KALIANDA (RO) - DPMPPTSP Kabupaten Lampung Selatan menggelar Bimtek Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online dan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).


Kegiatan yang berlangsung di Aula Negeri Baru Resort pada Kamis (11/08/2022) itu, dihadiri oleh puluhan perwakilan pelaku usaha yang ada di Lampung Selatan.


Kepala DPMPPTSP Lampung Selatan, Achmad Herry yang diwakili Kabid pengawasan dan pengendalian perizinan perusahaan, Asnawi menjelaskan, kegiatan ini sangat penting bagi untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.


"Jadi melalui OSS RBA ini, nasional bisa tahu pertumbuhan ekonomi yang ada didaerah," ujarnya. 


Sistem OSS RBA tersebut menurutnya, telah diatur dalam BPKM nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berbasis resiko, dimana didalamnya diatur kewajiban dan hak setiap pelaku usaha.


"Umk maupun non umk, sanksinya pembekuan NIB bagi pelaku usaha yang tidak melaporkan kegiatannya," jelasnya.


Untuk di Lampung Selatan sendiri, pengguna OSS RBA telah mengalami kenaikan yang sangat pesat dibandingkan pada tahun lalu yang hanya sekitar 57 pelaku usaha saja.


"Hingga saat ini sudah ada sekitar 190 pelaku usaha yang telah menggunakan OSS RBA untuk laporan kegiatannya," lanjutnya.


Dirinya berharap, melalui bimtek kali ini, para pelaku usaha bisa langsung menginput laporan kegiatannya melalui aplikasi yang telah tersedia.


"Harapannya disesi akhir, pelaku usaha yang hadir bisa menginput laporan LKPM online, itulah harapan kami semua," pungkasnya. (Red)