KALIANDA (RO) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan, adakan kegiatan bimbingan teknis bagi penggiat anti narkoba di Instansi Pemerintah, Rabu (15/07/2020).

Kepala BNNK Lamsel, AKBP Ikhlas. SP, MH, membuka langsung kegiatam yang berlangsung di Aula Negeri Baru Resort dan Hotel Kalianda..

Pada kesempatan itu, AKBP Ikhlas menyampaikan beberapa materi tentang kebijakan dan strategi nasional P4GN, data angka prevelensi nasional Penyalahgunaan narkoba di Lampung Selatan, penanganan permasalahan narkoba dan UUD yang mengatur tentang Narkotika

"Ya semoga dengan kegiatan ini, bisa membantu kami (BNN) dalam membantu menurunkan prevalensi pengguna narkotika," ujarnya.

Sedangkan Kasi P2M BNNK Lamsel, Sumarman, SE, MM menyampaikan tujuan dari diadakannya kegiatan ini yaitu membentuk penggiat / relawan anti narkoba dengan pemberian pin relawan penggiat anti narkoba kepada peserta.

"Diiharapkan kepada para peserta sebagai perpanjangan tangan dari BNN dalam menyampaikan P4GN," pungkasnya.

Kegiatan itu diisi oleh beberapa narasumber seperti perwakilan Kementerian Agama Lamsel Abdul Haris, menyampaikan upaya yang sudah dilaksanakan oleh kemenag dalam mencegah bahaya narkoba serta melaksanakan P4GN dan meningkatkan peran dari KUA dan narasumber akademisi dari UBL Dr. Zainab yang menyampaikan aspek hukum dari P4GN.

Kegiatan itu pula diikuti oleh perwakilan dari masing- masing KUA ( Kantor Urusan Agama) di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. (Red)