lanjut dia, Barang yang sudah diamankan antara lain dokumen2 yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyidikan saat ini dan akan dilakukan penyitaan setelah mendapatkan ijin dari Dewas KPK.

“Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan,” tutupnya seraya mencetuskan perkembangan berikutnya nanti akan kami sampaikan kepada masyarakat dan rekan-rekan media.

Sekedar diketahui, Tim KPK menyambangi kantor Sekretariat Bupati Lampung Selatan sekitar pukul 14.00 WIB, selanjutnya mereka melakukan penggeledahan dikantor Dinas PUPR Lamsel, kemudian kembali lagi ke kantor Bupati Lamsel. (Red).