28 November 2025

Pemkab Lampung Selatan Gelar Pisah Sambut Kepala Kantor Pertanahan, Bupati Egi Tekankan Transformasi Layanan Agraria


Kalianda
 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar acara pisah sambut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan di lobi kantor bupati, Kamis malam (27/11/2025). 

Momen ini menandai berakhirnya masa tugas Dr. Seto Apriyadi, S.ST., M.H. dan sekaligus menyambut pejabat baru, Rizal Rasyuddin, S.SiT., M.M., QRMP.

Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, jajaran Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, Sekretaris Daerah, tokoh adat Sai Batin Lima Marga, serta perwakilan BUMD dan perbankan.

Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama menyampaikan apresiasi atas kinerja Seto Apriyadi yang telah memimpin Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan sejak Juni 2023. Ia menilai, meski masa pengabdian tidak panjang, peningkatan pelayanan pertanahan berjalan signifikan.

Bupati Egi menegaskan bahwa urusan pertanahan bukan sekadar berkas administrasi. 

“Pertanahan adalah investasi, ruang hidup masyarakat, masa depan daerah, dan kepastian hukum. Malam ini bukan hanya pergantian jabatan, tetapi perpindahan estafet amanah,” ujarnya.


Pada kesempatan yang sama, Bupati Egi menyambut kedatangan Kepala Kantor Pertanahan yang baru, Rizal Rasyuddin, yang dikenal memiliki gaya kerja tegas, detail, dan adaptif terhadap digitalisasi layanan. 

Ia juga menyelipkan humor ringan yang disambut tawa undangan. “Kalau mengurus berkas tanah, tolong lengkapkan syaratnya dulu. Jangan hanya lengkap doanya saja,” selorohnya.

Selain seremoni pergantian pejabat, acara ini juga menjadi ajang penegasan komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam menghadapi berbagai tantangan pertanahan. Mulai dari percepatan PTSL, kepastian aset daerah, digitalisasi layanan, hingga penyelesaian konflik agraria.

Acara ditutup dengan penyerahan cendera mata dari jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, dan instansi terkait kepada Dr. Seto Apriyadi, S.ST., M.H., yang selanjutnya bertugas di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.

Pemkab Lampung Selatan berharap pergantian kepemimpinan ini menjadi awal baru menuju layanan pertanahan yang lebih akuntabel, modern, dan berdampak bagi masyarakat. (Gil)

Setiap jurnalis, atau wartawan, dilindungi oleh Undang-Undang, khususnya Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers

This Is The Newest Post