LAMPUNG BARAT (RO)--Hanya dalam kurun waktu dua hari Sat Narkoba polres Lampung Barat (Lambar) berhasil mengamankan 6(enam) orang terduga penyalahguna Narkotika Golongan I berjenis Sabu diwilayah hukum mapolres Lambar. (17,18/6/2022)


Keenam pelaku tersebut diamankan anggota Sat Narkoba Polres Lambar di dua wilayah yang berbeda yakni di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) dan kabupaten Lampung Barat (Lambar) warga Suka Maju Kelurahan Way Mengaku Kecamatan Balik Bukit.


Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman, S.IK.M.M melalui Kasat Narkoba Polres Lampung Barat Iptu Juherdy, S.H. menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat anggota Sat Narkoba Polres Lambar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang membawa narkotika jenis sabu.


" dengan adanya informasi tersebut anggota sat Narkoba Polres Lampung Barat melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut ". Ucap Kasat Narkoba


Lanjutnya, setelah melakukan penyelidikan anggota kami berhasil mengamankan 6(enam) palaku penyalahguna Narkotika Golongan I berjenis Sabu di dua wilayah yang berbada yakni Pesibar dan Lambar.


" pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dari para pelaku ini berupa Narkotika sejenis Sabu " jelasnya


Atas kejadian tersebut, keenam pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Lampung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pungkasnya (RNL)