RETORIKAONLINE (LAMPUNG UTARA) - Dalam rangka meningkatkan kemitraan dengan instansi lainnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM) menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara, Rabu (21/04/2021).

Orang Nomor satu di Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara tersebut mengatakan bahwa kedatangan dirinya ke rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utar tersebut berdasarkan undangan dari DPRD Kabupaten Lampung Utara Nomor : 005/091/12-LU/2021, Tanggal 20 April 2021 Perihal Undangan Dalam Rangka Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Utara Tahun Anggaran 2020.

Rapat ini dimulai pada pukul 10.00 Wib, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Utara dengan dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, serta Bupati Lampung Utara.

Selain Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Rapat Paripurna DPRD tersebut juga dihadiri oleh Forkopimda Plus Kabupaten Lampung Utara, Kepala OPD Kabupaten Lampung Utara, Camat se-Kabupaten Lampung Utara serta para undangan.

Dalam rapat tersebut Bupati Lampung Utara menjelaskan bila LKPj memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah, yang disampaikan kepada DPRD untuk dibahas guna rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan

“Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah disebutkan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan setahun sekali,” Ucap Bupati Lampung Utara

Dalam penyampaiannya, Bupati Lampung Utara juga memaparkan terkait pembangunan Kabupaten Lampura menitik beratkan pada 5 misi.

“Ada lima yaitu, mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, mewujudkan infrasturktur yang handal dan berwawasan lingkungan yang mendukung pengembangan sektor strategis, mewujudkan kestabilan dan kondusifitas daerah, mewujudkan tata pemerintahan yang prima serta mewujudkan Lampung Utara sebagai sentra ekonomi kreatif Provinsi Lampung”. Ujar Bupati Lampung Utara.

Sementara itu Kepala Kankemenag Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM) mengatakan bahwa pelaksanaan sidang paripurna DPRD tersebut berjalan dengan lancar, aman, dan sukses serta penuh rasa kekhidmatan dari para peserta rapat. Hal ini tampak dari para undangan yang antusias untuk mendengarkan rapat tersebut dengan penuh kekhusyukan dan rasa penuh tanggung jawab. (Rd/Sry).

Lampung Utara, Kemenag (Humas). Rabu, 23 April 2021. Dalam rangka meningkatkan kemitraan dengan instansi lainnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM) menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara, Rabu, 22 April 2021.

Orang Nomor satu di Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara tersebut mengatakan bahwa kedatangan dirinya ke rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utar tersebut berdasarkan undangan dari DPRD Kabupaten Lampung Utara Nomor : 005/091/12-LU/2021, Tanggal 20 April 2021 Perihal Undangan Dalam Rangka Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Utara Tahun Anggaran 2020.


Rapat ini dimulai pada pukul 10.00 Wib, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Utara dengan dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, serta Bupati Lampung Utara.

Selain Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Rapat Paripurna DPRD tersebut juga dihadiri oleh Forkopimda Plus Kabupaten Lampung Utara, Kepala OPD Kabupaten Lampung Utara, Camat se-Kabupaten Lampung Utara serta para undangan.

Dalam rapat tersebut Bupati Lampung Utara menjelaskan bila LKPj memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah, yang disampaikan kepada DPRD untuk dibahas guna rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan

“Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah disebutkan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan setahun sekali,” Ucap Bupati Lampung Utara

Dalam penyampaiannya, Bupati Lampung Utara juga memaparkan terkait pembangunan Kabupaten Lampura menitik beratkan pada 5 misi.

“Ada lima yaitu, mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, mewujudkan infrasturktur yang handal dan berwawasan lingkungan yang mendukung pengembangan sektor strategis, mewujudkan kestabilan dan kondusifitas daerah, mewujudkan tata pemerintahan yang prima serta mewujudkan Lampung Utara sebagai sentra ekonomi kreatif Provinsi Lampung”. Ujar Bupati Lampung Utara.

Sementara itu Kepala Kankemenag Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM) mengatakan bahwa pelaksanaan sidang paripurna DPRD tersebut berjalan dengan lancar, aman, dan sukses serta penuh rasa kekhidmatan dari para peserta rapat. Hal ini tampak dari para undangan yang antusias untuk mendengarkan rapat tersebut dengan penuh kekhusyukan dan rasa penuh tanggung jawab. (Ang)