RETORIKAONLINE (KALIANDA) - Warga kecewa tiket online tidak berlaku saat hari pertama pelaksanaan pemutihan pajak di Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Kalianda.

Salah seorang warga menuturkan, sebelum menuju ke Samsat Kalianda untuk mengikuti pemutihan pajak, dirinya terlebih dahulu mendaftar tiket online melalui website www.pemutihanlampung.com.

"Saya daftar sekitar jam 09.00 WIB, untuk sesi ke 2 jam 10.00-12.00," kata warga yang enggan disebut namanya, Kamis (01/04/2021).

Setelah berhasil mendaftar dan mendapatkan printout berupa nomor antrian yang disertai barcode, dirinya langaung menuju ke Samsat Kalianda, namun alhasil, nomor antrian tersebut tidak diterima oleh petugas yang berjaga.

"Dateng, trus nanya mau pemutihan, lalu saya tunjukin tiket dari HP ke petugas yang jaga, tapi kata petugasnya bilang tidak tahu kalau ada tiket online," jelasnya.

Tak lama berselang, datang dua orang pegawai Samsat yang juga mengatakan bahwa tiket online belum berlaku di Samsat Kalianda.

"Trus dateng lgi dua yg laki, sama klo online belum katanya dan menjelaskan disini (Samsat) masih pakai antrian manual lewat mesin cetak, jadi harus datang dan ambil nomor antrian," jelasnya.

Dirinya berharap, Samsat Kalianda agar lebih siap lagi melakukan persiapan dan juga sosialisasi kepada para oetugasnya, khusunya mengenai tiket antrian secara online.

"Ya kalau begini yang rugi kan masyarakat, sudah datang jauh-jauh, pakai antrian tiket online tapi malah ditolak," pungkasnya kepada retorikaonline.com.

Sementara itu, Kepala UPTD Samsat Wilayah II Kalianda, Gunawan menjelaskan, di Samsat Kalianda sendiri telah memberlakukan sistem pendaftaran antrian secara online.

"Bisa bang, sampai saat ini baru ada dua orang yang daftar pakai online," katanya melalui pesan Whatsapp.

Namun, saat dijelaskan bahwa ada masyarakat yang ditolak dengan alasan tiket antrian online belum berlaku di Samsat Kalianda, dirinya menjawab telah terjadi kesalahpahaman.

"Mungkin miskomuniksi bang," singkatnya.

Padahal, Kepala Bapenda Lampung, Adi Erlansyah mengingatkan masyarakat Lampung yang akan berpartisipasi dalam program pemutihan untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui website www.pemutihanlampung.com.

"Jadi nanti bagi masyarakat yang akan ikut pemutihan diminta mendaftarkan diri melalui website dahulu. Dalam website tersedia waktu dan sesi yang akan diikuti," kata Adi dikutip dari berita Radar Lampung hari ini (1/4/2021). (*/Red)