KALIANDA (RO) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan kegiatan rapat kerja  program Pemberdayaan masyarakat anti narkoba tahun 2021, Rabu (10/02/2021).


Kegiatan yang berlangsung dj Aula Negeri Naru Resort Kalianda itu, diikuti peserta berjumlah 30 orang yang berasal dari Dinas PP & KB Kabupaten Lampung Selatan dan Penyuluhan KB dikecamatan di Lampung Selatan. 

Kepala BNNK Lampung Selatan AKBP Ikhlas, S.P, MH dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya kegiatan ini para peserta dapat berpartisipasi bersama BNN mensosialisasikan P4GN.


"Untuk dapat bersama- sama mensosialisakan P4GN kepada masyarakat mengingat akan bahaya Narkoba yang dapat menyerang siapa saja dan bersama untuk *WAR ON DRUGS*," ucap AKBP. Ikhlas dalam sambutan.


Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan mengenai Kebijakan Dan Strategi Nasional P4GN oleh Kepala BNNK Lamsel, AKBP. Ihklas dan pemberian materi Aspek Hukum P4GN oleh narasumber dari Polres Lampung Selatan AKP. Abadi, SE yang menyampaikan Fata ungkap kasus Narkoba Tahun 2020.

Kemudian materi diisi oleh narasumber dari Dinas PP Dan KB Kabupaten Lampung Selatan. Sebagai penutup, materi selanjutnya disampaikan oleh Sub Koordinator P2M Sumarman, SE, MM mengenai P4GN, jenis dan bahaya narkoba dan angka prevalensi Penyalahguna Narkoba tahun 2020. (Red)