KALIANDA (RO) - Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, ingatkan satgas covid-19 dan masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Hal itu ditegaskan Nanang, usai Kabupaten Lampung Selatan pertama kalinya ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.

Menurut Nanang, satgas covid-19 dan masyarakat tidak boleh lengah dan membiarkan terus menerus berada dalam kondisi seperti saat ini.

Oleh karena itu, dirinya meminta seluruh unsur terkait untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan. Sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan kasus Covid-19 bisa menurun.

“Pastikan protokol kesehatan dilakukan secara disiplin oleh masyarakat. Karena kedisiplinan ini yang mulai menurun. Ini tanggungjawab kita semua yang perlu kita atasi dengan kebersamaan dan gotong royong,” ucap Nanang, Selasa (12/01/2021) di Rumah Dinas bupati setempat. (Red)