RETORIKAONLINE (LAMPUNG BARAT) -Satuan reserse narkoba polres Lampung Barat berhasil ungkap pelaku tindak pidana Narkoba sejenis Sabu Tiga warga kecamatan Balik Bukit berhasil diamankan personel polres Lampung Barat. Pada Minggu malam (28/03/2021).


Ketiga pelaku yakni (CH),warga Barak Kelurahan Way Mengaku Kecamatan Balik Bukit (AR) dan (AD) yang merupakan warga Barak Kelurahan Way Mengaku Kecamatan Balik Bukit juga diamankan lebih kurang pukul 20:30 Wib dan 21:30 Wib di tempat yang Berbeda.


Kasat Narkoba Iptu Wedi Sudarji S.H mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, menjelaskan, keronologis penangkapan pelaku berawal dari mendapatkan impormasi dari seorang masyarakat setempat tidak berselang lama dari mendapatkan inpormasi tersebut anggota langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).


" pada saat penggerebekan dirumah pelaku (CH) sempat tidak mengakui perbuatannya tersebut tetapi berdasarkan Barang Bukti 1(satu) paket kelip Sabu yang dibungkus timah rokok yang di dapatkan didalam Bantal Korsi diruang tamu rumahnya pelaku (CH) mengakui perbuatannya itu " Katadia Senin (29/03/2021)


Lanjut Kasat Narkoba, saat diintrogasi Pelaku (CH) mengaku bahwa barang haram tersebut adalah milik pelaku (AR) dan (AD) setelah mendengar pengakuannya anggota langsung mencari kedua pelaku tersebut.


" pada lebih kurang Pukul 21:30 Wib pelaku (AR) berhasil kami amankan disebuah warung Bakso yang berada diwilayah Pasar Liwa kecamatan Balik Bukit dan pelaku (AD) berhasil diamankan dirumahnya sebuah kontrakan yang berada di Barak Kelurahan Way Mengaku kecamatan Balik Bukit tampa adanya perlawanan ".


Menurut analisa anggota polres Lampung Barat barang haram tersebut berasal dari luar daerah,dan untuk Barang Bukti yang berhasil diamankan yakni 1(satu) paket Sabu yang terbungkus timah rokok, untuk beratnya masih kami lakukan pengembangan.


"Kini ketiga pelaku sudah diamankan dipolres Lampung Barat  dan masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut, himbauan kepada masyarakat jika mengetahui impormasi segera laporkan kepolres terdekat demi kenyamanan masyarakat setempat," pungkasnya (RNL)