Tampilkan postingan dengan label Bandar Lampung. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bandar Lampung. Tampilkan semua postingan

23 September 2022

Roadshow Bus Anti Korupsi KPK di Bandar Lampung Resmi Dibuka

Roadshow Bus Anti Korupsi KPK di Bandar Lampung Resmi Dibuka

Foto: Dokumen KPK

RERORIKAONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi membuka “Roadshow Bus KPK: Jelajah Negeri, Bangun Antikorupsi”, di provinsi kedua di Kota Tapis Berseri Bandar Lampung, Lampung. 


Bandar Lampung sendiri menjadi kota kelima dalam kegiatan yang mengangkat tema ‘Sederhana’ sebagai salah satu dari Sembilan nilai antikorupsi yang KPK tanamkan di Kota Bandar Lampung.


Ketua KPK yang diwakili Deputi Pendidikan dan Peran Masyarakat KPK Wawan Wardiana dalam sambutannya menyampaikan, Roadshow Bus Antikorupsi menjadi representasi kehadiran KPK secara langsung di tengah masyarakat, khususnya di Kota Bandar Lampung. Dan menjadi upaya KPK dalam memberikan sosialisasi dan pendidikan antikorupsi kepada masyarakat Indonesia secara luas.


“Sebab itu, upaya-upaya ini harus dilakukan bersama berkolaborasi dalam rangka memberantas tindak pidana korupsi. Hal ini sejalan dengan semangat Trisula Pemberantasan Korupsi KPK dimana pendidikan menjadi salah satu poin utama untuk memberantas korupsi di Indonesia,” ujar Wawan.


Wawan mengungkapkan, berdasarkan data KPK sampai bulan Desember 2021 tercatat 1.462 orang terlibat tindak pidana korupsi dari berbagai profesi dan latar belakang yang ditangani oleh KPK. Jika melihat dari sisi usia, para pelaku tindak pidana korupsi dari tahun ke tahun pada usia muda semakin banyak yang terlibat.


“Jika terus menerus dilakukan penangkapan, apakah memang itu yang diinginkan oleh masyarakat. Untuk itu, KPK mengubah strategi penindakan melalui trisula strategi pemberantasan korupsi yaitu melalui pendidikan,” ungkap Wawan.


*Berantas Korupsi dengan Pendidikan dan Pencegahan*

Melalui pendidikan, KPK berupaya membangun nilai-nilai antikorupsi dan nilai integritas kepada seluruh masyarakat Indonesia. Selain itu, upaya pencegahan korupsi menurut Wawan perlu terus dilakukan dengan menyulut partisipasi publik. 


“Masyarakat menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan pemberantasan korupsi, karena peningkatan partisipasi publik berbanding lurus dengan semakin cepatnya bangsa ini melenyapkan korupsi. Peningkatan peran serta masyarakat tentu sangat dibutuhkan saat ini,” jelas Wawan.


KPK berharap masyarakat dapat menjadi mata, telinga, dan kepanjangan tangan KPK di seluruh wilayah Indonesia untuk melihat, mendengar, dan melaporkan segala bentuk kecurangan atau perilaku tindak pidana korupsi.


Wawan juga menjelaskan, masalah korupsi memiliki makna yang sangat luas. Akan tetapi, harus dipahami bahwa korupsi merupakan sebuah kebiasaan buruk yang seolah-olah menjadi budaya sehari-hari. Akibatnya, korupsi berdampak negatif bagi seluruh sektor kehidupan masyarakat karena merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan.


KPK juga tak henti mengajak masyarakat untuk memegang teguh integritas dalam diri. Integritas tersebut, harus dipupuk sejak dini, mulai dari bangku sekolah dasar, menengah, atas, dan perguruan tinggi. Harapannya, kelak mereka akan menduduki posisi sebagai penyelenggara negara maupun swasta, integritas tersebut akan menjadi pelindung dari perilaku koruptif.


Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyambut baik kegiatan “Roadshow Bus KPK: Jelajah Negeri, Bangun Antikorupsi”, merupakan kegiatan yang sangat positif. Kegiatan ini diharapkan dapat menaikkan tingkat literasi antikorupsi kepada seluruh lapisan masyarakat.


“Dengan adanya Roadshow Bus KPK 2022 diharapkan dapat membangun sinegritas dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam berbagai program-program KPK, sehingga pemberantasan korupsi dapat hadir secara nyata di tengah-tengah masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat berdampak baik dalam menjauhi korupsi dilingkungan Pemprov Lampung,” kata Arinal.


Sementara Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyampaikan apresiasinya kepada KPK karena telah hadir dan memilih Kota Bandar Lampung sebagai kota kelima Roadshow Bus KPK. Kegiatan ini, menurutnya dapat mengedukasi masyarakat untuk bersama memberantas korupsi.


“Melalui kegiatan ini, kita berharap dapat berdampak pada perubahan perilaku yang kurang baik. Selain itu, pemberantasan korupsi perlu melibatkan berbagai pihak, sesuai dengan kehidupan dan kapasitas masing-masing,” kata Eva.


Turut hadir dalam kegiatan ini, Direktur Jejaring Pendidikan, Kedeputian Pendidikan dan Peran Masyarakat KPK Aida Ratna Zulaiha, Wakil Gubernur Chusnunia Chalim, Wakil Wali Kota Bandar Lampung Deddy Amrullah, Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya, seluruh Kepala OPD di pemerintah Kota Bandar Lampung, seluruh kepala BUMD dan BUMN di Kota Bandar Lampung, serta jajaran perwakilan direktorat kerja di KPK. (Rls)

30 Maret 2020

Video Hujan Deras Teluk Betung Timur Bandar Lampung Banjir

Video Hujan Deras Teluk Betung Timur Bandar Lampung Banjir

RO, LAMPUNG - Telah terjadi banjir di daerah Jembatan Sukamaju, Umbul Kunci, Kelurahan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, Senin (30/03/2020) malam.

Berdasarkan informasi, kejadian yang diperkirakan merendam puluhan rumah dan menghanyutkan kendaraan warga tersebut, diakibatkan hujan deras yang terjadi sejak sore hari tadi.

Menurut warga sekitar, kondisi air saat itu telah mencapai jembatan penghubung menuju Perumahan Puri Gading di daerah tersebut.

"Air sudah naik dijembatan" kata Ajat, kepada retorikaonline melalui pesan whatsapp.

Ajat pun mengatakan ada satu warga yang meninggal karena tertimpa reruntuhan tembok rumah.

"Dikabarkan satu meninggal, tertimpa tembok, warga RT Sebelah" Pungkasnya.

Berdasarkan hasil penelusuran, warga yang meninggal tersebut bernama Sobli berusia 40 tahun warga Keteguhan.

 (Red)

Berikut videonya:






15 Maret 2020

TEC Sosialisasikan Perda Tentang Rembuk Desa

TEC Sosialisasikan Perda Tentang Rembuk Desa

RO, BANDARLAMPUNG - Timbulnya konflik terbuka yang sering terjadi pada umumnya berawal dari masalah sosial yang tidak terselesaikan dengan baik yang mengakibatkan permasalahan tersebut berubah menjadi konflik sosial dan
permasalahan hukum.

Oleh sebab itu, dibawah Kepememimpinan Gubernur Lampung Ir.H.Arinal Djunaidi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung gencar melakukan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.

Salah satunya adalah Anggota DPRD Provinsi Lampung H. Tony Eka Candra (TEC). Politisi senior Partai Golkar Lampung ini mengajak Drs. Rusfian Effendi, MIP sebagai pemateri guna melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 di Desa Gedung Agung Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (15/3/2020).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Drs. Rusfian Effendi, MIP selaku Pemateri dan Sugeng Kristianto selaku Moderator, hadir juga Tokoh asal Jati Agung DR. Frans Nurseto S, M.Psi, Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Maria Agatha Wartinem, dan A.Beny Raharjo, perwakilan Polsek Jati Agung, Perwakilan Koramil Jati Agung, Perwakilan Camat Jati Agung, Ketua Apdesi Jati Agung, Para Kepala Desa Se-Kecamatan Jati Agung, para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Wanita, dan Tokoh Pemuda Se-Kecamatan Jati Agung.

Dalam sosialisasi yang dihadiri 350 lebih peserta yang terdiri dari 21 Desa Se-Kecamatan Jati Agung, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung ini memaparkan bahwa Rembug desa dan Kelurahan dimaksudkan sebagai pedoman dalam menangani dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang timbul di masyarakat.


Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung ini juga menyampaikan, pemerintah Provinsi Lampung telah mengelurkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 Tahun 2016 , Tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung, Perda tersebut merupakan hasil kerja sama antara pihak Legislatif (DPRD) dengan Eksekutif (Gubernur) yang di dalamnya mengatur kepentingan umum.

"Perda ini penting untuk disosialisasikan, dan diharapkan Perda ini dapat diimplementasikan di tengah-tengah masyarakat dalam rangka mendukung terciptanya kawasan Provinsi Lampung yang kondusif, tertib, aman, nyaman, tenteram dan damai," ujar TEC.

Sementara Drs. Rusfian Effendi, MIP dalam paparannya menyampaikan, dalam Pasal 3 disebutkan, Rembug Desa bertujuan menampung aspirasi masyarakat Desa dan Kelurahan sesuai dengan musyawarah yang telah disepakati bersama dengan hasil musyawarah untuk mencapai mufakat, kemudian mendorong prakarsa, partisipasi masyarakat untuk mengamati dan menyelesaikan potensi konflik yang ada di desa dan kelurahan guna mencegah terjadinya konflik terbuka.

"Meningkatkan ketanggapsegeraan unsur pelaksana pemerintahan Desa dan Kelurahan terhadap potensi konflik yang ada guna terciptanya rasa aman dan tenteram, serta meningkatkan kerjasama yang sinergis antara unsur pelaksana Pemerintahan dengan masyarakat," ujar Mantan Ketua Ikatan Alumni Fisip Unila ini.

Kemudian, selain sebagai upaya pencegahan konflik terbuka di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan (lpoleksosbudhankam), Rembug Desa juga dapat dijadikan sebagai media interaksi sosial dalam menguatkan semangat membangun Desa.

Semangat pembangunan ini dapat diterapkan di Desa-desa karena didukung oleh kerukunan sosial dan peningkatan tenggang rasa serta kekompakan, sehingga masyarakat tidak hanya bergantung pada berbagai program pemberian pemerintah, namun juga harus mampu berinisiatif dan berinovasi.

"Rembug Desa adalah sebuah upaya melibatkan seluruh lapisan masyarakat, dalam rangka pencegahan konflik sosial dan menguatkan semangat membangun Desa yang unggul," pungkas Rusfian.

Diketahui, dalam sosialisasi Perda Provinsi Lampung nomor 1 tahun 2016, hadir juga mantan Anggota DPRD Provinsi Lampung H.Riza Mirhadi,SH, Bambang Purwanto, SE., MM, H.Benny HN Mansyur, S.Sos.,SH, Sugeng Kristianto,SH, Yusro Hendra Perbasya,SP., MM, Benson Werta, SH, Reza Pahlevi, SE.,MM, Maulidya Herlita, Henny Maria Ulfa, Nazirhan,SH, Ariyansah, Erwandi,SE, Arifin Indra Jaya, S.Sos, Aryono Agus Prasetyo, S.Kom, Seno Aji dan Yudha Sukarya. (Red)
Berstatus ODP Terkait Corona Warga Bandarlampung Dirawat di RSUDAM

Berstatus ODP Terkait Corona Warga Bandarlampung Dirawat di RSUDAM

Foto: Ist
RO, BANDARLAMPUNG - Salah satu pasien warga Bandarlampung berstatus "Orang Dalam Pengawasan" terkait virus corona atau covid-19.
Saat ini, pasien tersebut dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Bandar Lampung, pada Sabtu (14/3/2020) siang.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana mengonfirmasi, dirawatnya Pasien Dalam Pengawasan itu, Sabtu malam.
Menurutnya, pasien itu dirawat karena memiliki riwayat kontak dengan pasien positif Covid-19 atau virus corona, saat bersama-sama mengikuti seminar di Jawa Barat.
"Yang dirawat, Pasien Dalam Pengawasan. Warga Bandar Lampung. Karena ada riwayat kontak dengan penderita positif Covid-19 saat bersama-sama ikut seminar di Jawa Barat. Istilahnya, Pasien Dalam Pengawasan," ungkap Reihana, Sabtu (14/3/2020), dikutip dari Tribunlampung.com
Kondisi pasien tersebut secara umum dalam keadaan baik. Hasil diagnosis sementara, menurut Reihana, pasien ini dirawat dengan broncho pneumonia (radang paru).
"Dirawat dengan broncho pneumonia. Keadaan umum pasien, baik. Pasien dirawat sesuai protap (prosedur tetap) Pasien Dalam Pengawasan," imbuh Reihana.
Reihana mengungkapkan, pasien tersebut berjenis kelamin laki-laki dan berusia 69 tahun.
"Pasien laki-laki, usia 69 tahun. Mengalami batuk, sedikit demam, dan kadang agak sesak," ujar Reihana.
Selain itu, Reihana mengimbau warga Lampung khususnya Bandar Lampung, agar tidak panik dan tetap tenang sembari terus meningkatkan kewaspadaan.
Reihana juga mengimbau, agar masyarakat menjaga stamina dan imunitas tubuh untuk menangkal virus, termasuk virus corona.
"Kalau stamina tubuh kita kuat, virus pasti akan kalah. Karena, sifat virus itu adalah self limites disesae, akan sembuh dengan sendirinya jika imunitas tubuh kita kuat," sebut Reihana. (*)

11 Maret 2020

Polisi di Bandarlampung Meninggal Usai Minum Cairan Pembersih Lantai

Polisi di Bandarlampung Meninggal Usai Minum Cairan Pembersih Lantai

Foto: Ilustrasi
RO, BANDARLAMPUNG - Seorang polisi yang bertugas di Polresta Bandar Lampung, Brigadir AK, meninggal dunia diduga usai meminum cairan pembersih lantai yang berada dirumahnya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, aksi tersebut diperkirakan terjadi pada Selasa (10/03/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Diduga meminum cairan pembersih lantai dan menyayat pergelangan tangan kiri," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, kepada Retorikaonline saat dihubungi via Whastapp, Rabu (11/03/2020).


Selanjutnya menurut Pandra, korban sempat mendapatkan pertolongan dan dibawa ke RS Bhayangkara, Bandarlampung, namun sekitar pukul 18.30 WIB kondisi korban memburuk dan akhirnya nyawa korban tak dapat diselamatkan.

"Sebelumnya sudah diambil tindakan, kondisi almarhum sudah membaik, pemberian infus dan pengeluaran cairan sudah dilakukan dan dipindahkan keruang rawat inap," lanjutnya.


Setelah mengetahui korban meninggal dunia, pihak keluarga akhirnya membawa jenazah korban kerumah duka.

"Sekitar pukul 22.15 WIB jenazah korban dipulangkan ke rumah duka," pungkasnya. (Red)

14 Oktober 2019

Densus 88 geledah kamar terduga teroris di Bandar Lampung

Densus 88 geledah kamar terduga teroris di Bandar Lampung

Babinsa Kaliawi dari Kodim KBL yang ikut menyaksikan penggeledahan, Senin, (14/10/2019) (ANTARA/Dian Hadiyatna)
BANDAR LAMPUNG, RETORIKA - Densus 88 anti teror melakukan penggeledahan kamar terduga teroris di Jalan Agus Salim, Kelurahan Kaliawi, Tanjungkarang Pusat, Kota Bandarlampung menyusul ditangkapnya Rizki dan Arif (Aul).

"Penangkapan dua orang terduga teroris tersebut terjadi pukul 11.00 WIB di Jalan AntasariBandarlampung, disini tim Densus 88 hanya melakukan penggeledahan kamar mereka. Saya, lurah dan RT setempat hanya menyaksikan saja," kata Babinsa Kaliawi dari Kodim 0410/KBL Ginanjar, di Bandarlampung, Senin.

Dari hasil penggeledahan Densus 88 di sini, lanjutnya, ditemukan beberapa barang bukti berupa tas loreng dan tas putih yang berisi ponselbekas beberapa kertas catatan dan beberapa botol gas.


Sementara itu, Ketua RT 013 Lingkungan 1 Kelurahan Kaliawi Edi Supono mengatakan, tidak mengenal kedua orang terduga teroris tersebut sebab mereka belum melaporkan diri ke RT setempat.

Menurut dia, ditempat pembuatan lighting panggung milik Juju dan Andre tersebut hanya terdapat lima pekerja yang diketahuinya.

"Mereka berdua sempat lapor bila di tempatnya ada lima pekerja namun untuk dua orang yang terduga teroris tersebut mereka belum melapor," kata dia.

Ia mengatakan, tidak mengetahui, jika ada penambahan pekerja di tempat itu dan aktivitas di sana juga tidak ada yang mencurigakan atau biasa saja.

Asep (27) teman satu kamar terduga teroris merasa kaget atas kedatangan Densus 88 yang menggeledah kamarnya sebab tidak mengetahui bila teman satu kamarnyaadalah terduga teroris.

"Mereka berdua adalah pribadi yang taat beribadah dan biasa saja, serta tidak ada tingkah laku yang mencurigakan bahkan sering mengingatkan dan mengajak rekan yang lainnya untuk sholat bersama," katanya. (Sumber: Antara)