RETOEIKAONLINE (BANDARLAMPUNG) – Duta Swasembada Gizi Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto menghadiri pertemuan Aksi Konvergensi Stunting Provinsi Lampung, Selasa (25/05/2021).

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Novotel Bandarlampung selama dua hari (24-25) ini diisi dengan paparan dari masing-masing Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.


Pada kesempatan kali ini, Hj. Winarni Nanang Ermanto hadir didampingi Kepala Bappeda Lampung Selatan Wahidin Amin, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Eka Riantinawati dan Kepala Dinas PMD Rohadian.

Kepala Bappeda Lampung Selatan Wahidin Amin menjelaskan, kegiatan hari ini merupakan penilaian kinerja aksi konvergensi penurunan stunting Kabupaten Lampung Selatan 2020.

Dijelaskannya, bahwa pada Konvergensi Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Lamsel Tahun 2020, telah melakukan Aksi Lima sampai dengan Aksi Delapan. Adapun Aksi tersebut meliputi Aksi 5 Pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM), Aksi 6 Manajemen Data, Aksi 7 Pengukuran Dan Publikasi dan Aksi 8 Review Kinerja.

“Dalam Aksi Lima Lampung Selatan melakukan Pengelolaan Administrasi, Peran dan Tupoksi KPM, Sistem Pelaporan. Sedangkan Aksi Enam Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melakukan 12 Sistem Pencatatan yang digunakan dan dilaporkan secara berkala (tahunan, Semester, triwulan dan bulanan), Alat pencatatan berupa Aplikasi (E-PPBGM), JKN, E-PKH, ST, Pamsimas dan Google Form) dan Manual (Ms. Excel),” kata Wahidin Amin.Menurut Wahidin, pada Aksi Pengukuran Dan Publikasi (Aksi Tujuh) berdasarkan Prevalensi Stunting berdasarkan Prevalensi Stunting di Lamsel mengalami Penurunan dari 5.54% pada tahun 2019 menjadi 3, 61% pada tahun 2020, dengan jumlah Balita Stunting yang juga mengalami penurunan pada tahun 2019 sebanyak 3.891 menjadi 2.759 pada tahun 2020, tingkat Pengukuran mencapai 95% dari total balita.


“Sedangkan Aksi Review Kinerja (Aksi Delapan), terkait Pandemi Covid-19 saat ini yang berdampak pada Recofusing Anggaran Pemerintahan serta menurunnya perekonomian dan pendapatan masyarakatnya maka perlu dibuat terobosan dan inovasi lainnya agar tidak hanya melakukan kegiatan rutin saja agar dapat lebih meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan Stunting di Lampung Selatan,” lanjut Wahidin Amin.

Wahidin berharap kegiatan ini bukan sekedar ceremonial saja, tetapi juga memang betul-betul ril terlaksana. Dan yang utama dirasakan manfaatnya untuk masyarakat. Menurutnya, Juara adalah bentuk dari apresiasi Pemerintah terhadap program dimaksud.

“Tujuan dari pertemuan tersebut adalah sebagai Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi, selain itu dilakukan juga penilaian terhadap Aksi-aksi yang telah dilakukan Kabupaten/Kota dalam Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi,” papar Kepala Bappeda Lampung Selatan tersebut. (kmf/red)