Foto: Instagram Dinkes Provinsi Lampung

LAMPUNG - Dari 15 kabupaten kota di Provinsi Lampung, 13 diantaranya berstatus zona merah covid-19 berdasarkan penilaian Tim Gugus Tugas Pusat 25 Juli - 1 Agustus 2021.


13 kota tersebut yaitu, Bandarlampung, Metro, Lampung Utara, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Barat, Lampung Timur, Tanggamus, Pesisir Barat, Pringsewu, Pesawaran, Tulangbawang dan Tulangbawang Barat. 


Sedangkan 2 kabupaten lainnya yaitu, Kabupaten Way Kanan dan Mesuji, saat ini berstatus zona orange.


Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, total kasus covid-19 pertangga/ 3 Agustus 2021, mencapai 36.419, 27.804 dinyatakan sembuh dan 2.352 meninggal dunia.


Terkait zona merah tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, PPKM mikro harus dijalankan sesuai Immendagri level masing-masing kabupaten/kota.


"PPKM mikro mulai dari level RT / desa/ kelurahan seharusnya berjalan sesuai immendagri, InsyaAllah kita segera ada perbaikan," katanya. (Red)