PRINGSEWU (RO) - Menindaklanjuti keluhan masyarakat Pekon Nusawungu Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu, Inspektorat pringsewu memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kepala Pekon Nusawungu Joko Supriyono atas dugaan perselingkuhan dengan seorang ibu rumah tangga (AP) istri sah dari Suprapto.

Irban Investigasi Inspektorat Kabupaten Pringsewu Encep Ilyas menyampaikan bahwasanya pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap Oknum kepala Pekon Nusawungu dan saat sekarang ini tim investigasi sedang melakukan pendalaman terkait ada nya permasalahan ini.

"Sudah kita panggil dan kita tanyai beliau mengakui hal tersebut sebagaimana seperti laporan dari BHP melalui camat dan saat sekarang ini tim kami measih mendalami permasalahan ini" Ucap Irban Investigasi kepada media ini melalui jejaring WhatsApp Kamis malam 15/10/20.

Saat ditanyakan terkait secara aturan dan etika apabila seorang pejabat publik berselingkuh dengan seorang wanita bersuami Encep mengatakan bahwa itu tidak bisa dibenarkan dan untuk lebih lanjutnya akan dilaporkan kepada inspektur.

"Kalau statusnya masih bersuamiya secara etika dan aturan jelas salah dan tidak bisa dibenarkan. Permasalahan ini baru kami ketahui siang tadi (Red : AP berstatus masih bersuami) dan akan saya laporkan terlebih dahulu kepada Inspektur untuk kelanjutan besok kita komunikasi lagi" Tukasnya. (Red)