LAMSEL - Tim Unit Reskrim Polsek Katibung  bersama Tekab 308 Polres Lampung Selatan, berhasil mengamankan satu pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Rabu (9/11/2021) sekitar pukul 17.00 wib  di Desa Belimbingsari Kecamatan Jabung, Lampung Timur.


Pelaku  IL (16) yang merupakan warga Dusun Bedeng I, Desa Sinar Pasmah Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan, melakukan aksinya pada Sabtu (30/10/2021) pukul 16.00 WIB, di Area Fly Over Ogan Jaya Dusun Ogan Jaya, Desa Neglasari, Kecamatan Katibung Lampung Selatan.


Kapolsek Katibung AKP Defrizon mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, membenarkan bahwa pelaku ditangkap usai mendapat laporan dari korban Ayu  (13) warga Desa Neglasari Kecamatan, Katibung Lampung Selatan.


"Korban yang baru pulang kerumahnya usai nonton hiburan kuda lumping bersama rekannya, dihadang oleh para pelaku dengan berpura-pura minta uang untuk membeli bensin," katanya, Rabu (10/11/2021).


Kemudian, salah seorang pelaku menodongkan sebilah senjata tajam hingga korban terjatuh, kemudian merampas 1 (satu) Unit HP  merk Infinix Smart 5 warna biru, dan 1 ( satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru silver belum milik korban kemudian pelaku pergi.


"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 16.000.000- (enam belas juta rupiah) dan melaporkan kejadianya ke polsek Katibung guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan  lebih lanjut," paparnya.


Berbekal dari laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan, kemudian saat mengetahui keberadaan pelaku di Desa Belimbingsari Kecamatan Katibung.


"Pelaku mengaku bahwa dalam menjalankan aksinya bersama Sahril dan Rama yang beralamat di Desa Jabung Kecamatan Jabung Lamtim," ujarnya lagi.


Namun saat dilakukan penggerebekan dirumahnya, pelaku Sahril sudah tidak ada dirumah, namun saat melakukan penggeledahan dirumahnya,  petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna Biru-putih, diduga milik korban.


"Begitupun saat petugas melakukan pengembangan dirumah pelaku Rama, juga sudah tidak ada dirumah, lagi-lagi petugas juga menemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit HP merk infinix warna biru milik korban," pungkasnya. (Rls)