KALIANDA (RO) - Dugaan reklamasi ilegal yang dilakukan oleh PT. Dataran Bahuga Permai (DBP), menjadi sorotan berbagai pihak, tak terkecuali anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari.

Bagaimana tidak, PT. DBP yang merupakan group dari PT. Tri Patria Bahuga (TPB) itu, telah memangkas hutan mangrove di Dusun Penubaan Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni.

Mengenai hal itu, Taufik Basari pun menginstruksikan kader NasDem yang berada di parlemen provinsi Lampung, untuk mengawal isu-isu lingkungan hidup yang berpotensi menimbulkan kerusakan.

“ Kebetulan saya bersama dengan kakak Wahrul Fauzi Silalahi yang bisa memahami itu, kita juga sudah instruksikan kepada kakak Wahrul untuk selalu memperhatikan setiap ada isu yang berkaitan dengan lingkungan hidup di Lampung, kita harus kritis. Dan itu memang sudah menjadi tugasnya kakak Wahrul Fauzi Silalahi,” ujar Tobas di Kejari Lamsel, Selasa (20/10/2020).

Ditanya soal kepastian hukum atas pelaporan tersebut? Alat kelengkapan DPR yang membidangi persoalan ini menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung untuk sikap selanjutnya.

“Untuk detailnya seperti apa, sikapnya seperti apa. Saya serahkan kepada kakak Wahrul sepenuhnya. Itu sudah kita instuksikan bahwa Partai NasDem di Lampung harus memperhatikan isu lingkungan jangan sampai kita ada persoalan lingkungan hidup,” tegasnya. (Red)