LAMPUNG BARAT---Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lampung Barat (Lambar) Polda Lampung berhasil mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Barat. Sabtu 14/05/2022


Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman, S.IK melalui Kasat Narkoba Polres Lampung Barat Iptu Juherdy, S.H. menyatakan perang buat Narkoba di wilayah Lampung Barat dan Pesisir Barat dibuktikan dengan gencarnya Satresnarkoba melakukan pengungkapan Jaringan peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Lampung Barat Polda Lampung.


" Berawal dari anggota Sat Narkoba Polres Lambar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang membawa narkotika jenis sabu ". Terang Kasat Juherdy


Tidak sampai disitu, selanjutnya dengan adanya informasi tersebut anggota sat Narkoba Polres Lampung Barat melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.


" Anggota kami berusaha memberhentikan sepeda motor yang dikendarai seseorang lalu pada saat akan diberhentikan motor tersebut melaju dengan kencang dan petugas kepolisian melakukan pengejaran di Pekon Gunung Sugih, kecamatan Batu Brak, kabupaten Lampung Barat petugas berhasil mengamankan  seseorang yg bernama GL (21) ". Ungkapnya


Masih kata Kasat Narkoba, pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip yang didalamnya terdapat 1 buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu.


" Kemudian anggota kami melakukan penggeledahan dirumah dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok merk BULL yg didalamnya berisi 1 buah pipa kaca ,1 buah korek api gas, 1 buah gulungan kertas timah rokok, 1 buah sedotan ". Ujar Kasat


Terahir, akibat ulahnya tersebut pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Lampung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pungkasnya (RNL)