RO - Banyak kita jumpai rusaknya prasarana jalan di sekitar kita dengan berbagai tingkat kerusakannya. Kerusakan jalan itu terkadang menyebabkan kubangan-kubangan.

Kondisi tersebut, tentunya akan mengganggu kenyamanan dan membahayakan pengguna jalan yang melewati jalan tersebut, khususnya penegendara roda dua.

Secara teknis, kerusakan jalan menunjukkan suatu kondisi dimana struktural dan fungsional jalan sudah tidak mampu memberikan pelayanan optimal bagi siapa saja yang melintasi jalan tersebut. 
Seperti halnya dengan kondisi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 67-68 yang terletak di Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Miris memang melihatnya, hingga saat ini jalur yang menjadi akses utama bagi sebagian masyarakat yang hendak menuju ke Pulau Jawa asal Pulau Sumatera ataupun arah sebaliknya itu, kini bagaikan kubangan raksasa jika tersiram hujan deras.
Kondisi di Jalinsum KM 67-68
Mungkin, saat ini kondisi itu sangat berbanding terbalik, jika kita melihat jalan-jalan yang berada di pelosok desa yang kebanyakan telah memiliki kontruksi dari beton yang kokoh.
Kerusakan itu sudah berlangsung lama, apalagi semenjak dibangunnya Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Jalinsum kini seolah dianak-tirikan dan dibiarkan perawatannya, hanya sebatas tambal sulam saja, itupun kadang menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Berbeda halnya dengan dengan Jalinsum KM 67-68, di Jalinsum KM 60-61 Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, terdapat pemandangan tak lazim di Jalinsum tersebut.
Bagaimana tidak, ada dua buah traffic cone atau kerucut lalu lintas di tengah-tengah jalur yang menuju arah Bakauheni dari arah Bandarlampung.

Kondisi Jalinsum KM 60-61
Mungkin, pemasangan traffic cone tersebut bertujuan untuk menghindari pengguna dari kecelakaan, mengingat ada sebuah lubang yang cukup dalam di sela-sela antara dua traffic cone itu.
Disinilah sinergitas pemerintah baik Pusat, Provinsi ataupun Daerah sangat dibutuhkan untuk memperbaiki jalan penghubung seluruh provinsi yang ada di Pulau Sumatera itu. Mengingat, pengguna jalan sudah tidak tahan dengan kondisi jalan yang sudah rusak sejak lama ini.
Tentunya, pemerintah harus cepat-cepat bertindak untuk memperbaikinya. Setelah pemerintah melakukan tindakan, kita juga sebagai masyarakat harus bisa mendukung dan jangan sampai merusak apa yang telah dibangun oleh pemerintah.
Penulis: Boby Erlanda