Tampilkan postingan dengan label Stop Narkoba. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Stop Narkoba. Tampilkan semua postingan

4 Juli 2023

Bawa Sabu, Pemuda Warga Belalau Diamankan Polisi

Bawa Sabu, Pemuda Warga Belalau Diamankan Polisi


LAMPUNG BARAT (RO)--Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Barat (Lambar) Polda Lampung yang dipimpin oleh Iptu Joni Apriwansyah,SH., berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial (RS) karena kedapatan membawa Narkotika Golongan I jenis Sabu, Selasa (04/07/2023).


Pemuda yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan 1 jenis sabu adalah RS (24), warga Pekon Kenali Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat.


Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho,S.IK.,MH melalui Kasat Res Narkoba Iptu Jhoni Apriwansyah,SH mengatakan bahwa benar Pihaknya telah berhasil mengamankan terduga pelaku (RS) karena kedapatan membawa dan memiliki Narkotika golongan 1 jenis sabu.


" Adapun kejadian berawal pada hari Senin tanggal 03 Juli 2023, sekira pukul 21.46 wib bertempat di Kelurahan Pasar Liwa Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat ". Ucap Kasat Narkoba


Lanjutnya,  Pada waktu itu Petugas merasa curiga terhadap (RS), kemudian  dilakukan interogasi serta penggeledahan dan berhasil ditemukan sebuah plastik klip berisi Narkotika jenis sabu.


"Sehingga terduga pelaku (RS) beserta barang bukti dibawa ke Polres Lampung Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ". Ungkapnya


Kini terduga pelaku (RS) harus mempertanggung jawabkan perbuatannya atas kasus  Tindak Pidana “Narkotika Jenis Sabu sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 Ayat 1 atau pasal 112 Ayat 1 UU  RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,". Tutup Iptu Jhoni (RNL)

25 Mei 2022

BNNK Lampung Selatan, Menggelar Rakor Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba

BNNK Lampung Selatan, Menggelar Rakor Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba

Foto: Dok BNNK Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN (RO) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Tahun 2022, di kantor BNNK setempat, Rabu (25/05/2022).

 

Pada kesempatan itu, Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Ikhlas yang diwakili oleh Sub. Koordinator P2M Sumarman, SE,MM menjadi pimpinan Rapat sekaligus menyampaikan sambutan dari Kepala BNNK Lamsel.


"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini terjalin sinergitas serta Koordinasi dengan stakeholder lain serta terwujudnya komitmen dan persamaan persepsi terhadap program Ketahanan Keluarga," jelasnya.


Pada kegiatan ini juga disampaikan materi oleh narasumber dari perwakilan Dinas PPPA Devi Arminanto, SKM, M.M mengenai Pola Asuh Anak Remaja di Era Digital.


Lalu, oerwakilan Dinas PP dan KB Sopi' ah , S.Ag mengenai Peran Keluarga dalam menciptakan Generasi Remaja yang Bersih Narkoba dan narasumber Sub. Koordinator P2M Sumarman, SE,MM mengenai Ketahan Keluarga Anti Narkoba.

BNNK Lampung Selatan, Gelar Kegiatan P4GN di Desa Pasuruan

BNNK Lampung Selatan, Gelar Kegiatan P4GN di Desa Pasuruan

Foto: Dok BNNK Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN (RO) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan, mengadakan kegiatan Fasilitasi Pelaksanaan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa Tahun 2022.


Kegiatan yang dihadiri oleh 25 orang peewakilan dari Aparatur Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, Adat , Kadus itu, berlangsung di Balai Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Selasa (24/05/2022).


Pada kesempatan itu, Kepala BNNK Lampung Selatan AKBP.Ikhlas,S.P, M.H, diwakili oleh Sub Koordinator P2M Sumarman, SE, M.M Dan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars BNN.


Sumarman SE, M.M selaku Sub Koordinator P2M menyampaikan materi, mengenai Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa.


Dilanjutkan materi oleh Kesbangpol Lampung Selatan yang diwakili Jupri S.Ag, M.Si mengenai Peran dan Regulasi Desa dalam mewujudkan program Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber daya pembangunan Desa menuju Desa Bersinar. 


Kemudian, perwakilan Dinas PMD Kabupaten Lamsel, mengenai Penganggaran Program Kegiata Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Desa Bersinar APBDes serta dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. 


Menurut Sumarman, kegiatan ini diharapakan dapat mewujudkan sinergitas dan dukungan terkait pelaksanaan desa bersinar.


"Juga masyarakat dapat mendukung pelaksanaan ketahanan keluarga pada desa bersinar untuk mewujudkan Lampung Selatan  yang bersinar untuk Indonesia bersih narkoba," ujarnya. (Red)

20 Mei 2022

Jalin Kemitraan, BNNK Lampung Selatan Tandatangani PKS dengan SMA Kebangsaan

Jalin Kemitraan, BNNK Lampung Selatan Tandatangani PKS dengan SMA Kebangsaan

Foto: Dok BNNK Lamsel

LAMPUNG SELATAN (RO) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan, menandatangani perjanjian kerjasama dengan SMA Kebangsaan, Jumat (20/05/2022).


Penandatanganan yang dilakukan di Kantor BNN setempat itu, dilakukan langsung oleh Kepala BNNK Lampung Selatan AKBP.Ikhlas,S.P, M.H yang didampingi oleh Kasubag Umum dan Sub Koordinator P2M.


Kegiatan Pendatanganan Perjanjian Kerjasama ini merupakan upaya pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). 


"Kerjasama ini bersifat kemitraan, yang saling bekerjasama dan membantu dalam pelaksanaan program, serta memberikan Informasi mengenai P4GN," kata AKBP Ikhlas.


Lanjut AKBP. Ikhlas, semoga dengan adanya perjanjian kerjasama ini diharapakan, terwujudnya kader pemimpin yang bebas dari Narkoba.


"Semoga bisa mewujudkan kader pemimpin dan anak muda yang bebas dari narkoba," pungkasnya. (Red)


8 Maret 2022

BNNK Lampung Selatan Gelar Kegiatan KIE P4GN

BNNK Lampung Selatan Gelar Kegiatan KIE P4GN


KALIANDA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan, menggelar kegiatan KIE (Komunikasi, Informasi, Edukasi) P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Penyalahgunaan Gelap Narkotika).

Kali ini, BNNK Lamsel mengusung tema Sosialisasi dan Diskusi Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan.

Kegiatan itu sendiri berlangsung di Aula Negeri Baru Resort Kalianda, pada Selasa (8/03/2022) dihadiri 40 orang perangkat Desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda perwakilan dari Kecamatan Rajabasa dan Ketapang.

Turut hadir dan membuka kegiatan ini Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lampung Selatan Puji Sukanto, SE., MM. serta narasumber yang berasal dari STIE Muhammadiyah Kalianda.

Kepala BNNK Lampung Selatan AKBP. Ikhlas, S.P.,  M.H. yang diwakili oleh Sub Koordinator P2M Sumarman, SE., MM berkesemoatan untuk menyampaikan materi Narkoba dan juga berbagai permasalahan akibat narkoba.

"Kondisi pandemi saat ini prevalensi penyalahagunaan narkoba justru  meningkat, diperlukan peran serta bersama agar kita dapat menekan laju angka penyalahgunaan," katanya.

Selain itu nenurut Sumarman, untuk menekan prevalensi para korban, pecandu dan penyalahguna dapat melakukan Rehabilitasi di BNNK Lampung Selatan serta Institusi Penerima Wajib Lapor.

"Dimana para Korban Pencandu dan Penyalahguna akan dilindungi Identitasnya, Layanan Gratis, serta tidak akan dipidana," tutupnya. (Red)


24 Februari 2022

AKBP Ikhlas Buka Kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba

AKBP Ikhlas Buka Kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba


KALIANDA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan, menggelar rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Pendidikan Tahun 2022.

Kegiatan yang berlangsung di aula Negeri Baru Resort dan Hotel Kalianda pada Kamis (24/02/2022) itu, dibuka langsung oleh Kepala BNNK Lampung Selatan AKBP. Ikhlas, S.P, M.H.

Dalam sambutannya, AKBP. Ikhlas mengatakan dengan adanya kegiatan ini para peserta dapat berpartisipasi bersama BNN untuk dapat bersama- sama mensosialisakan P4GN kepada masyarakat  khususnya pada lingkungan Pendidikan.

"Mengingat akan bahaya Narkoba yang dapat menyerang siapa saja, terciptanya lingkungan Pendidikan yang bebas dari ancaman serta peredaran gelap Narkoba dan bersama untuk WAR ON DRUGS," tegas AKBP. Ikhlas.

Adapun peserta pada kegiatan itu, berjumlah 20 orang yang berasal dari Kepala sekolah dan perwakilan kepala sokolah diwilayah Desa Bersinar di Kabupaten Lampung 

Selanjutnya paparan mengenai Kebijakan dan strategi nasional dalam P4GN oleh Ka. BNNK Lamsel, paparan oleh narasumber Dinas Pendidikan yang diwakili oleh Kasi Pendidikan dan Kurikulum Jamaludin , S.Pd, M.M mengenai Strategi dan Kebijakan Dinas Pendidikan dalam menciptakan lingkungan Pendidikan yang bebas Narkoba, paparan dari narasumber Dosen UBL Dr. Zainab Ompu Zainah, S.H, M.H mengenai aspek hukum dalam P4GN yang kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi serta tanya jawab. Selanjutnya paparan oleh Sub. Koordinator P2M Sumarman, SE,MM mengenai Pemberdayaan Masyarakat dan Penggiat Anti Narkoba. (Red)


11 Februari 2021

Gandeng BNNK Lamsel, Lapas Kalianda Tes Urine WBP

Gandeng BNNK Lamsel, Lapas Kalianda Tes Urine WBP


KALIANDA (RO) - Gandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung Selatan, Lapas Klas IIa Kalianda, tes urin dan razia seluruh penghuni kamar diblok hunian Lapas Kalianda.


Pada kegiatan tersebut, seluruh petugas tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan covid-19 yang berlangsung pada pukul 14.00 WIB.


Pada razia yang dipandu oleh KPLP dan Kasi Kamtib Lapas Kalianda, petugas berhasil merazia sejumlah barang yaitu, gulungan kabel, kartu remi, sendok besi, dan paku.

Kegiatan razia diakhiri dengan Tes Urin terhadap Ratusan WBP (warga binaan pemasyarakatan) Lapas Kalianda termasuk pegawai Lapas Kalianda.


"Alhamdulillah kegiatan Razia dan Tes Urin telah selesai dilaksanakan dengan sukses. Juga WBP kita kooperatif dalam pelaksanaan. Tentunya dengan tetap menjaga Prokes Pencegahan Covid 19," tutur Kalapas Klas IIa Kalianda, Dr. Tetra Destorie.


"Kegiatan Razia dan Tes Urin merupakan kegiatan positif yang rutin ditegakkan, demi mencegah adanya Gangguan Kamtib dan menciptakan Zero Halinar di Lapas Kalianda," tutup Kalapas Kalianda.

Ditempat yang sama, Kepala BNNK Lampung Selatan AKBP Ikhlas mengatakan bahwa kegiatan razia kali ini di Lapas Kalianda merupakan agenda untuk memberantas peredaran narkoba.


"Razia kali ini merupakan kerja sama dengan Lapas Kalianda, yang tujuan utamanya untuk memberantas peredaran Narkoba di Lapas," ungkap Kepala BNNK.


"Dalam kegiatan Tes Urin, apabila ada yang positif, maka akan saya masukkan ke Rehabilitasi BNNK," ancam Kepala BNNK Lamsel AKBP Ikhlas. (Rls/Red)

10 Februari 2021

BNNK Lamsel Gelar Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Tahun 2021

BNNK Lamsel Gelar Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Tahun 2021


KALIANDA (RO) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan kegiatan rapat kerja  program Pemberdayaan masyarakat anti narkoba tahun 2021, Rabu (10/02/2021).


Kegiatan yang berlangsung dj Aula Negeri Naru Resort Kalianda itu, diikuti peserta berjumlah 30 orang yang berasal dari Dinas PP & KB Kabupaten Lampung Selatan dan Penyuluhan KB dikecamatan di Lampung Selatan. 

Kepala BNNK Lampung Selatan AKBP Ikhlas, S.P, MH dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya kegiatan ini para peserta dapat berpartisipasi bersama BNN mensosialisasikan P4GN.


"Untuk dapat bersama- sama mensosialisakan P4GN kepada masyarakat mengingat akan bahaya Narkoba yang dapat menyerang siapa saja dan bersama untuk *WAR ON DRUGS*," ucap AKBP. Ikhlas dalam sambutan.


Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan mengenai Kebijakan Dan Strategi Nasional P4GN oleh Kepala BNNK Lamsel, AKBP. Ihklas dan pemberian materi Aspek Hukum P4GN oleh narasumber dari Polres Lampung Selatan AKP. Abadi, SE yang menyampaikan Fata ungkap kasus Narkoba Tahun 2020.

Kemudian materi diisi oleh narasumber dari Dinas PP Dan KB Kabupaten Lampung Selatan. Sebagai penutup, materi selanjutnya disampaikan oleh Sub Koordinator P2M Sumarman, SE, MM mengenai P4GN, jenis dan bahaya narkoba dan angka prevalensi Penyalahguna Narkoba tahun 2020. (Red)

8 Februari 2021

BNN Lampung Selatan Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Pengadilan Negeri Kalianda

BNN Lampung Selatan Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Pengadilan Negeri Kalianda


KALIANDA (RO) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung Selatan lakukan kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada pegawai Pengadilan Negeri Kalianda, Jumat (05/02/2021).


Selain sosialisasi, BNN Lampung Selatan juga melakukan Test Urine Narkoba di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Kalianda, sekitar pukul 10.00 WIB.


Acara ini merupakan kerjasama Pengadilan Negeri Kalianda dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan.

Menurut Kepala Pengadilan Negeri Kalianda, Dr. Handry Argatama Ellion, S.H., S.Fil., M.H, sosialisasi bahaya narkoba dan test urine ini adalah merupakan wujud komitmen Pengadilan Negeri Kalianda dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).


"Dimana Pengadilan Negeri Kalianda merupakan salah satu satuan kerja yang ditunjuk Mahkamah Agung Sebagai Daerah Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020," ucap Dr. Handry.


Sementara itu, Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Ikhlas, S.P., M.H menyampaikan, bahwa Kabupaten Lampung Selatan termasuk daerah yang rawan peredaran narkoba. 


"Bahaya narkoba bagi pengguna dan lingkungannya dan bagaimana rehabilitasi dan berapa lama rehabilitasi para pengguna narkoba," kata AKBP. Ikhlas.

Acara dilanjutkan dengan penyematan selendang Duta Anti Narkoba Pengadilan Negeri Kalianda, yaitu Karell Mawla Ibnu Kamali, S.H. dan Febriyana Elisabet, S.H. 


Selain itu, dilanjutkan dengan pemberian plakat dan piagam penghargaan dari Pengadilan Negeri Kalianda kepada BNNK Lampung Selatan. 


"Ini merupakan bentuk penghargaan dari Pengadilan Negeri Kalianda karena BNNK Lampung Selatan bersinergi membantu dalam upaya Pengadilan Negeri Kalianda memerangi bahaya narkoba," pungkas Dr. Handry. (Red)

2 Desember 2020

BNNK Lampung Selatan, Tes Urine Pegawai Diskominfo Lamsel

BNNK Lampung Selatan, Tes Urine Pegawai Diskominfo Lamsel


KALIANDA (RO) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), test urine pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Lamsel.


Test urine yang dilakukan di Kantor Diskominfo Lamsel itu, diikuti oleh 48 orang ASN dan Staf termasuk Kepala Diskominfo Lamsel, M. Sefri Masdian, Rabu (02/11/2020).



Plh. Kepala BNN Kabupaten Lamsel, I. Wayan Suartha Antara, SH, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan uapaya awal menciptakan lingkungan kerja bebas narkoba.


"Ini mrupakan deteksi dini guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, khususnya di instansi pemerintah," kata Wayan.



Sementara itu Kepala Diskominfo Lamsel, M. Sefri Masdian, menyambut baik program test urine yang dilakukan oleh BNNK Lampung Selatan.


"Kami mendukung terwujudnya ASN Kabupaten Lampung Selatan yang bebas narkoba," kata Sefri. (Red)