Tampilkan postingan dengan label Dpmpptsp Lampung Selatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dpmpptsp Lampung Selatan. Tampilkan semua postingan

27 Desember 2022

DPMPPTSP Lamsel Mulai Pelayanan di Gedung Mal Pelayanan Publik

DPMPPTSP Lamsel Mulai Pelayanan di Gedung Mal Pelayanan Publik


LAMPUNG SELATAN - Dinas Penanaman Modal Pelayanan dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Lampung Selatan, mulai mengawali pelayanan perizinan di Gedung Mal Pelayanan Publik.


Menurut Kepala DPMPTSP Lamsel, Achmad Herry menegaskan bahwa mulai Hari ini, Selasa (27/12/22) pelayanan perizinan sudah berpindah tempat, tidak lagi dikantor DPMPPTSP yang berada di Way Lubuk Jalan Lintas Sumatera.


Namun, saat ini seluruh pelayanan perizinan  berpindah ke Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Ex Hotel 56 Kalianda.


"Iya, Mulai Hari ini (Selasa,red) kami sudah tidak lagi melayani di gedung lama, tapi sudah pindah ke gedung baru Mal Pelayanan Publik," ungkap Achmad Herry.


Menurutnya, perpindahan ini, untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dan menjangkau perizinan dan mempercepat proses pelayanan.


"Tugas kami melayani masyarakat yang membutuhkan perizinan. Makanya kami pindah ke gedung ini tak lain untuk mempermudah dan mempercepat proses perizinan," katanya.


Ditempat yang sama, Rohman salah satu mahasiswa dari Universitas Malahayati mengaku, sangat terbantu dengan berpindahnya lokasi pelayanan DPMPPTSP tersebut.


"Sengaja kami kesini untuk mengurus izin penelitian di Lampung Selatan, prosesnya juga sangat cepat dan petugasnya juga ramah-ramah," ujarnya.

22 Desember 2022

Mall Pelayanan Publik Lamsel Ditargetkan Beroperasi Januari 2023

Mall Pelayanan Publik Lamsel Ditargetkan Beroperasi Januari 2023


KALIANDA - Percepatan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Lampung Selatan terus digodok. Proses pelayanan dengan menggunakan mesin antrean jadi salah satu yang saat ini sedang dimantapkan.


Kepala DPMPPTSP Kabupaten Lampung Selatan, Achmad Herry mengatakan Proses pelayanan dengan sistem panggilan digital tersebut nantinya akan terhubung langsung dengan seluruh loket pelayanan dan sistem antrean yang ada di MPP.


"Semua pelayanan terhubung oleh satu sistem, itu lah yang dinamakan dengan pelayanan terintegrasi. Dengan begitu nantinya lebih memudahkan proses pelayanan, seperti pelayanan Capil, Perizinan, Perpajakan dan lainnya," kata Achmad Herry saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/12/2022).


Persiapan peyelenggaraan MPP saat ini, kata Herry baru menyentuh diangka 50 persen. Namun demikian, pihaknya masih terus melakukan upaya agar penyelenggaraan MPP bisa secepatnya beroperasi.


"Untuk saat ini memang kesiapan kita baru gedung, pengadaan sarana dan prasarana juga sedang proses. Kita harap Januari sudah bisa dioperasikan sesuai arahan dari pak Bupati," pungkasnya. (Red)

9 Desember 2022

Pemkab Lamsel dan Instansi Vertikal Teken MoU Penyelenggaraan MPP

Pemkab Lamsel dan Instansi Vertikal Teken MoU Penyelenggaraan MPP



LAMPUNG SELATAN - Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait percepatan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan Instansi Vertikal, Jum’at (09/12/2022).


Kegiatan tersebut turut dihadiri, Sekretaris Daerah Lampung Selatan, forkopimda Lampung Selatan, Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Instansi Vertikal dan jajaran terkait lainnya, yang berlangsung di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati setempat.


Dalam laporannya, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Lampung Selatan, Achmad Hery mengatakan, FKP merupakan upaya percepatan penyelenggaraan MPP untuk menghimpun sarana dan masukan dari berbagai elemen masyarakat terkait dengan rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan.

“Dengan membangun sistem kerja dan sinergi yang utuh menunjukkan wajah baru birokrasi yang mengadopsi new publik service dan benar-benar menggambarkan manfaat yang luas bagi kepentingan dan kesejahteraan sesuai dengan program pemerintah pusat dan adanya gerakan Indonesia melayani,” ujar Achmad Hery.

Nantinya, didalam MPP itu akan tersedia 27 gerai pelayanan, dimana setiap gerainya diisi 2 sampa 3 jenis pelayanan dari setiap OPD, tergantung banyak sedikitnya antusias masyarakat pada gerai pelayanan tersebut.

“Bertujuan mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan dengan meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan pelayanan mulai dari pelayanan dasar sampai dengan pelayanan yang lainnya,” ujarnya lebih lanjut.

Dikesempatan tersebut, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengungkapkan, pembangunan Mall Pelayanan Publik merupakan komitmen Pemerintah Daerah Lampung Selatan dalam mewujudkan pengembangan potensi yang ada di Lampung Selatan.

Dengan memiliki Visi “Terwujudnya Masyarakat Lampung Selatan yang Berintegritas, Maju, dan Sejahtera dengan Semangat Gotong Royong” serta untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang profesional, transparan, efektif dan akuntabel.

“Dimana penyelenggaraan MPP ini bertujuan untuk mengintegrasikan Pelayanan Publik yang diberikan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, serta swasta secara terpadu pada satu tempat,” ungkapnya.


Nanang juga menyampaikan, Mal Pelayanan Publik ini akan menjadi Sentra Sarana Pelayanan Publik bagi seluruh warga masyarakat Kabupaten Lampung Selatan, yang nantinya akan mulai beroperasi pada awal Tahun 2023.

“Dimana Mall Pelayanan Publik ini nantinya akan melayani 201 layanan yang akan dilaksanakan oleh 12 Perangkat Daerah dan 15 Instansi Vertikal yang ada di Lampung Selatan,” kata Bupati Lampung Selatan.

Bupati Lampung Selatan menuturkan, ada beberapa harapan yang ingin dicapai dari keberadaan Mal Pelayanan Publik ini, yaitu MPL kedepan dapat memberikan pelayanan terbaik, yang tentunya akan berdampak pada tumbuhnya investasi dan minat calon investor, sehingga mendorong kemajuan pembangunan Kabupaten Lampung Selatan.

“Kehadiran Mal Pelayanan Publik akan mewujudkan percepatan pelayanan, akurasi pelayanan dan flesibilitas kerja, dengan adanya MPP diharapkan dapat membentuk pola pikir dan kinerja ASN yang lebih baik dan kehadiran Mal Pelayanan Publik dapat mengubah pola pikir EGO SEKTORAL antar institusi menjadi kerja bersama,” tuturnya.


Diketahui, penandatanganan MoU dengan Instansi vertikal di lingkungan Kabupaten Lampung Selatan hari ini dilakukan dengan 9 instansi vertikal yaitu Polres Lampung Selatan, Kantor Imigrasi Kelas III Kalianda, Kantor pertanahan Lampung Selatan, Kementerian Agama Lampung Selatan, Pengadilan Agama Lampung Selatan, BPJS Kesehatan Lampung Selatan, BPJS Ketenagakerjaan Lampung Selatan, Kantor Pos Persero dan Bank Lampung.

23 November 2022

Gebyar Seribu NIB DPMPPTSP Lamsel Lampaui Target

Gebyar Seribu NIB DPMPPTSP Lamsel Lampaui Target


LAMPUNG SELATAN - Gebyar 1.000 Nomor Induk Berusaha (NIB) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Lampung Selatan, melampaui target.


"Alhamdulillah, Gebyar 1.000 NIB sukses, perhari ini tembus 1.109 Nib," kata kepala DPMPPTSP Lampung Selatan, Achmad Herry, SE, MM, Rabu (23/11/2022).


Tak hanya itu, pria berkacamata ini juga yakin DPMPPTSP Lampung Selatan dapat mengejar target hingga akhir tahun dengan capaian penerbitan 10.000 NIB.


"Dari januari sampai oktober 2022 sudah 6.000 yang kita terbitkan, artinya kalo di tambah bulan November ini berarti sudah 7.000 lebih. Sampai akhir tahun nanti target kita 10.000 NIB," pungkasnya.


Diketahui, Gebyar 1.000 NIB yang digelar sejak awal bulan November tersebut merupakan salah satu rangkaian dari HUT Kabupaten Lampung Selatan yang ke-66.


Kegiatan yang diperuntukkan bagi para pelaku usaha itu juga sekaligus untuk menyukseskan program Gerakan Indonesia Melayani (GIM) yang menjadi salah satu program prioritas dari Presiden Jokowi. (Red)

29 September 2022

DPMPPTSP Lamsel Gandeng UMKM Saat Kegiatan Bimtek LKPM dan OSS-RBA Tahap ke 3,

DPMPPTSP Lamsel Gandeng UMKM Saat Kegiatan Bimtek LKPM dan OSS-RBA Tahap ke 3,

 

KALIANDA - DPMPPTSP Lampung Selatan kembali menggelar Bimtek Implementasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online dan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) tahap ke 3, Kamis (29/09/2022).


Kegiatan yang berlangsung di Aula Negeri Baru Resort Kalianda kali ini DPMPPTSP sendiri juga mengundang para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Lampung Selatan.


"Tahap ke 3 kali ini selain pihak Perusahaan kita juga mengajak para pelaku UMKM. Sedikitnya ada 40 persen pihak UMKM yang hadir," kata Kabid pengawasan dan pengendalian perusahaan, Asnawi mewakili Kepala DPMPPTSP Lamsel, Ahcmad Herry.


Menurutnya, hal itu sudah sesuai dengan arahan Presiden, yang mana kemitraan antara pihak perusahaan dengan para pelaku UMKM dianggap sangat penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.


"Harapan kita perusahaan perusahaan besar yang ada di Lampung Selatan ini dapat berkolaborasi dengan para UMKM. Dengan begitu pertumbuhan ekonomi menjadi lebih meningkat," ujar Asnawi.


Sementara itu, untuk penggunaan OSS pada kegiatan ini kata Asnawi terus mengalami peningkatan. Namun hal itu belum memenuhi target jika dilihat dari jumlah pelaku usaha yang ada di Lampung Selatan.


"Yang jelas penggunaan OSS pada bimtek ini jumlahnya terus bertambah. Kita berharap bagi para pelaku usaha bisa langsung menginput laporan LKPM online secara teratur sehingga pencapaian target kita bisa cepat tercapai," jelas Asnawi.


Sistem OSS tersebut menurutnya, telah diatur dalam BPKM nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berbasis resiko, yang mana setiap perusahaan berkewajiban untuk melaporkan kegiatan penanaman modal.


"Bahkan sanksi terhadap laporan itu juga termasuk sudah diatur didalamnya, salah satu sanksinya hingga pembekuan NIB," pungkasnya.


Selain Bimtek LKPM Online dan OSS RBA, DPMPPTSP Lamsel juga sekaligus mengedukasi para pelaku usaha tentang pengajukan permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pengganti IMB melalui aplikasi yang diberi nama SIMBG. (Red)

Stand DPMPPTSP Kabupaten Lampung Selatan Disambangi KPK RI

Stand DPMPPTSP Kabupaten Lampung Selatan Disambangi KPK RI


Retorikaonline - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan, membuka stand pada kegiatan Roadshow Bus KPK 2022 "Jelajah Negeri, Bangun Anti Korupsi" yang berlangsung di Kalianda, Lampung Selatan, Selasa (27/09/2022).


Kepala Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Guntur Kusmeiyano, yang didampingi oleh Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, Sekdakab Lamsel, Thamrin serta Kepala DPMPPTSP Lamsel, Achmad Herry, mengunjungi salah satu stand yang ada di Lapangan Korpri tersebut.


Pada kesempatan itu, Guntur melihat langsung bagaimana proses penerbitan NIB (Nomor Induk Bersama) salah seorang masyarakat yang ada di Lampung Selatan.

11 Agustus 2022

DPMPPTSP Lampung Selatan Gelar Bimtek LKPM dan OSS RBA

DPMPPTSP Lampung Selatan Gelar Bimtek LKPM dan OSS RBA

 


KALIANDA (RO) - DPMPPTSP Kabupaten Lampung Selatan menggelar Bimtek Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online dan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).


Kegiatan yang berlangsung di Aula Negeri Baru Resort pada Kamis (11/08/2022) itu, dihadiri oleh puluhan perwakilan pelaku usaha yang ada di Lampung Selatan.


Kepala DPMPPTSP Lampung Selatan, Achmad Herry yang diwakili Kabid pengawasan dan pengendalian perizinan perusahaan, Asnawi menjelaskan, kegiatan ini sangat penting bagi untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.


"Jadi melalui OSS RBA ini, nasional bisa tahu pertumbuhan ekonomi yang ada didaerah," ujarnya. 


Sistem OSS RBA tersebut menurutnya, telah diatur dalam BPKM nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berbasis resiko, dimana didalamnya diatur kewajiban dan hak setiap pelaku usaha.


"Umk maupun non umk, sanksinya pembekuan NIB bagi pelaku usaha yang tidak melaporkan kegiatannya," jelasnya.


Untuk di Lampung Selatan sendiri, pengguna OSS RBA telah mengalami kenaikan yang sangat pesat dibandingkan pada tahun lalu yang hanya sekitar 57 pelaku usaha saja.


"Hingga saat ini sudah ada sekitar 190 pelaku usaha yang telah menggunakan OSS RBA untuk laporan kegiatannya," lanjutnya.


Dirinya berharap, melalui bimtek kali ini, para pelaku usaha bisa langsung menginput laporan kegiatannya melalui aplikasi yang telah tersedia.


"Harapannya disesi akhir, pelaku usaha yang hadir bisa menginput laporan LKPM online, itulah harapan kami semua," pungkasnya. (Red)