LAMPUNG BARAT--Polres Lampung Barat (Lambar) Polda Lampung melaksanakan Apel gelar pasukan Operasi Patuh Krakatau 2022 pada jam 08.00 wib Senin ( 13/6/2022).


Pada pelaksanaan Apel gelar pasukan Operasi Patuh Krakatau 2022 tersebut peserta upacara diikuti oleh satu pleton pasukan Kodim 0422 Lampung Barat, satu pleton Pol PP dan satu pleton Dinas perhubungan Kabupaten Lampung barat.  


Apel gelar pasukan Operasi Patuh Krakatau 2022 dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul rahman,S.IK, MM. Dan beliau  menyampaikan kepada segenap Stake Holders bidang Lalu lintas, peserta apel  dan para undangan bahwa “ Keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas, salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan”.


" Apel gelar pasukan yang kita laksanakan pagi ini menandakan dimulainya Operasi Patuh Krakatau 2022 dengan tema " Tertib  berlalu lintas menyelamatkan anak bangsa ". Jelas Kapolres


Lanjutnya, dimana Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai pada tanggal 13 Juni sampai dengan 26 Juni 2022 dengan cara bertindak Edukatif, persuasif serta simpatik humanis ungkap Kapolres Lampung Barat dalam Apel gelar pasukan.


" Tujuan pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2022 yang dikhususkan fungsi Sat Lantas yaitu: menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta kelancaran dan keselamatan lalu lintas yang lebih baik," ungkapnya.


Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul rahman,S.IK, MM. Sebelum mengakhiri amanat menyampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani dan dilaksanakan selama operasi patuh Krakatau tahun 2022.


" Laksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab serta berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa, utamakan faktor keamanan dan keselamatan baik petugas maupun masyarakat ". Ujar Kapolres


Terahir kata Kapolres, dalam melaksanakan tugas, hindari tindakan-tindakan kontra produktif yang dapat merusak citra Polri dan lakukan tugas Operasi ini dengan baik dan berpedoman pada aturan Perundang undangan yang berlaku. Pungkasnya (RNL)