RETORIKAONLINE (KALIANDA) - Baru memasuki hari ke-3 program pemutihan di Samsat Kalianda yang diberlakukan sejak 1 April lalu, antrian para wajib pajak tidak menjaga jarak dan terkesan dibiarkan petugas.

Dengan tidak menjaga jarak saat antrian tersebut, tentunya telah melanggar Protokol Kesehatan (prokes) yang ditetapkan pemerintah, mengingat saat ini dunia tengah dilanda Pandemi Covid-19.

Tak hanya itu, berantaknya antrian di Samsat itu, semakin membuka lebar peluang terbentuknya cluster baru covid-19, padahal pemerintah sendiri tengah gencar memerangi covid-19.

Terlebih, program pemutihan tersebut berjalan selama 6 bulan sejak 1 April sampai 30 September 2021. 

Pantauan tim media ini, dihari pertama pelaksanaan pemutihan, pada Kamis (01/04/2021) lalu sudah bagus dan teratur. Namun, hari ini Senin (05/04/2021) terkesan cuek dan mulai merapat satu sama lain.

Terutama terlihat didepan pintu masuk ruang Samsat dan juga di loket pembayaran BRI (Mutasi dan Perpanjangan). 

Antrian wajib pajak tak menjaga jarak, harusnya berjarak 1 meter tetapi kini terlihat merapat. Padahal tak jauh dari antrian, tampak beberapa petugas berseragam Satpol PP dan Satlantas wara-wiri disekitar mereka.

"Kami ditugaskan disini hanya pengamanan bang, soal antrian ya kami gak tau," ujar seorang petugas berseragam Satpol PP, Senin (05/04/2021).

Terpisah, Kepala UPTD Wilayah II Samsat Kalianda Gunawan, beralasan antrian tersebut mulanya teratur, namun lama kelamaan para wajib pajak mulai membandel dan mengabaikan prokes.

"Ya mau mengatur mereka ini gimana, sudah kita suruh duduk dan antri segala macem tapi masih saja bandel. Cobalah sore nanti kita atur lagi bagaimana caranya," jawab Gunawan santai. (Tim)