KALIANDA (RO) - Setelah viral banyak agen BRILINK menjadi sasaran tindak kejahatan, kini terjadi penjambretan kepada Nasabah bank BRI, warga Desa Bumidaya Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis, 10 Februari 2022.


Kejadian tersebut menimpa Herwanto ( 40), warga Desa Bumidaya Kecamatan Palas, sekitar pukul 13. 30 wib, dijalan Zainal Abidin Pagar Alam, Way Urang Kalianda tepatnya sebelum lampu merah  uang tunai senilai Rp. 108 juta yang di tarok di tempat jok mobil raib di gondol orang tak dikenal.

 

Saat itu korban Heri, baru saja mencairkan uang di BRI cabang Kalianda senilai Rp 108 juta yang akan digunakan usaha BRILink, setelah mencairkan uang korban bermaksud untuk belanja onderdil mobil yang tak jauh dari kantor cabang BRI.


“Saya keluar dari Bank BRI hendak membeli alat mobil, mobil saya parkirkan disebrang jalan, saat akan transaksi pembayaran tas tiba-tiba ada seseorang yang merebut tas saya yang berisikan uanag 108 juta, yang saya pegang setelah mendapatkan Tas saya pelaku kabur arah utara dengan menggendarai motor NMAX warna hitam,” kata dia


Selain uang ada juga buku rekening, BRI, dan ATM, KTP miliknya Dan istri, NPWP. Heri juga menjelaskan saat itu, yang ada di toko hanya dia dan pemilik toko, pelaku yang berciri-ciri menggenakan pakaian atasan switer berwarna kuning dengan celana levis.


“Saya segera bertetiak malingg..!!!! dan mencoba mengejar tetapi dia langsung tancap gas yang saat itu sudah temannya yang menunggunya,” ungkapnya seraya mengatakan atas kejadian tersebut Herwanto langsung melaporkan ke Polres Lampung Selatan.


Sementara itu, Satuan Reskrim Polres Lamsel melalui Aiptu Wahyu Aditama mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin SIK, SH,  MSi yang menangani kasus ini membenarkan adanya laporan kejadian jambret yang telah menimpa Herwanto, warga desa bumirestu Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan.


“Saat ini lagi dalam penyelidikan, olah tkp dan periksaan pelapor sudah kami lakukan dengan Ciri-ciri yang terekam di CCTV milik toko sebelah.” kata dia. (Row/Red)