KALIANDA (RO) - Puluhan masyarakat terjaring Operasi Yustisi Satpol PP Dan Damkar bersama Tim Satgas Penanganan Covid-19 TNI/Polri Lampung Selatan di wilayah Kalianda, Rabu (16/09/2020). 

Operasi Yustisi kali ini difokuskan pada pemakaian masker warga yang keluar dan masuk wilayah Kota Kalianda dan sekitarnya.

Hadir dalam operasi yustisi ini antara lain Hendry Gunawan, SE selaku Kasi Ops Sat Pol PP beserta anggotanya, Iptu Feriyantoni dari Sat Shabara Polres Lamsel dan Peltu Sudarman, Babinsa Koramil Kalianda serta anggotanya.

Operasi yang bertempat di depan Tugu Teratai Simpang Simpur Jalan Kolonel Makmun Rasyid, dimulai pada pukul 09.30 WIB berjalan lancar.  

Petugas tampak mengatur lalu-lintas dan sesekali memberhentikan pengguna jalan yang kedapatan tak memakai masker, kemudian memberikan himbauan dan sosialisasi ditempat. Ada pula  beberapa pengguna kendaraan yang melintas dan tak memakai masker kemudian diberi peringatan sampai dihukum ringan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

"Ya tadi kita melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi Peraturan Gubernur Lampung Nomor 45 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 kepada pengguna jalan," ujar Hendry mewakili Kasatpol PP Dan Damkar Lamsel Hery Bastian.

Masih kata Hendry, Operasi Yustisi ini akan rutin digelar beberapa hari kedepan dengan sekala besar maupun kecil dibeberapa wilayah yang menjadi tempat konsentrasi warga berkumpul di masa pandemi ini.

"Alhamdulillah tadi kita temukan sudah banyak pula warga masyarakat yang patuh dan tetap memakai masker. Namun kegiatan ini akan tetap kita lakukan sampai seluruh warga mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Himbauan dan teguran secara lisan kita lakukan terus bagi yang belum memakai masker sambil kita bagikan masker. Perlu diketahui perkembangan penyebaran Covid-19 di Lampung Selatan masih sangat fluktuatif, maka dari itu kita tetap harus waspada dan disiplin menggunakan masker," pungkas Hendry. (JE/Red)