RETORIKAONLINE (LAMPUNG UTARA) - Tak kunjung diberikannya hasil evaluasi APBD tahun 2021 oleh Pemkab Lampung Utara membuat DPRD Lampung Utara sedikit kesal. 

Kekesalan mereka disampaikan dalam sidang paripurna penyampaian empat rancangan peraturan daerah di gedung legislatif, Senin (22/2/2021).

“Kami minta hasil evaluasi APBD tahun 2021 yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung segera diberikan pada kami,” pinta anggota DPRD Lampung Utara, Herwan Mega pada Bupati Budi Utomo ‎dalam ruang sidang paripurna.

Menurut Herwan Mega, hasil evaluasi itu hingga kini belum pernah sampai ke tangan mereka. Padahal, mereka mendengar bahwa terdapat pergeseran anggaran pada sejumlah instansi usai dievaluasi.

“Sejumlah instansi mengalami pergeseran anggara setelah dievaluasi. Kami ingin tahu instansi mana saja yang mengalami pergeseran itu,” kata dia.


Pernyataan Herwan Mega kembali diperkuat dengan Ketua DPRD Lampung Utara, Romli. Hasil evaluasi APBD itu mereka butuhkan untuk mengetahui ke mana saja pergeseran anggaran itu terjadi. Hasil evaluasi itu hingga kini masih belum mereka terima.

“Kami juga ingin tahu instansi mana saja yang mengalami pergeseran anggaran,” jelasnya.

Sidang par‎ipurna kali ini beragendakan penyampaian empat rancangan peraturan daerah. Keempat Raperda itu terdiri dari dua usul inisiatif legislatif dan dua dari eksekutif. Adapun keempat Raperda itu adalah Raperda Tentang Ketertiban Umum, Rapeda Tentang Perumahan dan Pemukiman Kumuh, Raperda Tentang Tertib Administrasi Kependudukan, dan Raperda Tentang Kawasan Tanpa Rokok. (Ang)