Tampilkan postingan dengan label Indonesia Darurat Corona. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Indonesia Darurat Corona. Tampilkan semua postingan

27 Maret 2020

Lockdown, Perbatasan Kota Tegal di Tutup Beton Selama 4 Bulan

Lockdown, Perbatasan Kota Tegal di Tutup Beton Selama 4 Bulan


RO - Kota Tegal menerapkan lockdown untuk melindungi warganya dari virus corona (Covid-19). Tak tanggung-tanggung, akses keluar masuk Kota Tegal Bakal di Beton selama 4 bulan mulai 30 Maret hingga akhir 30 Juli 2020.

Media Online Suara.com, menulis bahwa Kebijakan Wali Kota Dedy Yon Supriyono tentu mungkin yang paling berani diantara kepala daerah lainnya. Pasalnya, sejauh ini belum ada satupun daerah di Indonesia yang menyatakan me-lockdown daerahnya sebagai imbas penyebaran virus corona. Jakarta yang disebut-sebut sebagai daerah episentrum virus corona di Indonesia saja baru menyatakan status darurat.

Hal tersebut juga 'bertentangan' dengan apa yang diputuskan pemerintah pusat yang menyatakan, keputusan lockdown ada di tangan presiden.

Namun Wali Kota Dedy bergeming, ia tak mau warganya makin banyak terpapar virus mematikan dari China itu. Ia menyebut, salah satu warganya sudah positif corona. Dalam penjelasannya, ia memaparkan sejumlah alasan dalam putusannya me-lockdown Kota Tegal.

Sementara laman detik.com mengangkat judul Tegal Lockdown, Perbatasan Ditutup Beton. Walikota berharap kebijakan yang diambil ini bisa memutus mata rantai penularan virus Corona. Jika sebelum empat bulan kondisi kembali normal, maka local lockdown ini akan ditinjau kembali.

"Saya lebih baik dibenci, daripada warga saya mati karena terpapar COVID-19," tegasnya seperti dikutip dari detikcom, Jum'at(27/3) 

Tangkapan layar jumpa pers yang dilakukan oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono terkait pasien positif covid-19 di Tegal, Jawa Tengah. [Youtube—Odhay Official]
Sebagaimana dikutip dari Ayosemarang, melalui jumpa pers Wali Kota Dedy mengumumkan local lockdown atau karantina lokal demi mencegah penyebaran wabah Covid-19. Hal itu disampaikan Dedy di Pendopo Balai Kota Tegal, Kamis (26/3/2020).

Ia menyatakan, status pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di ruang isolasi RSUD Kardinah Tegal dinyatakan positif covid-19.

“Ini berita yang sangat memprihatinkan, bahwa pasien laki-laki berusia 34 tahun pada hari ini dinyatakan positif covid-19,” ucapnya.

Ia menjelaskan, seorang warga Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal mulai menjadi PDP RSUD Kardinah pada tanggal 16 Maret silam. Pasien mengeluh demam, batuk, pilek, sesak napas, dan diare.

Dalam video jumpa pers yang diunggah YouTube Odhay Official, Dedy Yon menjelaskan pasien status PDP itu baru saja pulang dari Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Saat di Jakarta, pasien menggunakan kereta api untuk kembali ke Tegal.

Ia mengungkapkan, pasien melakukan dua kali pemeriksaan swab.

“Hasil pemeriksaan swab yang pertama negatif dan hasil kedua pada tanggal 24 Maret 2020 positif didiagnosis terkena virus korona," ujarnya.

Saat ini, pasien sudah berada di ruang isolasi RSUD Kardinah Tegal. Pasien dalam keadaan stabil dan tidak mengalami demam maupun sesak nafas.

Pihaknya sudah mengonfirmasi dengan pihak PT KAI terkait nama-nama penumpang di gerbong yang sama dengan pasien.

“Nanti kita akan informasikan kepada provinsi harus dilacak, kita harapkan dikarantina terlebih dahulu,” kata Dedy

Kota Darurat Corona

Setelah memiliki pasien positif Covid-19, Dedy menyatakan Kota Tegal menjadi kota darurat. Pemkot Tegal akan melakukan fully local lockdown untuk mengurangi penyebaran covid-19.

Local lockdown tersebut akan dilakukan mulai 30 Maret sampai 31 Juli 2020 mendatang atau selama kurang lebih 4 bulan.

“Seluruh perbatasan akan kita tutup, tidak lagi menggunakan water barrier tetapi MBC beton untuk memagar pintu-pintu masuk,” ucap Dedy Yon.

Ia menambahkan, pihaknya hanya membuka jalur provinsi dan nasional.

“Itu beratnya MBC beton kurang lebih dua ton, jadi warga tidak akan menggeser,” kata dia.

Ia berharap masyarakat Tegal bisa memahami kondisi tersebut. Dedy Yon juga mendoakan pasien positif korona agar cepat pulih.

“Ini adalah pilihan yang pahit dan saya juga dilema. Jika disuruh memilik, lebih baik saya dibenci, daripada maut menjemput mereka,” imbuhnya. (Red)

20 Maret 2020

Update Corona: Sudah Capai 369 Kasus, 32 Meninggal, 17 Sembuh

Update Corona: Sudah Capai 369 Kasus, 32 Meninggal, 17 Sembuh

Ilustrasi. RO
RO - Korban Virus Corona (COVID-19) di Indonesia kembali bertambah, per tanggal 20 Maret 2020, korban meninggal mencapai 32 orang dari 369 kasus positif, sementara yang sembuh 17 orang.

"Ada 60 kasus baru sehingga jumlah total 369," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Ahmad Yurianto, Jumat (20/3/2020).

Berdasarkan data dari laman covid-19.go.id, tercatat, sejak Kamis 19 Maret kemarin hingga siang ini ada penambahan 60 kasus positif sehingga jumlah total menjadi 369. Jumlah pasien sembuh bertambah 1, menjadi 17 kasus dan meninggal bertambah 7 kasus menjadi 32.

Yuri juga menyampaikan bahwa screening massal akan dimulai secepatnya. Saat ini tersedia 2.000 kit pemeriksaan cepat atau rapid test.

Pesan 2 Juta Obat Avigan-3 Juta Klorokuin

Pemerintah terus berupaya untuk menanggulangi wabah COVID-19,  diantaranya mendatangi teskit COVID-19 dan obat Avigan dan Klorokuin.

Jokowi mengatakan saat ini pemerintah telah memesan sejumlah obat, seperti avigan dan klorokuin, yang terbukti membantu kesembuhan. Obat tersebut, menurutnya, sudah dipesan dalam jumlah besar.
"Obat avigan kita telah mendatangkan 5.000 akan kita coba dan kita dalam proses pemesanan 2 juta, kemudian klorokuin kita siap 3 juta, kecepatan ini yang ingin kita sampaikan bahwa kita tidak diam," ucap Jokowi. (Red)
Infografik Sebaran Kasus Covid-19 di Indonesia Per Tanggal 19 Maret 2020

Infografik Sebaran Kasus Covid-19 di Indonesia Per Tanggal 19 Maret 2020


Infografik Sebaran Kasus Covid-19 Per Tanggal 19 Maret 2020 (Grafis: covid19.go.id)
Wali Kota Bogor Bima Arya Positif Corona

Wali Kota Bogor Bima Arya Positif Corona

bima arya positif corona
Ilustrasi. RO
RO- Wali Kota Bogor, Bima Arya positif terinfeksi virus Corona (COVID-19). Bima Arya dinyatakan positif Corona setelah menerima hasil tes swab kemarin (19/3) sore.

 Plt Kadinkes Kota Bogor Sri Nowo Retno dalam keteranganya, Jumat (20/3/2020). Mengatakan, pada hari Kamis tanggal 19 Maret 2020, Wali Kota Bogor Bima Arya, telah menerima hasil tes swab yang menunjukkan positif COVID-19. Tes SWAB tersebut dilakukan di Rumah Sakit Bogor Senior.

"Tes sendiri dilaksanakan pada Selasa 17 Maret 2020 oleh RS Bogor Senior Hospital," kata Sri.

Sebelum dinyatakan positif corona, Bima Arya sempat menyandang status sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Diketahui, Bima Arya bersama 4 jajarannya, termasuk istri Bima Arya, Yane Ardian baru saja melakukan kunjungan dinas ke Turki dan Azerbaijan selama 8 hari dimulai sejak 8-15 Maret 2020.

Selama di Turki dan Azerbaijan, Bima dan rombongan mengunjungi Mall Pelayanan Publik terbaik di dunia yang menjadi rujukan Indonesia. Bima juga melakukan kerjasama di bidang wisata dan pertanian.

Setelah pulang ke Indonesia, Bima Arya berstatus sebagai orang dalam pemantauan (ODP). Usai melalui rangkaian pemeriksaan medis di Rumah Sakit Bogor Senior, Bima Arya dan seorang pejabat Pemkot Bogor dinyatakan positif terinfeksi virus Corona.

Hanya Batuk-Batuk Kecil

Dalam akun instagram pribadinya @bimaaryasugiarto , ia membenarkan telah dinyatakan positif mengidap virus Corona. Selain itu, ia menyebut tidak mengalami gejala-gejala COVID-19 yang signifikan. Ia menyampaikan informasi tersebut dalam unggahan sebuah video.

"Melalui sambungan telepon Bapak Gubernur Jawa Barat menghubungi saya untuk menyampaikan hasil tes COVID-19 yang saya jalani dua hari yang lalu dan saya dinyatakan positif," ujar Bima Arya dalam akun instagram pribadinya, Jumat (20/3/2020).

"Tidak ada gejala-gejala yang signifikan hanya batuk-batuk kecil tetapi saya memutuskan untuk mengikuti protokol dan prosedur menjalani isolasi diri dan percaya sepenuhnya RSUD Kota Bogor untuk menangani ini," katanya.

Ia juga mengimbau kepada warga Bogor untuk menjaga kesehatan. Ia turut meminta agar masyarakat tidak usah berpergian ke luar rumah bila tak mendesak.

"Warga Bogor, COVID-19 ini bisa mengenai siapa saja tetapi juga sudah banyak juga yang sembuh dari virus ini jadi Tetap optimis, selalu juga berhati-hati, jaga jarak, saya Minta doanya kepada semuanya ini cobaan bagi saya dan keluarga insya Allah kita dikuatkan dan saya juga mendoakan kepada seluruh warga Bogor untuk diberikan kesehatan oleh Allah SWT," ucap Bima.

Bima mengatakan, jalannya pemerintahan untuk sementara akan diambil alih oleh Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim. "Saya juga mempercayakan penanganan dari covid 19 di Kota Bogor ini wakil walikota Kang Dedi beserta seluruh jajaran Pemkot yang insya Allah terus akan bekerja keras secara maksimal," tuturnya. ( Red)

18 Maret 2020

Indonesia Peringkat ke-2 Dunia Kematian Akibat Corona, Warning Serius Bagi Pemerintah

Indonesia Peringkat ke-2 Dunia Kematian Akibat Corona, Warning Serius Bagi Pemerintah

Tim medis tengah berjuang menangangi pasien corona. Foto: Ist

RO - Pemerintah telah merilis data terbaru pada Rabu (18/3/2020) pukul 16.00 pasien positif COVID-19, dimana total sudah ada 227 kasus pasien positif virus corona di Indonesia. Dari jumlah tersebut 19 di antaranya meninggal dunia dan 11 dinyatakan sembuh.

"Data sudah kita upgrade, akumulatif kasus meninggal sampai 18 Maret pukul 12.00 WIB. Total keseluruhan kasus meninggal adalah 19," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan corona, Achmad Yurianto, melalui video yang disiarkan langsung lewat akun YouTube BNPB.

Data jumlah kasus dan kematian terbaru tersebut menempatkan tingkat kematian atau case fatality rate (CFR) corona di Indonesia ada di angka 8,37 persen. Ini artinya Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat fatalitas tertinggi mengalahkan Italia dan Iran untuk saat ini.

"CFR terbaru cukup mengejutkan. Bila kita bandingkan dengan Italy 7,94% dan Iran 6,1% yang relatif tinggi, Indonesia saat ini ternyata lebih tinggi. Ini warning serius bagi pemerintah untuk melakukan tindakan-tindakan yang luar biasa," komentar dr Dirga Sakti Rambe, SpPD, MSc, dari OMNI Hospitals Pulomas pada detikcom, Rabu (18/3/2020).

Hal serupa juga diungkapkan oleh konsultan kesehatan masyarakat, Nurul Nadia, dari Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI).

"Iya saingan sama Italia saat ini," ungkapnya.

Sebagai perbandingan Italia sudah melaporkan 31.506 kasus positif virus corona dengan 2.503 di antaranya meninggal. Iran ada di angka 16.169 kasus dan 968 di antaranya meninggal dunia.

Filipina sejauh ini mencatatkan 202 kasus dengan 19 kematian. Tingkat kematian 9,4 persen. (sumber:detikcom)

16 Maret 2020

RSUD Bob Bazar Kalianda Bantah Rawat Pasien Suspect Corona

RSUD Bob Bazar Kalianda Bantah Rawat Pasien Suspect Corona

Direktur RSUD Bob Bazar Kalianda, Dr. Media Apriliana, M. KM saat memberi keterangan terkait isu Covid-19. Foto Ist.
RO, KALIANDA - Direktur RSUD Bob Bazar Kalianda, Dr. Media Apriliana, M. KM angkat bicara terkait issue yang beredar di laman media sosial yang mengabarkan RSUD Bob Bazar merawat pasien suspect (terduga) Corona Virus Disease (COVID-19) Senin (16/03/2020)
Setelah melihat latar belakangnya bahwa pasien tersebut baru pulang dari salah satu negara terjangkit (Arab Saudi, red) pada 3 Maret 2020 yang lalu, maka penanganannya dilakukan oleh Dr. Pusparini Kumajati (Spesialis Paru).
Setelah dilakukan penanganan oleh Dr. Pusparini Kumajati (Spesialis Paru), dari top ketiga kategori gejala Corona Virus Disease (COVID-19), hanya salah satu yang dirasakan oleh pasien yakni nyeri ditenggorokan (tidak ada demam dan sesak).
“Tidak ditemui gejala yang bersangkutan terinfeksi Corona Virus,” jelas Dr. Nana.
Lebih lanjut Dr. Nana menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, diketahui bahwa pasien tersebut mengalami gejala ISPA (infeksi pada saluran pernafasan), dimana selanjutnya pasien tersebut tidak menjalani perawatan di RSUD Bob Bazar dan diperbolehkan pulang.
“Pasien tersebut mengalami ISPA, tetapi akan terus kita pantau dan awasi sebagai kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP),”jalas Dr. Nana lagi.
“Pasien mengalami keluhan batuk jarang tapi tidak ada demam. karena pasien ini dari negara terjangkit dan tidak ada keluhan yang lain maka pasien masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP). Posisi pasien saat ini, tatalaksananya adalah isolasi dirumah dan pengobatan secara simtomatik juga dipantau oleh puskesmas selama 14 hari,”imbuhnya.
Dr. Nana juga menjelaskan, untuk penyampaian pasien positif Covid-19 bukan wewenang rumah sakit, melainkan Gubernur. setelah sebelumnya rumah sakit melakukan swab lanjutan bila pasien positif, maka laporan akan diteruskan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten untuk selanjutnya disampaikan kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan dilaporkan kepada Gubernur, sesuai dengan protab yang ditentukan.
“Untuk penyampaian pasien positif Covid-19 sebenarnya bukan pada rumah sakit melainkan gubernur, sehingga pernyataan rilis bahwasanya ada pasien positif Covid-19 di RSUD Bob Bazar akan disampaikan oleh Gubernur, ini protab yang sudah ditentukan,” jelasnya.
“Jadi dapat saya pastikan bahwa informasi yang beredar dimasyarakat tidaklah benar ada pasien suspect corona di rawat di RSUD Bob Bazar. Ada kekeliruan informasi yang mungkin juga disebabkan oleh ketidaktahuan dari petugas kami yang salah memberikan informasi,” tutup Dr. Nana.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Dr. Jimmy Banggas Hutapea, MARS

Sementara itu, ditempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Dr. Jimmy Banggas Hutapea, MARS, saat dikonfirmasi menjelaskan, hingga Senin (16-3-2020) pukul 18.10 WIB, data di Dinas Kesehatan Lampung Selatan tidak ada masyarakat atau pasien yang menderita COVID-19.
Setelah melakukan koordinasi dengan Direktur RSUD. Bob Bazar Lamsel, Jimmy Banggas Hutapea dapat memastikan bahwa informasi yang menyatakan terdapat pasien suspect corona dan sedang dalam perawatan di RSUD Bab Bazar tidaklah benar.
“Saya pastikan itu informasi yang keliru. Pasien tersebut tidak ada keluhan demam, sehingga Dr. Spesialis paru yang memeriksanya memutuskan pasien bisa pulang kerumah. Tapi pasien tersebut masih dalam pantauan tenaga kesehatan selama 14 (empat belas) hari karena pasien tersebut baru pulang dari salah satu negara yang terjangkit Corona pada 3 Maret 2020 yang lalu,” jelas Dr. Jimmy.
“Jadi sesuai arahan Bupati, kita tidak perlu panik, tidak perlu takut yang berlebihan. Tetapi kita semua perlu waspada. Yakin dan percayalah, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan berusaha semaksimal mungkin agar masyarakat Lampung Selatan tidak ada satupun yang terinfeksi Corona Virus Disease (COVID-19),” tutup Jimmy Banggas Hutapea. (Rls)
Fatwa MUI: Jika Corona Tidak Terkendali, Sholat Berjamaah, Sholat Jumat, Tarawih dan Solat Ied Boleh Ditinggalkan

Fatwa MUI: Jika Corona Tidak Terkendali, Sholat Berjamaah, Sholat Jumat, Tarawih dan Solat Ied Boleh Ditinggalkan

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni’am Sholeh di gedung MUI, Jakarta, Senin (16/03/2020), menyampaikan fatwa MUI terkait ibadah saat virus corona sedang mewabah. Foto: Azim Arrasyid/hidayatullah.com
RO - Terkait menyebarnya wabah virus coron Covid-19, Majelis Ulama Indonesia menerbitkan fatwa Nomor 14 Tahun 2020.

Salah satu point dalam fatwa tersebut menyebut, dalam kondisi penyebaran COVID-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa, umat Islam tidak boleh menyelenggarakan shalat Jumat di kawasan tersebut sampai keadaan menjadi normal kembali dan wajib menggantikannya dengan shalat zuhur di tempat masing-masing.

Fatwa itu termasuk untuk salat tarawih dan salat Ied pada bulan Ramadan 2020. Fatwa itu dibuat Komisi Fatwa MUI dengan Nomor 14 Tahun 2020 dan diteken oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF pada 16 Maret 2020. Ada 9 ketentuan hukum yang mendasari fatwa ini.

"Baginya salat Jumat dapat diganti dengan salat zuhur di tempat kediaman, karena salat jumat merupakan ibadah wajib yang melibatkan banyak orang sehingga berpeluang terjadinya penularan virus secara massal," tulis Fatwa MUI yang telah dikonfirmasi kepada Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam, Senin (16/03/2020), dikutip dari Tribunnews.com

MUI meminta pemerintah menjadikan fatwa ini sebagai pedoman dalam upaya penanggulangan COVID-19.

Berikut ini isi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 14 Tahun 2020:

Ketentuan Hukum
1. Setiap orang wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang diyakini dapat menyebabkannya terpapar penyakit, karena hal itu merupakan bagian dari menjaga tujuan pokok beragama (al-Dharuriyat al-Khams).

2. Orang yang telah terpapar virus Corona wajib menjaga dan mengisolasi diri agar tidak terjadi penularan kepada orang lain. Baginya shalat Jumat dapat diganti dengan shalat zuhur di tempat kediaman, karena shalat Jumat merupakan ibadah wajib yang melibatkan banyak orang sehingga berpeluang terjadinya penularan virus secara massal. Baginya haram melakukan aktivitas ibadah sunnah yang membuka peluang terjadinya penularan, seperti jamaah shalat lima waktu/rawatib, shalat Tarawih dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan tabligh akbar.

3. Orang yang sehat dan yang belum diketahui atau diyakini tidak terpapar COVID-19, harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

a. Dalam hal ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka ia boleh meninggalkan salat Jumat dan menggantikannya dengan shalat zuhur di tempat kediaman, serta meninggalkan jamaah shalat lima waktu/rawatib, Tarawih, dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya.

b. Dalam hal ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya rendah berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka ia tetap wajib menjalankan kewajiban ibadah sebagaimana biasa dan wajib menjaga diri agar tidak terpapar virus Corona, seperti tidak kontak fisik langsung (bersalaman, berpelukan, cium tangan), membawa sajadah sendiri, dan sering membasuh tangan dengan sabun.

4. Dalam kondisi penyebaran COVID-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa, umat Islam tidak boleh menyelenggarakan shalat Jumat di kawasan tersebut sampai keadaan menjadi normal kembali dan wajib menggantikannya dengan shalat zuhur di tempat masing-masing. Demikian juga tidak boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak dan diyakini dapat menjadi media penyebaran COVID-19, seperti jamaah shalat lima waktu/rawatib, shalat Tarawih dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim.

5. Dalam kondisi penyebaran COVID-19 terkendali, umat Islam wajib menyelenggarakan shalat Jumat.

6. Pemerintah menjadikan fatwa ini sebagai pedoman dalam upaya penanggulangan COVID-19 terkait dengan masalah keagamaan dan umat Islam wajib mentaatinya.

7. Pengurusan jenazah (tajhiz janazah) terpapar COVID-19, terutama dalam memandikan dan mengkafani harus dilakukan sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang berwenang, dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat. Sedangkan untuk menshalatkan dan menguburkannya dilakukan sebagaimana biasa dengan tetap menjaga agar tidak terpapar COVID-19.

8. Umat Islam agar semakin mendekatkan diri kepada Allah dengan memperbanyak ibadah, taubat, istighfar, dzikir, membaca Qunut Nazilah di setiap shalat fardhu, memperbanyak shalawat, memperbanyak sedekah, dan senantiasa berdoa kepada Allah SWT agar diberikan perlindungan dan keselamatan dari musibah dan marabahaya (doa daf'u al-bala'), khususnya dari wabah COVID-19.

9. Tindakan yang menimbulkan kepanikan dan/atau menyebabkan kerugian publik, seperti memborong dan menimbun bahan kebutuhan pokok dan menimbun masker hukumnya haram. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Semakin Menyebar, Kenali Gejala Virus Corona dari Hari ke Hari

Semakin Menyebar, Kenali Gejala Virus Corona dari Hari ke Hari

Ilustrasi (RO)
RO- Virus corona COVID-19 yang penyebarannya  semakin meluas ke berbagai negara membuat masyarakat khawatir.

Berdasarkan penulusuran RO, per hari ini, (16/3/2020) pukul 8.30 WIB, melalui situs WHO setidaknya sudah ada 153.648 kasus postif COVID-19 yang tersebar di 146 negara dengan total kematian 5.746. 117 kasus diantaranya terjadi di Indonesia dengan jumlah kematian 5.

Capture situs WHO (RO)

Meski penyebarannya sangat cepat, Berdasarkan penelitian Pusat Pengendalian Penyakit di China, sekitar 80 persen kasus virus corona dianggap ringan, 15 persen kasus parah, dan 5 persen lainnya kritis.


WHO pun menekankan kepada semua negara untuk mengambil langkah-langka yang dapat menekan laju penyebaran COVID-19.

Meski demikian, Berdasarkan penelitian Pusat Pengendalian Penyakit di China, sekitar 80 persen kasus virus corona dianggap ringan, 15 persen kasus parah, dan 5 persen lainnya kritis.

Namun, dalam kasus virus ini tingkat kematiannya masih lebih rendah dibandingkan HIV dan DBD.

Kenali Gejala-Geja COVID-19.

Penyebaran COVID-19 sangat cepat, tentu membuat masyarakat dunia dan Indonesia kwatir dan panik, apalagi virus ini tergolong baru dan banyak masyarakat yang belum mengetahui gejala-gejalanya.


Dikutip dari laman detikcom, berikut ini beberapa gejala virus corona yang berkembang dari hari ke hari.

Hari pertama

Saat hari pertama setelah terinfeksi virus, pasien akan mengalami demam, kelelahan, nyeri otot, dan batuk kering. Sebagian kecil mungkin ada yang mengalami mual serta diare, 1-2 hari sebelumnya.

Hari ke-5

Saat di hari ke-5, pasien akan mengalami kesulitan bernapas atau sesak napas. Ini akan terjadi, terutama pada pasien yang lebih tua atau yang kondisi kesehatannya sudah memburuk. Selain itu, yang memiliki penyakit lainnya.


Hari ke-8

Pada titik ini, pasien dengan kasus yang parah, akan mengalami gejala yang semakin parah. Gejala yang timbul, seperti gangguan pernapasan akut, pneumonia, dan adanya cairan di dalam paru-paru.

Hari ke-10

Pada hari ke-10, kondisi semakin memburuk. Kemungkinan besar, pasien ini sudah di rawat di ICU atau ruang isolasi. Gejala pada pasien ini berupa sakit perut, kehilangan selera makan, demam dan flu terus berkembang.


Hari ke-17

Sebagian besar, pada hari ke-17 ini pasien mulai pulih dan sembuh. Mereka bisa dipulangkan setelah melakukan perawatan di rumah sakit selama 2 minggu lebih.

Namun, dari gejala-gejala ini Lauren Ancel Meyers, seorang ahli epidemiologi di University of Texas di Austin, mengatakan ada juga pasien yang tidak menunjukkan gejala selama lima hari atau lebih.

Tapi, begitu gejala muncul bisa berupa pneumonia yang akan memburuk dari waktu ke waktu. Hal ini disampaikan ahli radiologi di Thomas Jefferson University Paras Lakhani.

"Pneumonia biasanya tidak berkembang dengan cepat. Biasanya, sebagian besar tim medis rumah sakit akan mengobatinya dengan antibiotik dan pasien akan stabil hingga membaik," jelas Lakhani.

Saat pneumonia tak kunjung membaik, Lakhani mengatakan perlu diwaspadai jika itu merupakan virus corona COVID-19. (*)

Sumber: Detik.com

15 Maret 2020

Dinilai Kurang Transparan Soal Corona, Tagar #IndonesianeedLeader Ramai di Twitter

Dinilai Kurang Transparan Soal Corona, Tagar #IndonesianeedLeader Ramai di Twitter

Capture Twitter (RO)
RO - Terkait penyebaran Virus Corona (COVID-19, jagat twitter tagar #IndonesianeedLeader bergema. Selain itu ada tagar #IndonesiaButuhPemimpin serta #DukungJokowiBasmiCorona.

Berdasarkan penelusuran, Minggu (15/3/2020) tagar #IndonesiaButuhPemimpin sudah dicuitkan lebih dari 70 ribu tweet. Kalau tagar #IndonesianedLeader dikicaukan 44.200 tweet dan jadi trending topic Twitter.

Banyak masyarakat mengkritik kinerja pemerintah soal virus corona yang terjadi di Indonesia,.
Tapi tidak sedikit yang mendukung langkah pemerintah, #DukungJokowiBasmiCorona pun bergema dengan kicauan 39.300 Tweet.
Pemerintah dinilai kurang transparan soal virus corona. Padahal masyarakat perlu berhati-hati.

Apalagi jumlah positif Corona saat ini meningkat drastis. Lalu ada juga yang menyerukan lockdown agar penyebaran Corona tidak terlalu cepat. (Red)
Usai dari Depok, Seorang Balita Usia 3 Tahun Positif Corona

Usai dari Depok, Seorang Balita Usia 3 Tahun Positif Corona

Ilustrasi.RO

RO - Seorang Balita berumur 3 tahun dinyatakan positif mengidap corona Virus atau COVID-19, Balita tersebut saat ini masih menjalani perawatan di RSUP Dr Sardjito.

Hal tersebut di sampaikan oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X.

"Ya betul, satu (positif) anak-anak," kata Sultan di Gedung Pracimasono Kompleks Kepatihan, Minggu (15/3/2020).

"Yang positif satu usia tiga tahun saat ini dirawat di Sardjito," lanjutnya.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X. Ist
Sebelumnya, Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona, Achmad Yurianto mengumumkan ada dua bayi yang positif Corona. Kasus tersebut pasien nomor 49 dan 54. Pasien kasus nomor 49 diketahui laki-laki usia 3 tahun yang sedang sakit ringan-sedang.

"Laki-laki 3 tahun, kondisi sakit ringan-sedang," kata Yuri, saat jumpa pers di kantor Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (13/3).

Pasien kasus nomor 54 juga masih tergolong bayi, berusia 2 tahun. Kondisinya sakit sedang.

Sebelumnya diberitakan, balita tersebut mengalami batuk, pilek, demam, dan sesak napas usai pulang dari Depok, Jawa Barat.

"Bahwa saat ini ada pasien baru yang saat ini sedang dalam pengawasan, anak-anak dan itu sudah diperiksa, (diambil) sampelnya dan kita sedang menunggu (hasil uji sampel)," kata Plh Direktur Utama RSUP Dr Sardjito, dr Rukmono Siswishanto saat jumpa pers di Ruang Bulat, Gedung Administrasi Pusat RSUP Dr Sardjito, Sleman, Selasa (10/3).

Balita tersebut diketahui berada di Depok, Jawa Barat pada 27 Februari hingga 3 Maret 2020. Dari hasil analisis dan wawancara yang bersangkutan tidak ada kontak dengan yang positif terinfeksi COVID-19. Namun, kondisi yang bersangkutan mengalami gejala seperti COVID-19.

"Namun karena dia setelah pulang, 4 hari lalu, sekitar tanggal 3 Maret ada gejala batuk, pilek, demam dan agak sesak napas. Terus karena ada riwayat berkunjung ke daerah yang ada positifnya, maka dia termasuk pasien dalam pengawasan," ujarnya. (*)

Sumber: Detik.com

14 Maret 2020

WHO Surati Jokowi Agar Segera Umumkan Darurat Nasional Virus Corona

WHO Surati Jokowi Agar Segera Umumkan Darurat Nasional Virus Corona

Tedros Adhanom Ghebreyesus (Denis Balibouse/Reuters)
RO, Jakarta - Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus menyurati Presiden Joko Widodo terkait penanganan Corona. WHO meminta Jokowi segera mengumumkan darurat nasional Corona.

Surat WHO itu dikirim per 10 Maret 2020. Surat itu juga ditandatangani oleh Tedros.

"Betul," kata Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Teuku Faizasyah saat dimintai konfirmasi soal surat WHO, Jumat (13/3/2020).

Dilansir dari detikcom, Tedros dalam suratnya mengatakan WHO telah bekerja maksimal untuk menganalisis dan menyebarluaskan informasi tentang COVID-19. Untuk mengalahkan virus ini, setiap negara perlu mengambil langkah-langkah kuat yang dirancang untuk memperlambat penularan dan mencegah penyebaran.

"Sayangnya, kami telah melihat kasus yang tidak terdeteksi atau tidak terdeteksi pada tahap awal wabah yang mengakibatkan peningkatan signifikan dalam kasus dan kematian di beberapa negara. Untuk tujuan ini, WHO terus mendesak negara-negara berfokus pada deteksi kasus dan kapasitas pengujian laboratorium, terutama di negara-negara dengan populasi besar dan berbagai kapasitas sistem kesehatan di seluruh negara," kata Tedros.

Dalam suratnya, WHO juga memberikan lima poin tindakan-tindakan yang harus segera dilakukan pemerintah Indonesia untuk mencegah virus terus menyebar. Lima poin itu adalah:

1. Meningkatkan mekanisme tanggap darurat, termasuk deklarasi darurat nasional

2. Mendidik dan berkomunikasi aktif dengan publik terkait risiko yang tepat dan keterlibatan masyarakat

3. Mengintensifkan penemuan kasus, pelacakan kontak, pemantauan, karantina kontak, dan isolasi kasus

4. Memperluas pengawasan COVID-19 menggunakan sistem pengawasan penyakit pernapasan yang ada dan pengawasan berbasis rumah sakit.

5. Uji kasus yang dicurigai per definisi kasus WHO, kontak kasus yang dikonfirmasi; menguji pasien yang diidentifikasi melalui pengawasan penyakit pernapasan.

WHO secara khusus meminta Jokowi membangun laboratorium dengan kapasitas yang cukup dan memungkinkan tim mengidentifikasi kelompok penularan sehingga bisa segera diambil spesimennya. Termasuk menguji yang bukan hanya kasus dengan kontak langsung pasien positif, tetapi kepada seluruh pasien yang menderita flu parah hingga sesak napas. (*)