Tampilkan postingan dengan label DPRD Lampung Barat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPRD Lampung Barat. Tampilkan semua postingan

22 Januari 2025

Warganya Diterkam Harimau, Pj. Bupati Lambar Sampaikan Bela Sungkawa

Warganya Diterkam Harimau, Pj. Bupati Lambar Sampaikan Bela Sungkawa


LAMPUNG BARAT---Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, M.M sampaikan prihatin dan bela sungkawa atas meninggalnya Zainudin yang diduga akibat serangan binatang buas Harimau Sumatra. 

Diketahui, Zainudin alias Pon merupakan warga Purworejo, Jawa Tengah yang baru satu minggu tinggal di Kubu Balak Pekon Kegeringan, Kecamatan Batu Brak, Lampung Barat. 

Tubuh Zainudin ditemukan tim gabungan dalam keadaan tidak utuh, kaki dan tangan korban ditemukan tim gabungan tidak jauh dari lokasi korban diterkam harimau sudah dalam keadaan terputus.

Mendengar kabar naas tersebut, Nukman selaku kepala daerah setempat meminta agar aparat terkait  dapat bertidak  guna meminimalisir agar kejadian serupa tidak terjadi. 

"Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengucapkan bela sungkawa dan berduka sedalam-dalamnya," disampaikan Nukman kepada tim rilis pada dinas kominfo Lampung Barat, Rabu (22/01/2025) sore.

"Kepada keluarga yang ditinggalkan semoga diberi kesabaran, ketabahan dan keikhlasan," lanjutnya. 

Mengingat kejadian naas ini bukan yang pertama kalinya, Nukman mengimbau kepada lapisan masyarakat khususnya yang berada di Kecamatan Batu Brak, Suoh, dan BNS, khususnya wilayah yang mendekati hutan kawasan agar meningkatkan kewaspadaan dengan harapan kejadian serupa tidak terulang kembali. 

"Kepada masyarakat khususnya di daerah yang rawan dilintasi binatang buas seperti gajah dan harimau ini, agar dapat lebih waspada utamanya yang di dekat hutan," himbau Nukman.

Nukman meminta kepada lapisan masyarakat dalam melakukan aktivitas sehari-hari khususnya berkebun tidak pergi sendirian. "Terhadap masyarakat saya minta untuk tetap waspada, kalau ke kebun jangan sendiri-sendiri, usahakan ada teman biar dapat saling menjaga dan membantu," ucapnya. 

Kepala Daerah berkacamata itu juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri untuk menangkap hewan buas yang berkeliaran di beberapa bulan ini, hal itu guna mengantisipasi terjadi korban kembali. 

"Jangan bertindak sendiri, saya khawatir bila masyarakat bertindak tanpa pendampingan pihak terkait akan ada korban lagi, hal itu tidak kita inginkan," tutur Nukman (Ronal)

11 Desember 2024

Nukman Gandeng DPR RI Komisi V Mukhlis Atasi Keluh Kesah Masyarakat Lampung Barat.

Nukman Gandeng DPR RI Komisi V Mukhlis Atasi Keluh Kesah Masyarakat Lampung Barat.


LAMPUNG BARAT---Untuk mewujudkan aspirasi lapisan masyarakat, Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M menggandeng anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi V Drs. Mukhlis Basri mengunjungi sejumlah Pekon di wilayah Lampung Barat, Rabu (11/12/2024).  


Dalam Kunjungan Kerjanya (Reses) anggota DPR RI Komisi V Mukhlis Basri tersebut mengunjungi Pekon Bandar Baru Kecamatan Sukau, Dusun Pantau Kelurahan Pasar Liwa Kecamatan Balik Bukit, Pekon Kegeringan Kecamatan Batu Brak, Pekon Kota Besi Kecamatan Batu Brak, dan Pekon Sukamarga Kecamatan Suoh. 


Berdasarkan hasil kunjungan anggota DPR RI Mukhlis Basri dan Pj. Bupati Lampung Barat Nukman tersebut, aspirasi masyarakat masih didominasi oleh peningkatan Infsteruktur jalan. 


Di antaranya, peningkatan jalan yang terdapat di Pekon Bandar Baru Kecamatan Sukau, peningkatan jalan di Pekon Pantau Kecamatan Balik Bukit, peningkatan jalan yang terdapat di Pekon Sukamarga Kecamatan Suoh. 


Selain itu, penanganan sejumlah titik jalan yang tergenang air pasca ujan, diantaranya di Pekon Kegeringan Kecamatan Batu Brak dan perbatasan Pekon Kegeringan dengan Pekon Balak Kecamatan Batu Brak. 


Dalam sampaiannya, anggota DPR RI Mukhlis Basri mengatakan kunjungannya tersebut merupakan Resesnya yang pertama kalinya pasca dirinya di lantik menjadi anggota DPR RI Komisi V. 


"Ini merupakan Reses saya yang pertama kalinya pasca dilantik sebagai anggota DPR RI Komisi V. Dalam Reses ini saya membawa malaikat-malaikat di Provinsi Lampung yang memiliki wewenang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat ke tingkat Pemerintah Pusat," terang pria yang merupakan mantan bupati Lampung Barat dua periode itu. 


Kendati sudah meninjau disejumlah titik, Mukhlis Basri menerangkan pihaknya akan memetakan dari aspirasi lapisan masyarakat Lampung Barat. 


"Kita akan lihat yang memang sifatnya mendesak. Sudah saya bawakan pihak PUPR Provinsi Lampung untuk memetakan apa yang menjadi keluhan masyarakat," ujar Muhklis. 


Mukhlis Basri meminta kepada masyarakat untuk sabar "semua aspirasi masyarakat sudah ditampung akan tetapi semuanya butuh pengkajian," tuturnya. 


Sementara, Pj. Bupati Lampung Barat menyampaikan apresiasi kepada anggota DPR RI Komisi V Muklis Basri yang sudah menyerap aspirasi masyarakatnya. 


Nukman meminta apa yang sudah menjadi keluhan masyarakatnya baik terkait infrastruktur jalan, air bersih maupun pertanian agar menjadi sekala prioritas direalisasikan ke depannya. 


"Atas nama Pemerintah dan lapisan masyarakat Lampung Barat saya menyampaikan apresiasi dan terimakasih setinggi-tingginya kepada bapak Mukhlis Basri selaku anggota DPR RI Komisi V yang sudah memberi perhatian penuh kepada masyarakat Lampung Barat," kata Nukman. 


Nukman meminta kepada jajarannya dalam hal ini PUPR Kabupaten Lampung Barat untuk segera memetakan apa yang sudah menjadi keluhan masyarakat dengan tujuan untuk diusulkan ke tingkat Pemerintah Provinsi maupun Pusat. Pungkasnya (Ronal)

2 November 2021

Tingkatkan Sektor Kebun Raya, Pengelolaan Hutan dan Program PUPR, DPRD Lambar Kunker Ke Jakarta

Tingkatkan Sektor Kebun Raya, Pengelolaan Hutan dan Program PUPR, DPRD Lambar Kunker Ke Jakarta


LAMPUNG BARAT - Berikut ini hasil rapat komisi I, II, dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar).


Beberapa waktu lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mengadakan rapat tingkat Komisi I, II, dan III.


Pembahasan pada rapat tersebut yakni mengenai agenda kunjungan kerja DPRD Lambar.


Kunjungan Kerja Komisi I telah dilaksanakan pada tanggal 05 Oktober s/d 09 Oktober 2021 lalu dengan tujuan ke Direktorat Rencana Penggunaan dan Pembentukan wilayah dan Pengelolaan Hutan.


Maksud dan tujuan dilaksanakan Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Barat adalah dalam rangka konsultasi dan Koordinasi terkait Direktorat Rencana Penggunaan dan Pembentukan wilayah danPengelolaan Hutan.


Adapun hasil Kunjungan kerja Komisi I DPRD kabupaten Lampung Barat dalam rangka Konsultasi dan Koordinasi terkait Direktorat Rencana penggunaan dan Pembentukan wilayah dan Pengelolaan Hutan di Jakarta adalah sebagai berikut:


- Masalah Perizinan Pertambangan galian C Perizinannya cukup dilaksanakan di Provinsi

- Air Pam untuk kepentingan Masyarakat yang sumbernya ada dikawasan hutan mengenai perizinan dan hak pakai juga cukup dari Provinsi

- PLTA yang penggarapannya berada di hutan kawasan mengenai surat perizinannya dari Provinsi

- Peningkatan jalan yang ada di kawasan hutan yang sudah ada bukan membuat jalan menggunakan izin dari Provinsi.


Di sisi lain, Komisi II mengadakan kunjungan Kerja yang dilaksanakan pada tanggal 05 Oktober s/d 09 Oktober 2021 lalu dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait dengan kementerian PUPR di Jakarta.


Kesimpulan rapat komisi II DPRD Lambar yang bertempat di Kementerian PUPR Jakarta tersebut adalah agar Pemerintah Kabupaten Lambar bisa mengetahui program apa saja dari Kementrian PUPR yang dilaksanakan kegiatannya di Kabupaten Lampung Barat.


Dengan adanya rapat tersebut, diharapkan dapat berdampak atas kelancaran pelaksanaan program atau kegiatan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Lampung Barat mendatang.


Sementara itu, Komisi III DPRD Lambar mengadakan kunjungan Kerja dari tanggal 05 Oktober s/d 09 Oktober 2021 dengan tujuan Ke Ibu Kota Jakarta.


Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Lambar tersebut adalah dalam rangka Konsultasi masalah Peningkatan Fungsi Utama Kebun Raya dan pemanfaatannya bagi Peningkatan Ekonomi Masyarakat.


Sesuai dengan tujuan Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Barat yang ingin membahas mengenai Peningkatan Fungsi Utama Kebun Raya dan Pemanfaatannya bagi Peningkatan Ekonomi Masyarakat.


Rombongan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Barat disambut oleh Ibu Kandi Istriningsih, S.Si., M.Si selaku Analis Kebijakan Pemda.


Kebun Raya dikenal sebagai kawasan konservasi ex situ tumbuhan yang telah berrtahan hingga ratusan tahun dan terbukti berhasil menjaga kelestarian tumbuhan di seluruh dunia.


Kebun Raya Indonesia (KRI) dikembangkan berdasarkan pendekatan kondisi ekoregion yang mencerminkan keragaman ekosistem dan habitat berbagai jenis tumbuhan di Indonesia.


Beragam jenis tumbuhan yang ada di Indonesia tumbuh dan berkembang pada erbagai tipe habitat yang spesifik.


Pemerintah menyadari bahwa keberadaan kebun raya sangat penting sebagai pusat konservasi tumbuhan, untuk itu keberadaan kebun raya daerah (KRD) terutama kebun raya liwa diharapkan dapat memicu munculnya kebun raya baru di setiap daerah di Indonesia.


Keberadaan kebun raya sangat penting terkait fungsi utamanya yaitu konservasi, penelitian, pendidikan, wisata, dan jasa lingkungan.


Namun sejauh ini pembangunan kebun raya daerah belum memberi dampak banyak manfaat bagi ekonomi masyarakat, dan diharapkan setelah pertemuan ini akan dapat dijadikan acuan agar kedepannya Kebun Raya Liwa (KRL) dapat bermanfaat leibi banyak lagi bagi masyarakat Lambar. (ADV)

4 Mei 2021

DPRD Lampung Barat Gelar Paripurna LKPJ KDH Tahun 2020

DPRD Lampung Barat Gelar Paripurna LKPJ KDH Tahun 2020


RETORIKAONLINE (LAMPUNG BARAT) - DPRD Kabupaten Lampung Barat, gelar paripurna laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ-KDH) Tahun Anggaran 2020


Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat beserta jajaran menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Barat, Senin (26/4/2021).


Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Maghgasana DPRD Lampung Barat itu dihadiri pula oleh Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus serta Forkopimda Kabupaten Lampung Barat. 


Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Edi Novial dengan acara penyampaian laporan panitia khusus DPRD dan pengesahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPj-KDh) tahun anggaran 2020.


Dalam rapat tersebut, Parosil Mabsus selaku Kepala Daerah menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat.


Ucapan terima kasih itu terutama ditujukan untuk panitia khusus (Pansus) LKPj yang telah mengkritisi, mengevaluasi, dan memberikan rekomendasi atas berbagai kinerja program dan kegiatan yang termuat dalam buku LKPj Kepala Daerah tahun anggaran 2020. 


"Hal tersebut membuktikan keseriusan legislatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan," kata Parosil, Senin (26/4/2021).


"Juga sebagai kontribusi nyata terhadap peningkatan akuntabilitas dan pembangunan di Kabupaten Lampung Barat," sambungnya.


Selanjutnya, dalam rapat tersebut, ada beberapa pokok bahasan yang sempat menjadi pembahasan selama rapat paripurna tersebut berlangsung, salah satunya anggaran untuk media di Sekretariat DPRD kabupaten lampung barat.


Dalam kesempatan itu pula Ismun Zani selaku anggota DPRD Komisi III menyampaikan, pembahasan APBD 2021 yang dilaksanakan menggunakan dana tahun 2020, yang pada waktu itu dalam tahap sinkronisasi disepakati bahwa ada penurunan anggaran media masa pada lembaga DPRD.


"Akan tetapi tidak akan terlalu signifikan," ujar Ismun.


ia mengungkapkan, pada waktu itu, tim anggaran Pemkab Lampung Barat yang mengatakan anggaran untuk media massa tersebut tidak boleh melebihi anggaran Dinas Kominfo Lampung Barat.

"Namun yang perlu diketahui, bahwasanya dalam anggaran Dinas Kominfo tidak terdapat anggaran untuk langganan koran, sedangkan untuk DPRD terdapat langganan koran," jelas Ismun.


"Jadi tidak menutup kemungkinan jika anggaran media di lembaga DPRD itu sebenarnya tidak melebihi anggaran Dinas Kominfo," simpulnya.


Edi Novial S.Kom selaku Ketua DPRD Lampung Barat juga menyampaikan tanggapannya mengenai persoalan di atas. 


"Bahwasanya media merupakan partner dalam artian Lampung Barat dapat dikenal oleh khalayak luas di Provinsi Lampung atau di luar Provinsi Lampung berkat peran serta dari media massa,"


Edi menilai, termasuk program-program Bupati yang pro rakyat dan bisa dirasakan manfaatnya untuk masyarakat Lampung Barat  bisa dikenal di luar Kabupaten Lampung Barat atau di luar Provinsi Lampung berkat peran serta media.


Ia mengharapkan supaya rekan rekan media dapat berperan sebagai mitra untuk mensosialisasikan, menginformasikan, dan menyampaikan program apa saja yang telah dilakukan selama ini oleh Pemkab Lampung Barat. 


Selain itu, Edi berharap adanya kerja sama yang baik antara Pemkab setempat dengan awak media. 


Sebagai tambahan, Wakil Ketua II DPRD Lampung Barat Erwansyah menyampaikan, Lembaga DPRD ini sangat mensupport anggaran untuk media.


Namun Erwansyah menegaskan, lembaga DPRD tidak ada maksud untuk menjatuhkan atau mengurangi secara drastis anggaran untuk media tersebut.


"Artinya, kami bukan berniat menjatuhkan anggaran untuk media tersebut," ujarnya. Kami


sudah terlalu sering memberikan berbagai masukan ke Pemkab Lampung Barat mengenai anggaran untuk media.


"Dulu Pak Ismun pernah bilang, tolong anggaran media di perhatikan dan kita support semua itu termasuk pimpinan,” tandas Erwansyah. (RNL)

22 Maret 2021

Bupati Lambar Ikuti Paripurna Dalam Rangka HUT ke-57 Provinsi Lampung

Bupati Lambar Ikuti Paripurna Dalam Rangka HUT ke-57 Provinsi Lampung


RETORIKAONLINE (LAMPUNG BARAT) - Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus, menghadiri rapat paripurna dalam rangka HUT ke-57 Provinsi Lampung, Senin (22/03/2021).


Hadir dalam acara itu, Wakil Bupati Drs. Mad Hasnurin, Ketua DPRD Lambar Edi Novial S.Kom, Forkopimda Lambar, Sekda Lambar dan Kepala OPD Lampung Barat.


Pada acara itu, Bupati Lambar Parosil Mabsus memberikan penghargaan atas kerjasama dalam pencegahan dan pembinaan masyarakat untuk corona virus disease (covid-19) di Lambar.


Penghargaan itu diberikan kepada Peratin Sri Menanti Kecamatan Air Hitam, Peratin Tanjung Raya Kecamatan Sukau, Peratin Purawiwitan Kecamatan Kebun Tebu, Peratin Bakhu Kecamatan Batu Ketulis, Peratin Hujung Kecamatan Belalu, Palang Merah Indonesia (PMI) Lambar, Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Lambar, Gerakan Literasi Daerah (GLD) Lambar, Kodim 0422/LB, Polres Lambar, Kejaksaan Negeri Lambar dan Ketua TP PKK Lambar.


Dalam ambutan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi yang dibacakan Bupati Lambar Hi. Parosil Mabsus menyampaikan, "Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat dan Dirgahayu kepada seluruh masyarakat Provinsi Lampung ". jelasnyaa


Lanjut Gubernur Lampung yang dibacakan oleh Bupati Lampung Barat, Melalui Hari Jadi ini, marilah kita jadikan sebagai momentum untuk terus berjuang dan berkarya, mengukir sejarah membangun masyarakat Lampung yang semakin berdaya saing dan kita semua dapat menanamkan semangat dalam menjalani rutinitas Pekerjaan setiap hari,"


"Segenap keberhasilan yang telah dicapai agar terus dipertahankan dan ditingkatkan, sedangkan program-program daerah yang belum dicapai, haruslah menjadi sumber inspirasi bagi kita semua untuk terus bersama-sama bekerja keras,".


Sebagaimana diketahui, Provinsi Lampung Lahir pada tanggal 18 Maret 1964 dengan dasar ditetapkannya peraturan pemerintah nomor 3/1964 yang kemudian menjadi Undang-Undang nomor 14 Tahun 1964. Tantangan, peluang serta hambatan selama perjalanan  kurun waktu 57 (lima puluh tujuh) tahun Provinsi Lampung, sangatlah kompleks dan beragam. 


Hal itu menurutnya sejalan dengan tema HUT Lampung saat ini, yaitu “Mewujudkan Pembangunan Daerah yang berkelanjutan untuk Rakyat Lampung Berjaya”. Ucapnya. (RNL)

19 Februari 2021

DPRD Lambar Segera Gelar Paripurna Penetapan PAW

DPRD Lambar Segera Gelar Paripurna Penetapan PAW


RETORIKAONLINE (LAMPUNG BARAT) - DPRD Kabupaten Lampung Barat, akan menggelar rapat paripurna penetapan PAW (Pergantian Antar Waktu) fraksi PDIP di gedung DPRD setempat, Selasa (23/2/2021) mendatang.


PAW yang mengusulkan Suharlan tersebut, merupakan mekanisme yang direkomendasikan oleh Partai PDI-P untuk menggantikanl Bambang Supriyadi.


Nantinya, PAw kemudian diusulkan kepada DPRD setempat dan dilanjutkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu.


Berdasarkan data KPU Lambar, Suharlan di Pemilu 2019 lalu, meraih suara terbanyak ketiga di Dapil III. Ia tercatat tertinggi setelah Bambang Supriyadi dan Tri Budi Wahyuni.


Kepala bagian (Kabag) Risalah DPRD Lambar, Berna menyampaikan, proses PAW akan digelar Selasa mendatang. 


"Undangan untuk stakeholder pun sudah kita distribusikan untuk acara paripurna tersebut," jelasnya Jumat (19/2/2021).


Proses PAW tersebut telah disetujui oleh Gubernur lampung dimana salah satu rangkaiannya yakni pengusulan pada pimpinan Provinsi terkait.


"Prosesnya telah disetujui oleh Gubernur Lampung Arinal Junaidi, sehingga akan digelar Proses PAW anggota DPRD Lambar sisa masa jabatan 2019-2024 besok Selasa," pungkasnya. (RNL)

13 Januari 2021

Rapat Paripurna Usulan PAW Bambang Supriadi Digelar

Rapat Paripurna Usulan PAW Bambang Supriadi Digelar


LAMPUNG BARAT (RO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), menggelar rapat paripurna usulan Pemberhentian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Bambang Supriyadi. 

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Oleh Ketua DPRD Lambar, Edi Novial di Ruang Sidang Makhga Sana kantor DPRD setempat, Rabu (13/01/2021).

Dalam rapat paripurna itu, ditetapkan usulan pemberhentian Bambang Supriyadi dari Fraksi PDIP sebagai anggota DPRD Lambar masa jabatan 2019-2024.

Selain itu, memerintahkan pimpinan DPRD agar segera membuat surat usulan pemberhentian keanggotaan Bambang Supriyadi sebagai anggota DPRD Lambar kepada Gubernur Lampung, melalui bupati untuk mendapat penetapan pemberhentian.

Kabag Umum dan Kehumasan Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Barat, Sudirman menerangkan, proses paripurna hari kali ini merujuk dari surat permohonan DPC PDIP Lampung Barat.

"Ya merujuk surat permohonan dengan nomor 019/EX/DPC.15.06/I/2021 tentang pengganti antar waktu atas nama anggota dewan Bambang Supriyadi. Pada tanggal 04 Januari lalu kita terima suratnya dari DPC PDIP,” jelasnya.

Usai mendapat surat permohonan itu, kemudian Ketua DPRD mengirimkan surat kepada KPUD Lampung Barat, untuk menyampaikan permintaan nama pengganti Bambang Supriyadi yang telah diberhentikan dari keanggotaan Partai PDIP.

"Sesuai perintah pimpinan kita langsung gerak cepat untuk menindaklanjuti surat masuk tersebut, maka tanggal 05 Januari surat ketua tersebut kita langung kirim ke KPU,” ujar Dirman sapaan akrabnya.

Lalu, merujuk pada surat KPU tentang PAW anggota DPRD Lambar atas nama Bambang Supriyadi, menetapkan Suharlan dari partai PDIP asal dapil III yang menempati perolehan suara dibawah Bambang Supriyadi. 

"Berdasarkan surat dari KPU saudara suharlan yang bakal menjadi calon pengganti pak Bambang Supriadi. Setelah mendapat penetapan pemberhentian dari Gubernur baru kita peroses untuk tahap selanjutnya" lanjutnya

Atas dasar surat dari KPU tersebutlah, akhirnya pihak DPRD Lambar segera mengambil langkah utnuk menggelar rapat Paripurna PAW.

"Selanjutnya pimpinan DPRD akan mengirimkan surat usulan pemberhentian keanggotaan Bambang Supriyadi, kepada Gubernur Lampung melalui Bupati untuk mendapat penetapan pemberhentian," pungkasnya. (RS)