Ilustrasi. Net
Retorika, Jakarta - Pada hari ini, Jumat (28/2/2020) pemerintah akan menggelar rapat terkait pemblokiran ponsel Black Market (BM) lewat nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI). Rapat ini memutuskan mekanisme pemblokiran untuk 'menyuntik mati' ponsel ilegal?

Berdasarkan undangan yang diterima awak media, Kementerian Kominfo menyebarkan informasi bahwa hari ini Menkominfo Johnny G Plate, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani akan duduk bersama membahas aturan IMEI pukul 10.00 WIB di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta.

Saat meminta konfirmasi kepada Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu terkait apa yang dibahas pada rapat kali ini, Ferdinandus enggan berkomentar lebih. Namun ia tak menampik saat ditanya apakah rapat ini juga untuk menentukan mekanisme pemblokiran yang sejak beberapa pekan lalu digodok.

"Rencana begitu (ditentukan skema pemblokiran ponsel BM-red)," ucap Ferdinandus.

Sebelumnya, Menkominfo Johnny mengatakan skema pemblokiran ponsel BM lewat nomor IMEI akan ditentukan pada pekan ini. Pernyataan Johnny ia ucapkan usai menggelar konferensi pers terkait RUU Cipta Kerja, Rabu (26/2).

"Mudah-mudahan kita bisa putuskan pilihan sistemnya apa, apa kita black list atau white list. Minggu ini kita putuskan bersama-sama dengan para pemimpin operator seluler," kata Johnny.

"Ya, minggu inilah. Setelah itu sesuai dengan surat-surat keputusan dan kesepakatan-kesepakatan, maka akan diberlakukan pemblokiran IMEI ilegal pada 18 April dan seterusnya," tuturnya.

Diketahui, Kominfo bersama operator seluler melakukan uji coba pemblokiran selama dua hari. Skema pemblokiran black list diwakilkan XL Axiata pada Senin (17/2) dan uji coba pemblokiran mekanisme white list diwakilkan Telkomsel pada Selasa (18/2). (deticom)