CANDIPURO - Klinik Kasih Ibu Nurlaila Komala Dewi, yang berada di Desa Way Gelam, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan (Lamsel) ditutup sementara. 


Penutupan sementara tersebut, dilakukan atas intruksi Dinas Kesehatan setempat, untuk melakukan pembenahan administrasi pelayanan kesehatan masyarakat, hingga batas waktu yang belum ditentukan. 


Dimas Ronggo Panuntun selalu owner Klinik Kasih Ibu Nurlaila Komala Dewi Candipuro menerangkan, penutupan sementara ini dimulai sejak Sabtu (11/12/2021) kemarin. 


Dimas yang juga ketua LBH Advokasi Bela Rakyat Lamsel dan juga Ketua Ormas Gerakan Pemuda Nusantara Lamsel mengisahkan, klinik yang dibangun ditengah kebutuhan  masyarakat ini, merupakan warisan keluarga. Dimana sebelumnya, fasilitas kesehatan (Faskes) tersebut merupakan praktek mandiri kebidanan milik ibu kandungnya. Terlebih, ayahanda Dimas juga merupakan pengabdi kesehatan yang kerap disebut mantri. 


"Klnik Kasih ibu Nurlaila Komala Dewi ini adalah klinik yang baru berdiri,sebelumnya ini adalah Klinik Bidan milik orang tua saya. Kebutulan ke dua orang tua saya merupakan tenaga kesehatan. Sejak tahun 2000 sampai 2021 alhamdulillah dipercaya oleh masyarakat Candipuro untuk melakukan tindakan pengobatan, "ucap Dimas bercerita, Minggu (12/12/2021). 


Pria yang kerap disapa DRP ini juga mengatakan, keberadaan Klinik berdiri sejak ibunda (Nurlaila Komala Dewi, red) telah meninggalkan keluarga sejak tanggal 16 desember 2019 lalu. Sebagai bentuk pengabdian atas jasa orang tua, dirinya memutuskan untuk membuat Klinik dengan nama yang sama. 


"Mengetahui bahwa izin yang tidak aktif sejak 04 April 2021, dikarenakan izin itu sudah tidak berlaku lagi. Klinik mulai di bangun mulai 04 April 2021, alhamdulilah selesai pembangunan klinik bulan Agustus kemarin. Namun adanya PPKM pasca Covid saat itu, proses perizinan yang sedang kami urus tertunda, karena penyebaran virus Covid meningkat di kecamatan candipuro,"terangnya.


Lebih lanjut, dirinya mengatakan sebagai warga negara yang patuh peraturan perundang - undangan, pihaknya akan taat pada aturan pemerintah yang berlaku. 


"Terimakasih  kepada Kepala Dinas Kesehatan Lamsel dan UPT Kesehatan yang telah menghimbau untuk melengkapi syarat perizinan Klinik, insyaallah segera akan diselesaikan,"pungkas DRP. 


Sementara, akan ditutupnya sementara Klinik Kasih Ibu Nurlaila Komala Dewi mendapat respon dari sejumlah warga, yang sangat menyayangkan Klinik tersebut akan ditutup sementara.


"Bingung saja kenapa kok ditutup, padahal jika berobat di Klinik tersebut, keluarga saya banyak yang cocok dan pelayanannya sangat baik. Saya mewakili para pasien yang cocok berobat di klinik Kasih ibu Nurlaila kalau berobat tempat lain tidak sembuh. Memohon dinas terkait agar membantu proses izin Klinik agar segera kembali melayani kesehatan masyarakat, karna ini merugikan masyarakat yang ingin berobat di Klinik tersebut," Tutur Ngatirin. 


Sebelumnya, Klinik Kasih Ibu Nurlaila Komala Dewi yang berada di Desa Way Gelam Kecamatan Candipuro, diberitakan salah satu media online terkait izin Klinik yang diduga belum lengkap. 


Dimana pasca pemberitaan tersebut, Dinkes setempat menyikapi keberadaan Klinik Kasih Ibu untuk tidak membuka praktek, sebelum menyelesaikan izin. 


Diketahui, Dinas Kesehatan Lamsel, melalui Kristi Endarwati Kabid Bina Yankes dan Made Candra Kasie Yankes Primer, melakukan peninjauan langsung ke lokasi praktek Klinik Kasih Ibu. (Red)