KALIANDA – Komisi III DPRD Lampung Selatan, akan segera panggil Dinas PUPR dan Rekanan dari CV. Multi Talenta sebagai pelaksana pembangunan Jembatan Way Legundi di Ketapang Kabupaten Lampung Selatan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh anggota Komisi III DPRD Lamsel Suharyanto, Minggu (27/2/2022) kepada media ini melalui saluran telephonenya.

” Dalam waktu kami akan lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR dan Rekanan dari CV. Multi Talenta ”

Menurutnya hal itu dilakukan, terkait adanya beberapa temuan temuan saat Komisi III melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) dilokasi pembangunan jembatan Way Legundi Desa Legundi Kecamatan Ketapang beberapa waktu yang lalu.

Saat ini pihaknya sedang menunggu surat dari ketua DPRD terkait jadwal pelaksanaan RDP (Hearing), kalau surat pengajuan turun akan segera dijadwalkan

” Kami masih menunggu surat dari Ketua DPRD, tentang jadwal pelaksanaan RDP,  dan Insyaallah awal Maret 2022 sudah bisa dijadwalkan ” Tutur politisi dari PDI Perjuangan ini. (*)