JATI AGUNG (RO) - Ratusan Bendera Partai Golkar yang dipasang di ruas jalan komplek Perumahan Permata Asri, Jati Agung dirusak OTK (orang tak dikenal)

Pengurus Kecamatan Partai Golkar Wati mengungkapkan, pihaknya memasang ratusan bendera Partai Golkar pada Sabtu (10/10/2020) sore, namun sekira pukul 01.00 Wib sampai dengan pukul 02.00 Wib, Minggu (11/10/2020) dini hari sudah tidak terlihat lagi bendera Partai Golkar yang terpasang sebelumnya.

"Kami tidak melihat lagi Bendera Partai Golkar yang sudah kami pasang, yang kami lihat banyak bekas tiang-tiang nya yang dibuang didalam drainase pinggir jalan, dan kami langsung melaporkannya kepada Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Jati Agung dan jajaran Pengurus Partai Golkar Kabupaten Lampung Selatan." ujar Wati.

Sementara Wakil ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Lampung Selatan Sugeng Kristianto, SH beserta jajaran Pengurus Partai Golkar Kecamatan Jati Agung mengecam keras dengan adanya kejadian tersebut, menurutnya hal ini merupakan penghinaan terhadap simbol Partai.

"Bagi kami ini bukan lagi masalah Pilkada, tapi ini masalah pengerusakan, melawan kekuasaan umum dan dimuka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap simbol partai" ujar Sugeng, Senin (12/10/2020).

Mantan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung ini juga menegaskan, kasus pengerusakan simbol Partai Golkar tersebut menurutnya adalah murni tindak pidana, sehingga layak untuk dilakukan investigasi secara lebih mendalam dan diproses secara hukum.

"Kita akan bahas masalah ini lebih mendalam melalui Badan Hukum Partai Golkar, dan kita akan laporkan kepada Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Lampung Selatan untuk menentukan sikap" pungkas Sugeng. (Rls)