Foto: Ist
RO, BANDARLAMPUNG - Salah satu pasien warga Bandarlampung berstatus "Orang Dalam Pengawasan" terkait virus corona atau covid-19.
Saat ini, pasien tersebut dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Bandar Lampung, pada Sabtu (14/3/2020) siang.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana mengonfirmasi, dirawatnya Pasien Dalam Pengawasan itu, Sabtu malam.
Menurutnya, pasien itu dirawat karena memiliki riwayat kontak dengan pasien positif Covid-19 atau virus corona, saat bersama-sama mengikuti seminar di Jawa Barat.
"Yang dirawat, Pasien Dalam Pengawasan. Warga Bandar Lampung. Karena ada riwayat kontak dengan penderita positif Covid-19 saat bersama-sama ikut seminar di Jawa Barat. Istilahnya, Pasien Dalam Pengawasan," ungkap Reihana, Sabtu (14/3/2020), dikutip dari Tribunlampung.com
Kondisi pasien tersebut secara umum dalam keadaan baik. Hasil diagnosis sementara, menurut Reihana, pasien ini dirawat dengan broncho pneumonia (radang paru).
"Dirawat dengan broncho pneumonia. Keadaan umum pasien, baik. Pasien dirawat sesuai protap (prosedur tetap) Pasien Dalam Pengawasan," imbuh Reihana.
Reihana mengungkapkan, pasien tersebut berjenis kelamin laki-laki dan berusia 69 tahun.
"Pasien laki-laki, usia 69 tahun. Mengalami batuk, sedikit demam, dan kadang agak sesak," ujar Reihana.
Selain itu, Reihana mengimbau warga Lampung khususnya Bandar Lampung, agar tidak panik dan tetap tenang sembari terus meningkatkan kewaspadaan.
Reihana juga mengimbau, agar masyarakat menjaga stamina dan imunitas tubuh untuk menangkal virus, termasuk virus corona.
"Kalau stamina tubuh kita kuat, virus pasti akan kalah. Karena, sifat virus itu adalah self limites disesae, akan sembuh dengan sendirinya jika imunitas tubuh kita kuat," sebut Reihana. (*)