LAMSEL - DPRD Lampung Selatan (Lamsel) melaksanakan Paripurna susunan perubahan keanggotaan alat kelengkapan DPRD (AKD) masa jabatan 2019-2024, Kamis (10/3).

Paripurna tersebut, dipimpin Ketua DPRD H. Hendry Rosyadi, SH. MH, didampingi Wakil Ketua Agus Sartono dan Waris Basuki.

Hero (Hendry Rosyadi_red) mengatakan, Paripurna perubahan susunan keanggotaan AKD ini, memang harus dilakukan. Hal ini karena sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib Anggota DPRD.

“Sekarang ini sudah memasuki 2,5 tahun. Jadi memang harus dilakukan paripurna untuk penyegaran kelengkapan pengurus internal DPRD. Makanya kami lakukan paripurna,” ungkap Hendry.

Usai melaksanakan Paripurna AKD ini, sambung Hendry, para anggota yang berubah struktur pengurusnya sudah mulai bekerja sesuai dengan tupoksi yang sudah ditentukan.

“Mulai hari ini mereka sudah mulai bekerja sesuai dengan Tugas Pokok dan fungsinya sesuai dengan pengurus yang sudah ditetapkan dalam paripurna,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Lamsel, Thomas Amirico bersyukur Paripurna susunan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD berjalan lancar dan kondusif.

“Alhamdulillah, Paripurnanya lancar dan kondusif” ujarnya.

Menurutnya, susunan perubahan keanggotaan AKD ini, merupakan usulan dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Lamsel, sehingga mereka yang ditempatkan dapat menerima dan bekerja sesuai dengan arahan fraksinya.

“Ada beberapa anggota yang berubah. Ada juga yang tetap,” pungkasnya. (Arya)

Susunan Komisi DPRD Lamsel :

Ketua : Hendry Rosyadi

Wakil Ketua I : Agus Sartono

Wakil Ketua II : Agus Sutanto

Wakil Ketua III : Waris Basuki

Sekretaris DPRD : Thomas Amirico


Komisi I :

Ketua : Bambang Irawan

Wakil Ketua : Imam Subki

Sekretaris : Halim Nasai

Anggota : Ketut Supardi, Sadide

Made Sukintre, Untung Setia Budi, Mohammad Akyas, Suhendra dan Hasannuri.

Komisi II :

Ketua : Edi Waluyo

Wakil Ketua : Taman

Sekretaris : Andi Apriyanto

Anggota : Farida Aryani, Sukardi, Ahmad Muslim, Farizal Purba, Imam Rohadi, Jenggis Khan Haikal, Hamdani, dan H.Jasroni.

Komisi III :

Ketua : Rosdiana

Wakil Ketua : Amelia Nanda Sari

Sekretaris : A.Benny Raharjo

Anggota : Suhar Pujianto, Baiquni Aka Sanjaya, Bayu Prasetya, H. Sidik Maryanto, Malik Ibrahim, Kodri, Hierarki Revolusi, Lukman, Dede Suhendar, M. Romli, Deden Alindo dan Supri.

Komisi IV :

Ketua : Syaiful Azumar

Wakil Ketua : Sulastiono

Sekretaris : Joko Purnomo

Anggota : Asmara, Hermanie, Maria Agatha Wartinem, Dwi Riyanto, Abu Bakri, Bowo Edy Anggoro dan Sutaji Abdullah