CANDIPURO (RO) - Komplotan pencuri sepeda motor yang sedang melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Candipuro, berhasil digagalkan oleh warga, Selasa (17/11/2020) Sekitar pukul 20.30 WIB, malam.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku yang berjumlah dua orang dan belum diketahui identitasnya itu, hendak mencuri sepeda motor milik jamaah dihalaman Masjid Al-Quron Desa Cintamulya, Kecamatan Candipuro. 


Menurut Angota Bintara Pembina Desa (Babinsa) 421-07/ Sidomulyo, Serda Nur Hidayat, dua pelaku mengendarai sepeda motor jenis Honda vario warna hitam dengan nopol polisi BE 6284 OM datang ke halamanan masjid Al quron. Lalu salah satu pelaku turun dan menghampiri sepeda motor milik jamaah mesjid yang terparkir di halaman masjid. 


"Saat salah satu pelaku sedang otak-atik kunci sepeda motor ketahuan oleh warga dan ditegur, kemudian kedua pelaku langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor," kata dia. 


Saat kedua pelaku keluar dari gerbang masjid, sepeda motor pelaku bertabrakan dengan warga sehingga kedua pelaku terjatuh lalu kabur menuju belakang rumah warga. Kemudian tak lama warga sekitar mendekat dan sebagian warga membawa sepeda motor pelaku tersebut ke samping balai Desa Cintamulya dan membakar sepeda motor maling tersebut.


"Hingga sampai saat ini warga bersama personil Polsek Candipuro, Babinsa sedang melakukan pencarian para pelaku yang di perkirakan 2 orang tersebut," terangnya.


Hal tersebut dibenarkan oleh pihak Sekretaris Desa (Sekdes) Cintamulya M.Taba, menurutnya kejadian pencobaan pencurian sepeda motor (Curat) yang terjadi di halaman masjid Al-Quron yang berhasil digagalkan oleh warga. 


"Pelaku berjumlah dua orang, namun ketika hendak kabur, keduanya yang mengendarai motor bertabrakan dengan warga dan terjatuh lalu di tinggalkan begitu saja dan kabur di belakang rumah warga, sehingga motor pelaku di amankan warga lalu di bakar. hingga saat ini masih para pelaku masih dalam pencarian," ungkapnya. (Hr/Red)