LAMPUNG SELATAN (RO)  - Kasus pencurian dengan memecahkan kaca mobil di Kabupaten Lampung Selatan kembali terjadi, Senin (14/12/2020).


Berdasarkan data yang dihimpun, kasus tersebut terjadi di Kecamatan Natar dan korbannya merupakan seorang Kepala Desa Pemanggilan, Asbi.


Saat itu, korban saat itu hendak melaksanakan sholat Dzuhur di Masjid Asyifa dan memarkirkan kendaraan Toyota Avanza (B 21 GIO) di depan masjid tersebut.


Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.15 WIB dan pelaku berhasil menggasak uang milik pemerintah desa yang dikabarkan adalah Dana Desa (DD) sebesar Rp. 215 juta.


Camat Natar Eko Irawan membenarkan adanya peristiwa pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang menimpah salah seorang kepala desa di kecamatan setempat.


"Benar, korbannya Pak Asbi, beliau merupakan Kades Pemanggilan," kata Eko.


Dari informasi yang Ia ketahui dari sang Kades, korban saat itu sedang berjalan dari arah kantor balai desa. Ditengah perjalanan, terdengar suara adzan, kemudian sang kades berhenti di masjid itu untuk melaksanakan sholat.


"Tiba-tiba ada tukang cuci atau apa gitu tadi nyampaikan ke kades kalau mobilnya pecak. Kemudian dia langsung melihat kondisi mobil dan uangnya sudah hilang," sebut mantan Camat Sidomulyo itu.


Atas perkara itu, Eko pun langsung mengarahkan Asbi untuk melapor ke pihak kepolisian agar perkara itu bisa ditindaklanjuti.


"Peristiwa ini juga sudah kami laporkan ke pimpinan yakni Pak Sekda," ujarnya.


Sebelumnya kejadian serupa juga pernah terjadi di Kecamatan Kalianda dan Ketapang. (Lex/Red)