RETORIKAONLINE (LAMPUNG BARAT) - Bahroni (33) ditangkap SatReskrim Polsek Sumber Jaya, Lampung Barat, usai melakukan penganiayaan terhadap AM (12) yang merupakan anak tirinya.


Penganiayaan itu dilakukan Bahroni pada Senin (26/04/2021) sekira pukul 17:00 WIB, di Dusun Argosari, Pekon Padang Tambak, Way Tenong, Lambar, sesaat pelaku tiba dirumah.


Kanit Reskrim Polsek Sumber Jaya, Ipda Mahmudi mendampingi Kapolres Lambar, Rachmad Tri Haryadi menyampaikan, ketika korban sedang duduk, tiba-tiba  pelaku datang marah-marah sambil memukul meja yang terbuat dari kayu.


"Akibat penyangga  meja tersebut patah dan roboh, membuat korban terjatuh tertindih oleh bagian meja, sehingga luka pada  bagian paha sebelah kanan dan betis kanan luka lebam membiru," kata dia, Selasa (27/04/2021).


Tak henti sampai disitu, pelaku kemudian menjambak rambut korban dan membenturkan kepalanya kedinding rumah sebanyak 5 kali yang berakibat pada bagian kepala sebelah kanan benjol dan  bagian pelipis seblah kanan luka  lebam membiru.


"Saat itu pelaku juga mengancam agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut dengan siapapun, lalu korban pergi berlari sambil menangis meninggalkan rumahnya. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kepada bapak kandungnya dan melaporkannya ke Polsek Sumber Jaya Polres Lambar ". Tambahnya


Dilain itu untuk kronologis penangkapan dari serangkain penyelidikan yang telah dilakukan didapatkan informasi bahwa terduga Pelaku sedang berada dirumahnya yang beralamatkan di Pekon Padang Tambak kecamatan way tenong Kabupaten Lambar. 


" Kemudian pada hari senin tanggal 26 april 2021,sekira pukul 14.00 wib Unit sat Reskrim Posek Sumber Jaya Polres Lambar yang dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek sumber jaya Ipda Mahmudi langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku saat berada dikebon Kopi  yang  tidak jauh dari kediamannya di Dusun Argosari Pekon Padang Tambak".


Selanjutnya Pelaku dan barang bukti yakni, Visum Et- Repertum Puskesmas Pajar Bulan, 1buah celana'rok panjang warna hitam, 1buah baju lengan panjang warna orange, sebuah meja kayu kondisi rusak/kaki meja patah telah diamankan ke Polsek Sumber Jaya guna Proses Penyidikan lebih lanjut. (RNL)