KALIANDA – Terkait anggaran yang dialokasikan untuk pemeliharaan kebun edukasi dijawab gamblang oleh Pemkab Lampung Selatan. Hal itu dilakukan sebagai upaya daerah guna meraup anggaran dari pusat yang berupa dana insentif daerah (DID).


Plt. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setdakab Lamsel, Muhadi menjelaskan, salah satu indikator untuk meraih DID adalah peringkatan dalam inovasi daerah. Kebun edukasi, imbuhnya, menjadi salah satu nilai plus yang dimiliki Lamsel dalam upaya tersebut.


“Untuk masuk kategori itu, maka diperlukan sentuhan APBD. Maka, kita alokasikan anggaran pemeliharaan di kebun edukasi ini. Kalau pembangunannya, kebun edukasi ini memang dengan gotong royong. Hanya saja ada indikator penilaian pusat yang mengharuskan ada sentuhan anggaran daerah untuk masuk kategori penilaian inovasi darerah itu,” ungkap Muhadi di Rumah Dinas Bupati Lamsel, Rabu (25/8/2021).


Menurutnya, keberadaan kebun edukasi telah memperbaiki peringkat Lamsel dalam penilaian indeks inovasi daerah (IID). Yang mulanya Lamsel berada di peringkat 337, saat ini telah menduduki posisi peringkat 7 tingkat nasional.


“Jika sampai akhir batas penilaian nanti peringkat kita terus membaik, maka tidak menutup kemungkinan jika tahun anggaran berikutnya Lamsel bisa mendapatkan DID di tahun 2022,” harapnya.


Dia mengakui, persoalan tersebut memang sempat mendapat penolakan dari jajaran anggota DPRD Lamsel. Namun, setelah diberikan pemaparan dan pemahan yang sama maka para wakil rakyat telah menyetujui pengalokasian anggaran untuk kebun edukasi pada APBD-P Lamsel 2021.


“Sudah kami jelaskan pada saat hearing dengan badan anggaran. Alhamdullilah mereka ternyata menyetujui. Karena, dalam IID nanti daerah akan memperoleh DID jika dianggap berhasil dalam melakukan inovasi,” paparnya.


Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini jajaran Pemkab Lamsel tengah fokus melakukan inovasi di kawasan kebun edukasi. Tujuannya, tidak lain guna memperbaiki peringkat agar memperoleh DID pada tahun anggaran berikutnya.


“Kita fokus untuk memperbaiki peringkat Indeks Inovasi Daerah (IID) untuk sekarang ini. Maka, pada anggaran perubahan kita masukan anggaran pemeliharaan dan perawatan kebun edukasi pada DPTHP Lamsel sebesar Rp100 juta,” pungkasnya.


Sebelumnya diberitakan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lampung Selatan, menampik tudingan jika prioritas anggaran belanja perubahan untuk kebun taman (kebun’red) edukasi. Pihaknya, berdalih anggaran yang dialokasikan hanya sebagai pendamping dan pemeliharaan kebun yang awalnya dibangun berazaskan gotong-royong tersebut.


Ketua TAPD Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM mengklaim, semua persoalan terkait hal tersebut telah clear dibahas bersama dengan tim badan anggaran (banang) DPRD Lamsel, pada saat hearing, Selasa (24/8) kemarin.


Pihaknya menjelaskan, kebutuhan anggaran yang dialokasikan itu hanya sebatas pendampingan anggran bukan skala prioritas. Yang tujuannya tidak lain untuk menambah nilai pada kegiatan lomba inovasi daerah.


“Semua sudah clear. Tadi sudah kita jelaskan dengan dewan. Karena, dalam lomba inovasi daerah itu perlu pendampingan anggaran APBD. Jadi bukan priororitas, hanya sekedar pendampingan. Karena memang kebun itu dibangun sifatnya gotong-royong,” kata Thamrin via sambungan telepon. (idh)