KALIANDA - Julham (21) warga Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, mendatangai sengaja Pos Damkar dan penyelamatan Lampung Selatan, karena cincin yang terpasang dijarinya tak bisa dilepas.


Melihat hal itu, petugas langsung mengambil tindakan dengan menggunakan gerinda untuk membelah cincin yang berada di jari manis Julham.


Kabid Damkar Lamsel, Rully Fikriansyah mendampingi Kepala Dinas, Maturidi Ismail mengatakan, proses pelepasan cincin itu berlangsung sekitar 20 menit.


"Alhamdulillah segala tindakan yang kita lakukan baik penyelamatan, kita lakukan secara profesional, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman," kata Rully, Kamis (14/10/2021). 

(Red)