Uang logam 1000 kelapa sawit
Retorikaonline - Akun twitter resmi Bank Indonesia (BI) menyampaikan jika uang rupiah pecahan Rp 1.000 tahun emisi 1993 bergambar kelapa sawit masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Hal tersebut pun menjawab langsung pertanyaan masyarakat soal penukaran uang tersebut. Di akun Twitter @bank_indonesia, seorang bertanya kepada BI mengenai uang kelapa sawit tahun 1993. Apakah uang tersebut masih bisa ditukar?

" Assalamualaikum, saya mau nanya jika saya ingin menukarkan nilai uang kepala sawit tahun 1996 di Bank Indonesia masih bisa kah?" tanya Fathan, dikutip dari twitter BI, Snein (15/6/2020).
"Hai Fathan, uang pecahan Rp1.000 tahun emisi 1993 bergambar kelapa sawit masih dinyatakan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI sepanjang belum dicabut atau ditarik dari peredaran," jawab BI.

BI pun menginformasikan sejumlah uang lainnya yang sudah dicabut peredarannya seperti uang kertas Rp500 tahun emisi 1968, uang kertas RP100 tahun emisi 1968.
Kemudian uang Rp5.000 tahun emisi 1875, uang Rp500 tahun emisi 1988, uang logam Rp2 tahun emisi 1970, uang logam Rp25 tahun emisi 1991.

DIJUAL HINGGA RATUSAN JUTA RUPIAH 

screenshoot shopee

Sementara itu jenis uang rupiah pecahan Rp 1.000 bergambar kelapa sawit dijual hingga ratusan juta per keping.

Di salah satu situs jual beli online, uang koin itu dijual termahal hingga Rp 150 juta per keping. Ada juga yang menjual dengan harga jutaan hingga puluhan juta. Meski begitu, ada juga yang menjual dengan harga puluhan hingga ratusan ribu. Dilihat dari iklan yang ditampilkan, mereka berlokasi di sejumlah daerah di Indonesia.

Bila dilihat lebih rinci, pemilik iklan memberikan deskripsi harga beserta tahun produksi uang logam tersebut. Rata-rata, uang logam yang dijual puluhan juta itu diproduksi di kisaran tahun 1990. (**)