RETORIKAONLINE (LAMPUNG BARAT) - Hanya masalah burung pikat, kakak dan adik sepupu di Pekon Turgak, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat terlibat perselisihan hingga mengakibatkan sang adik tewas, Senin sore (15/2/2021) sekira pukul 17.30 WIB.


Pelaku adalah MS (33) dengan korban yakni JP (22). Peristiwa tersebut terjadi saat keduanya sedang memikat burung disebuah perkebunan kopi milik salah seorang warga. 


Kapolsek Sekincau, Kompol. Sukimanto, mendampingi Kapolres Lampung Barat, AKBP. Rachmat Tri Haryadi, membenarkan insiden tersebut.


Menurutnya, kejadian bermula saat mereka bersama-sama memikat burung sekira jam 17.30 WIB. Saat itu pelaku (MS) datang dan langsung mengambil pikat burung milik korban (JP).


Usai pelaku mengambil burung pikatan milik korban, kemudian keduanya bertengkar mulut, namun pikat burung miliknya tetap dibawa oleh pelaku sehingga korban tidak terima dan mengejarnya.


" Pada saat itu korban sempat dihalang halangi oleh saksi yakni (MY) dikarnakan melihat pelaku membawa senjata tajam jenis golok, tapi korban tetap mengejar terjadilah perkelahian sehingga mengakibatkan tewasnya sang adik ditangan kakak sepupunya," kata dia selasa (16/2/2021)


Untuk barang bukti yang telah diamankan yaitu pakaian korban, juga sendal milik korban. 


"Untuk pelaku sempat melarikan diri kerumah mertuanya dikecamatan Balik Bukit tetapi sudah berhasil diamankan oleh petugas lebih kurang pukul (01:00) dini hari, tampa melakukan pelawanan saat ini pelaku masih berada dipolsek Sekincau guna melakukan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (RNL)