Tampilkan postingan dengan label Pencurian motor. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pencurian motor. Tampilkan semua postingan

29 Agustus 2022

Maling Motor dan HP, Pemuda Warga Sukau Kena Ciduk Polisi

Maling Motor dan HP, Pemuda Warga Sukau Kena Ciduk Polisi


 LAMPUNG BARAT (RO)--Unit Reskrim Polsek Balik bukit Polres Lampung Barat (Lambar) Polda Lampung berhasil mengungkap kasus tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan  sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana. Senin (29/08/2022) 


Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B - 489 / VIII / 2022 / POLDA LAMPUNG / RES LAMPUNG BARAT / SEK BABU 26 Agustus 2022 Unit Reskrim Polsek Balik Bukit berhasil mengamankan SA (20) warga pemangku Hamkertau Pekon Teba Pring Raya Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat.


Kapolsek Balik Bukit IPTU ARNIS DAILI mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP HERI SUGENG PRIYANTHO SIK MH menjelaskan Pada hari Sabtu Tanggal 20 Agustus 2022 sekira jam 21.00 wib korban pulang ke rumahnya yang beralamatkan di Pekon Bumi Jaya Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat ,setelah dari nongkrong dengan teman-teman korban sesampainya di rumah korban bermain Hand-Phone sampai jam 24.15 Wib 


" pada hari minggu tanggal 21 Agustus 2022 sekira jam 04.00 wib korban terbangun dan hendak melihat jam di Hand-Phone namun korban terkejut di karnakan Hand phone merk OPPO A16 Warna Hitam Kristal yang di letakkan di samping badan korban ternyata tidak ada,kemudian korban langsung mengecek 1 (satu) Unit Hand-Phone REDMI NOT 5 PRO warna Hitam yang di letakkan di ruang tengah yaitu di amben ternyata 1 (satu) Unit Hand-Phone REDMI NOT 5 PRO warna hitam tersebut tidak ada juga ". Jelas Kapolsek


Selanjutnya, korban melihat tas pinggang yang di letakkan tidak jauh dari amben tersebut yang berisikan uang Rp.5.700.000 (Lima juta tujuh ratus ribu rupiah) juga hilang dan korban langsung ke belakang tepatnya didapur untuk mengecek 1(satu)unit Sepeda Motor Merk SUZUKI /FU 150 SCD2 dengan Nopol B 3012 FSM warna HITAM yang di parkirkan pelapor tersebut juga hilang. 


" setelah korban tau barang-barang berharga miliknya hilang kemudian juga iya melihat pintu sudah dalam keadaan terbuka dan atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekira + Rp 15.000.000 (lima belas juta rupiah ". Tambah Kapolsek Arnis 


Kemudia atas informasi yang di dapatkan Pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022 sekira jam 13.18 WIB, Unit Reskrim Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Balik Bukit  AIPTU ANDIKAL PUTRA S.H beserta Anggota Unit Reskrim dan TEAM UKL ( unit kerja lapangan ) , mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan berangkat menuju keberadaan pelaku.


" sekira pukul 19.30 WIB  Unit Reskrim Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat melakukan penangkapan terhadap pelaku, pelaku yang sudah dua kali tertangkap dengan kasus yang sama ini pun diamankan dan mengakui perbuatannya ". Ungakapnya


Masih kata Kapolsek Arnis, Dari hasil penangkapan tersebut unit reskrim Polsek Balik Bukit berhasil mengamankan, 1 (satu) Unit Hand Phone merk  OPPO A16 Warna Hitam Kristal dengan no IMEI 1 : 86396506391130 dan No IMEI2 : 863965063961122, 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk SUZUKI /FU 150 SCD2 dengan Nopol B 3012 FSM warna HITAM dengan Noka : MH8BG41EAEJ254520 Nosin : G427ID247268.


" selanjutnya pelaku  beserta barang bukti diamankan dan di bawa ke Polsek Balik Bukit guna penyidikan lebih lanjut ". Pungkasnya (RNL)

11 Juni 2022

Baru Lunas, Motor N-Max Warga Umbul Tempe Hilang Digasak Maling

Baru Lunas, Motor N-Max Warga Umbul Tempe Hilang Digasak Maling

Foto: Ilustrasi 

LAMSEL - Sepeda motor merek yamaha N-max milik warga Mangku Bumi (Umbul Tempe), Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, diduga raib digondol maling.


Sepeda motor berwarna hitam dengan nopol BE 2570 EI milik Hidayat (28) tersebut hilang saat terparkir di halaman dalam gerbang rumah miliknya, pada Sabtu (11/06/2022) dini hari.


Menurut Hidayat, aksi pencurian itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 03.30 wib. Sementara ia baru menyadari bahwa sepeda motor yang baru dua bulan lalu dilunasinya itu hilang sekitar pukul 06.30.


"Kejadiannya diperkirakan sebelum subuh, karena masih sepi. Soalnya pas lepas subuh orang tua memang liat gerbang sudah dalam kondisi terbuka. Orang tua mengira motor di pakai saya. Pas sekitar pagi baru sadar ternyata motor hilang dicuri," ujar Hidayat.


Pihaknya bakal melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalianda. Sebab dia mencurigai, aksi pencurian itu masih berkaitan dengan kejadian yang juga menimpa warga sekitar pada beberapa bulan lalu.


"Ini mau laporan ke polisi biar pengembangan lagi. Kita curiga pelaku yang sama pas kejadian di rumah pak haji Yahya waktu itu, soalnya kejadian dulu motor yang hilang ini juga sempat dijebol kontaknya, tapi selamat," kata Hidayat. (Red)

19 September 2021

Ditinggal Sholat Isya, Motor Warga Kedaton Digondol Maling

Ditinggal Sholat Isya, Motor Warga Kedaton Digondol Maling

Foto: Ilustrasi

RETOTIKAONLINE (KALIANDA) - Sepeda motor Honda Beat warna biru hitam (BE 2470 ADC) milik Ridho, warga Kedaton, Kecamatan Kalianda, raib digondol maling.


Kejadian itu berlangsung saat dirinya memarkirkan motor didepan rumahnya, saat hendak sholat isya di Masjid As-Sulton, Kedaton, pada Sabtu (18/09/2021) sekitar pukul 19.30 WIB.


"Saya tau saat pulang dari masjid motor yang biasanya diparkir didepan rumah saya lihat tidak ada, saya tanya ke istri juga tidak tau, padahal di depan rumah saat itu rame karna ada yang jual duren," terang Ridho. 


Dirinya melanjutkan, saat itu sempat ada tetangga ada yang melihat pelaku, akan tetapi mereka tidak menyangka kalau motor tersebut merupakan motor miliknya yang dibawa maling.


"Ya ada tetangga yang liat pelakunya dua orang, satu yang dorong dan yang satunya nunggu diatas motor dijalan samping rumah ini, pas motor di dorong dan dihidupkan temannya yang diatas motor langsung ikut pergi juga tapi tetangga itu tidak tau kalau itu malingnya," pungkasnya. 


Dengan kejadian itu, dirinya sudah melaporkan ke polsek kalianda secara lisan  saat babinkamtibmas datang ke lokasi. (Red)

18 Juli 2021

Sempat Buron Usai Maling Motor, NJ Akhirnya Ditangkap Satreskrim Polsek Palas

Sempat Buron Usai Maling Motor, NJ Akhirnya Ditangkap Satreskrim Polsek Palas


RETORIKAONLINE (PALAS) - Unit Reskrim Polsek Palas,  berhasil meringkus NJ (26) warga Desa Tanjungsari Kecamatan Palas Lampung Selatan,  Jumat (16/7/2021) sekitar pukul 23.00 wib dirumahnya. 


Penangkapan terhadap pelaku yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Palas,  Engga Depati,  SH,  MH dalam rangka Operasi Sikat 2021 ini, ditangkap setelah pihak kepolisian dari Sektor Palas menerima laporan dari korban Edi Wardi (34) warga dusun Banjarsari desa Bangunan Kecamatan Palas,  telah kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat dengan plat nomor BE 6306 OB saat diparkir diarea pesawahan dusun Lapan,  Desa Bangunan Kecamatan Palas. 


Kapolsek Palas Iptu Edi Suandi SH,  mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin,  SIK SH, MSi mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap pelaku NJ (26) warga desa Tanjungsari Kecamatan Palas Lampung Selatan ini dilakukan setelah sebelumnya pihaknya menerima laporan dari korban Edi Wardi (34) warga dusun Banjarsari desa Bangunan Kecamatan Palas,  Senin (26/4/201) sekitar pukul 12.30 wib,  telah kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat dengan plat nomor BE 6306 OB saat diparkir diarea pesawahan dusun Lapan,  Desa Bangunan Kecamatan Palas. 


Berdasarkan laporan tersebut pihaknyan langsung menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan serta mengumpulkan informasi dari para saksi dan masyarakat yang mengarah kepada pelaku.


Karena tidak mau kehilangan buruanya setelah mendapatkan informasi dan mengetahui keberadaan pelaku, Jumat (16/7/2021) sekitar pukul. 23.00 wib,  pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap NJ (26) warga Desa Tanjungsari Kecamatan Palas Lampung Selatan,  Jumat (16/7/2021) sekitar pukul 23.00 wib dirumahnya " Ungkapnya. 


Kemudian saat dilakukan introgasi oleh petugas,  pelaku mengaku dirinya melakukan aksinya bersama rekanya Pah (25) yang saat ini masih menjadi buruan Polsek Palas (DPO), sedangkan sepeda motor hasil kejahatanya mengaku sudah dijual,  melalui perantara BS kepada pembelinya WH " Paparnya. 


Pelaku yang akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana saat ini bersama barang buktinya berupa, 1 (satu) buah BPKB BE 6306 OB, 1 (satu) buah STNK motor BE 6306 OB An.Edi Wardi, 1 (satu) unit sepeda motor honda beat BE 6306 OB warna merah putih noka.MH1JM2115HK278205 Nomen.JM21E.127428, sudah diamankan guna penyidikan lebih lanjut. (Hms/Red)

28 Mei 2021

Petani Nekat Curi Motor Warga Kebun Tebu Lampung Barat

Petani Nekat Curi Motor Warga Kebun Tebu Lampung Barat


RETORIKAONLINE (LAMBAR) - Tekab 308 Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus pencurian dengan Pemberatan (curanmor) sebagaimna dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana. pada hari Kamis 27 Mei 2021 sekira pukul 13.00 Wib.


Pelaku yakni DARSAH(41) yang berprofesi sebagai Tani, warga Kampung Banjar Ratu kecamatan Gunung Labuhan kabupaten Way Kanan berhasil diamankan petugas akibat telah melakukan tindak pidana pencurian motor (Curanmor) milik korban yakni KARYONO(65) Pekerjaan Tani Warga Pekon Pura Jaya kecamatan Kebun Tebu kabupaten Lampung Barat.


Kasat reskrim polres Lambar Made Silva mendampingi Kapolres Lambar Rachmad Tri Haryadi menjelaskan keronologis kejadian, bermula ada hari Senin tanggal 08 Juli 2020 sekira jam 06.30 wib, Anak dari Korban yang bernama RAHMAIDA dan menantu korban yg bernama YANTI, berangkat kepasar Pura Mekar kecamatan Gedung surian dengan menggunakan 1 Unit R2  Honda Beat Warna Putih Biru Tahun 2014 Nopol BE 3417 pukul 06.30 Wib 


" sampai dipasar dan memarkirkan motor dirumah warga dekat dengan pasar tersebut dalam keadaan terkunci stang Sekira jam 07.15 wib anak dari korban dan menantu korban yang membawa motor tersebut kembali ke parkiran motor dan melihat motor yang diparkirkan dirumah warga dekat pasar tersebut sudah tidak ada ditempat ". Ucapnya 


kemudian anak dari korban pulang dan menceritakan kejadian tersebut kepada korban, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Sumber Jaya. Lanjutnya


Dilain itu untuk keronologis penangkapan pada hari Kamis tanggal 27 Mei 2021 Pukul 13.00 Wib. Tekab 308 Polres Lampung Barat Mendapatkan Informasi terduga pelaku DARSAH berada di kampung Banjar ratu kecamatan Gunung Labuhan kabupaten Way Kanan.


" kemudian TEKAB 308 bergerak cepat melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku dan hasil introgasi pelaku bahwa benar telah melakukan pencurian kendaraan bermotor pada Hari Senin tanggal 08 Juli 2020 skitar pukul 06.45 Wib di Pekon Pura Mekar kecamatan Kebun Tebu  kabupaten Lampung Barat". Tambahnya 


Untuk barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) unit sepeda motor merek honda beat warna putih biru, nopol BE 3417 K  dengan nosin JFM2E-2106300 noka MH1JFM22XEK118250. 


"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di polres setempat untuk  mempertenggung jawabkan perbuatannya dan untuk pengembangan lebih lanjut," Pungkasnya. (Rnl)

17 April 2021

(Video) Aksi Pencurian Motor Terekam CCTV di Indomart Jati dan Alfamart Exit Tol Kalianda

(Video) Aksi Pencurian Motor Terekam CCTV di Indomart Jati dan Alfamart Exit Tol Kalianda



RETORIKAONLINE (KALIANDA) - Aksi pencurian sepeda motor terekam kamera pengawas (CCTV) di dua tempat berbeda di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Sabtu (17/04/2021).

Rekaman CCTV yang beredar di media sosial Facebook itu dan diunggah oleh akun Muhammad Arifiyatno itu, memperlihatkan dua orang menggunakan motor matic warna merah berhasil membawa kabur motor Honda Beat warna Putih milik pegawai Indomart Jati, Kelurahan Wayurang, Kalianda.

Dalam caption unggahannya dituliskan "Hati hati teman-teman terjadi pagi tadi jam 09.10 di Indomaret jati kalianda, dalam hitungan menit motor beat BE 2633 OD milik karyawan Indomaret, pelaku 2 orang menggunakan motor Scoopy/Fino merah tanpa plat nomor, mohon bantuan dan pantauannya".

Diunggahan lainnya, juga memperlihatkan dua orang berboncengan yang berpura-pura memarkirkan motornya diparkiran Alfamart yang berada di simpang menuju Exit Tol Kalianda.

Tak lama berselang, kedua orang yang menggunakan motor matic warna merah itu, berhasil membawa kabur motor Honda Beat warna Hitam hanya dalam hitungan detik.

Dalam captionnya Muhammad Arifiyatno juga menuliskan "Pelaku yang seperti nya sama lanjut di Alfamart pintu masuk tol Kalianda, pukul 09.30 berarti selisih 20 menit dari kejadian di Indomaret jati, berarti yang bagian melarikan motor ada sendiri atau bisa jadi pelakunya masih di sekitar kalianda" seperti dikutip Retorikaonline.com.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian, terkait aksi pencurian didua tempat berbeda itu. (Bob)

3 April 2021

Maling Gasak Motor Honda Beat di Kalianda

Maling Gasak Motor Honda Beat di Kalianda


RETORIKAONLINE (KALIANDA)- Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Sabtu (03/04/2021) malam.


Aksi kali ini terjadi di Jalan Kesuma Bangsa (Way Kiyai) Karet, Kelurahan Kalianda, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, sekira pukul 19.00 wib.


Adapun Jenis Kendaraan yang hilang adalah Motor Beat berwarna hitam dengan nomor Polisi BE 2878 ED, milik Sinta Nurul S, warga Dusun Pematang Landak, Desa Buah Berak, Kecamatan Kalianda, Lampung Seatan.


Menurut kerabat korban, Hartono, peristiwa itu bermula saat korban sedang melakukan kunjungan kediamannya untuk makan malam. Namun, tak sampai satu jam di tinggal motor milik adik iparnya tersebut raib digondol maling.


"Abis magrib adik ipar saya ini biasanya memang ke rumah ini. Tadi parkir pas depan rumah, pas sekitar pukul 07.20 motor di lihat sudah gak ada," kata Tono begitu sapaan akrabnya.


Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah. Pihaknya keluarga mengaku telah melaporkan kejadian tersebut kepada petugas kepolisian setempat.

29 Maret 2021

Curi Motor, Warga Balik Bukit Diamankan Polisi

Curi Motor, Warga Balik Bukit Diamankan Polisi


RETORIKAONLINE (LAMPUNG BARAT) - Anggota Satuan Unit Reskrim Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor),


Pelaku yang berinisial AS (32) warga Pekon Balak ,Pekon Padang Cahya Kecamatan Balik Bukit berhasil diamankan di Suka Makmur 1 Kelurah Way Mengaku Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat pada hari Jumat tgl 26 Maret 2021 sekira pukul 19.00 wib. 


Kasat Reskrim polsek Balik Bukit AKP. Made Silva Yudiawan mendampingi kapolres Lambar Rahmat Tri Haryadi menjelaskan, pelaku diamankan pada Jumat (26/03/2021) sekira pukul 18.30 wib.


"Kejadian di Suka Makmur 1 Kelurahan Way Mengaku Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat dengan kerugian 1(satu) Unit sepeda motor Merk HONDA/GL200R berwarna hitam dengan nomor polisi BE 8489 MH tahun 2009 milik seorang warga Ahmad Efendi (31) warga Suka Jaya, Kelurahan Way Mengaku Kecamatan Balik Bukit," katanya, Senin (29/03/2021).


Sebelum kejadian, korban ingin pergi ke kebun untuk menyemprot tanaman sayuran sekira Jam 17 .00 WIB dan memarkirkan motornya disamping bangunan. Tak lama, kemudian korban turun untuk menurunkan sayuran.


"Kemudian korban kembali untuk menyemprot tanaman. Saat korban selesai bekerja dan hendak pulang, korban melihat motornya sudah tidak terparkir disamping bangunan tersebut dan korban menjerit minta tolong kepada masyarakat serta memanggil tetangga yang berada di samping bangunan yang bernama Nur Hakim dan menanyakan kendaraannya itu," lanjutnya. 


Kemudian setelah cukup lama mencari akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat. 


Pada hari Jumat tanggal 26 maret 2021 sekira jam 19.00 wib setelah mendapatkan laporan bahwa telah terjadi pencurian kendaraan bermotor, Unit Reskrim Polsek Balik Bukit langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan setelah mendapat informasi di TKP tentang ciri-ciri pelaku, unit Reskrim Polsek Balik Bukit langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, kemudian unit reskrim melihat ciri-ciri yang sma tentang pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor kemudian unit Reskrim Polsek Balik Bukit melakukan penangkapan/ mengamankan pelaku tersebut di Suka Makmur 1 Kelurahan Way Mengaku Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat.


setelah di lakukan introgasi pelaku mengakui bahwa telah melakukakan pencurian sepeda motor Honda/GL200R Warna Hitam, Nopol BE 8489 MH.


Barang bukti yang diamankan berupa 1 (Satu) unit kendaraan bermotor yang di gunakan pelaku merek Honda Revo Warna Putih tanpa Nopol, Satu unit kendaraan yang di ambil oleh terduga pelaku Merek Honda Tiger Warna Hitam, Nopol BE 8489 MH


"Kini tersangka dan barang bukti kita amankan di Mapolsek Sekincau guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP pidana / CURANMOR diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun," pungkasnya. (RNL)

22 Maret 2021

Maling Motor di Sekincau Lambar, Warga Way Kanan Dihadiahi Timah Panas Polisi

Maling Motor di Sekincau Lambar, Warga Way Kanan Dihadiahi Timah Panas Polisi


RETORIKAONLINE (LAMPUNG BARAT) -(Tekab) 308 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Barat mengungkap aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pekon Pampangan Kecamatan Sekincau, yang terjadi pada Minggu (15/11/2020) lalu.


Pelaku atas nama AN (25) warga Desa Simpang Kelapa Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan. Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas dibagian kaki oleh petugas lantaran sempat melakukan perlawanan saat diamankan petugas.


Kasatreskrim Polres Lambar AKP Made Silpa Yudiawan, SIK., mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi, SIK, MH., menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada pada hari Minggu tanggal 15 November pukul 14.00 Wib Korban dan TORIS SIMAMORA (suami korban) Sampai Rumah dari Gereja dengan menggunakan motor Beat Warna Magenta Hitam lalu diparkirkan didalam garasi,


" Lalu sekitar pukul 15.00 HARTATI berkunjung kerumah korban dan melihat motor Beat Warna Magenta Hitam masih terpakir digarasi, sekitar pukul 19.00 wib korban hendak menutup pintu garasi dan melihat motor Beat merk Honda type D1B02N13L2A/T warna magenta hitam dengan Noka : MH1JM1116GK053722 Dan Nosin : JM11E-1051607 Sudah tidak ada di garasi lalu korban memberi tahu kepada sodari HARTATI selanjutnya melapor ke Polsek Sekincau " Jelasnya


Dilain itu, Kronologi penangkapan pelaku Bahwa pada hari Minggu 21 Maret 2021 Tekab 308 Polres Lampung Barat Mendapatkan Informasi bahwa tsk a.n ANWAR Alias INDRA Berada di Simpang Kelapa, Gunung Labuhan kab. Way kanan. Selanjutnya Senin Sekitar pukul 03.30 Wib setelah dipastikan Tsk berada di kediamannya,  Maka Team Tekab 308 Polres Lampung Barat yang dipimpin langsung oleh Kanit Idik I Ipda EFLAN Langsung menangkap dan mengamankan pelaku. 


"Akan tetapi pada saat akan melakukan upaya paksa, pelaku melakukan perlawanan aktif dan berusaha kabur sehingga pelaku dilakukan tindakan tegas terukur, lalu dibawa ke RS untuk diberikan tindakan medis, setelah itu dibawa ke Polres Lampung Barat guna proses sidik ". Lanjutnya


Untuk barang bukti yang telah diamankan yakni 1 unit motor Honda type D1B02N13L2A/T warna magenta hitam dengan Noka : MH1JM1116GK053722 Dan Nosin: JM11E-1051607 1 unit motor YAMAHA Type R15 Warna Hitam.


"Hasil dari introgasi tersangka, tersangaka pernah melakukan pencurian dengan pemberatan (curanmor) diwilkum Polsek Sember Jaya sesuai dgn Laporan Polisi Nomor : LP / 208 / XI / 2020/ POLDA LPG / RES LAMBAR / SEK SUMBER JAYA, tanggal 3 November 2020," tutupnya (RNL)

19 Januari 2021

Maling Motor, Bocah Asal Lamtim Ditembak Polisi

Maling Motor, Bocah Asal Lamtim Ditembak Polisi


TANJUNG BINTANG (RO) - Tim Opsnal Polsek Tanjung  Bintang, Lampung Selatan (Lamsel) berhasil melumpuhkan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dengan timah panas, di Jalan Ir. Sutami, Kecamatan Tanjung Bintang, Senin (18/1/2021) sekitar pukul 18.55 wib. 


Pelaku tersebut yakni Afrizal Saputra (17) warga Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur. Bocah yang masih duduk di bangku SMP ini melakukan aksinya di Perum Nusantara Permai Campang Raya Bandar Lampung. 


Mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar, Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Talen Hafidz mengungkapkan, pelaku terpaksa dihadiahi timah panas, lantaran enggan berhenti saat dilakukan pengejaran di jalur Jalan Ir. Sutami. 


"Sebelum itu, anggota telah memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Namun, pelaku tidak mengindahkan. Karena itu, polisi terpaksa mengarahkan tembakan ke pelaku, dan mengenai pantat sebelah kanan pelaku yang akhirnya pelarian dapat dihentikan," Bebernya, Selasa (19/1/2021). 


Ia menambahkan, saat dilakukan pengejaran pelaku diketahui sebanyak dua orang dengan menggunakan dua sepeda motor. Satu pelaku mengendarai sepeda motor  Honda Beat, warna putih biru, milik korban Dwi Arso (44) warga Bandar Lampung. 


Kemudian, seorang pelaku lainnya menggunakan sepeda motor yang diduga milik pelaku. Sayangnya, polisi hanya dapat menghentikan pengejaran terhadap satu pelaku yang berhasil dilumpuhkan dengan timah panas. "Sementara, seorang pelaku lainnya berhasil lolos,"imbuhnya.


Ia menjelaskan, sebelum dilakukan penangkapan, Polsek Tanjung Bintang telah menerima informasi dari anggota Opsnal Polresta Bandar Lampung. Setelah mendapat informasi itu, anggota langsung melakukan penyekatan diwilayah hukum Polsek Tanjung Bintang. 


"Setelah berhasil ditangkap, pelaku dan barang bukti di serahkan kepada tim Opsnal Polresta Bandar Lampung. Sebab, TKP masuk dalam Wilayah Hukum Polresta Bandar Lampung dan Korban telah melaporkan kerjadian tersebut ke Polresta Bandar Lampung," Tutupnya. (Rls/Red)

18 Januari 2021

Curi Motor di Tanjung Bintang, Remaja 16 Tahun Warga Lamtim Babak Belur

Curi Motor di Tanjung Bintang, Remaja 16 Tahun Warga Lamtim Babak Belur


TANJUNG BINTANG (RO) - Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang beraksi di Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan (Lamsel) disiang bolong, Minggu (17/1/2021), berhasil diringkus. 


Mewakili Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Talen Hafidz mengungkapkan, sekitar pukul 12.00 wib, pelaku Irwin Adi (16) bersama rekannya RS (DPO) yang merupakan warga Sekampung Udik, Lampung Timur, mencoba beraksi di Desa Serdang, Tanjung Bintang. 


"Kedua pelaku melakukan pencurian terhadap satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna biru putih, tahun 2019 BE 2315 ACH, milik Jevani Andrean (24) yang diparkirkan di kediamannya untuk makan siang di dalam rumah," Ungkapnya, Senin (18/1/2021). 


Kompol Talen menambahkan, dengan cara merusak kunci sepeda motor korban, kedua pelaku berhasil membawa kabur ke arah Jalan Ir. Soetami Tanjung Bintang. 


"Saat itu korban sedang didalam rumah mau makan siang, tiba-tiba terdengar suara helm jatuh dan kemudian korban keluar melihat sepeda motornya tidak ada lagi. Lalu korban bersama keponakan korban yang bernama Dilva berusaha untuk mengejar pelaku," tambahnya. 


Selanjutnya, imbuh Kompol Talen, saat dilakukan pengejaran oleh korban, tepat di depan PT. Pokhpand korban melihat sepeda motornya yang dikendarai oleh pelaku dan kemudian korban menyalip motor tersebut. 


"Setelah berhasil mendapati pelaku, motor tersebut di tendang sehingga jatuh dan kemudian korban menangkap pelaku tersebut dan membawa pelaku ke Pos Satpam PT. Pokhpand," Lanjutnya. 


Kelang beberapa saat setelahnya, Unit SPK, Sabhara dan Unit Buser yang dipimpin oleh Panit I Reskrim Iptu Nurdin Efendi, langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Puskemas Tanjung Bintang untuk penanganan medis terhadap luka akibat jatuh dari sepeda motor. 


"Setelah itu, pelaku dibawa ke Polsek Tanjung Bintang untuk dilakukan penyidikan sesuai hukum yang berlaku. Sementara, pelaku laiinnya yang belum berhasil ditangkap, tengah dilakukan pengembangan dan penyelidikan," Tukasnya. (Rls/Red)

16 Januari 2021

Pencuri Bawa Kabur Motor Milik Warga Sedampah Indah

Pencuri Bawa Kabur Motor Milik Warga Sedampah Indah

Foto: Ilustrasi (Net)

LAMPUNG BARAT (RO) - Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali terjadi di wilayah Lampung Barat, tepatnya di Pekon Sedampah Indah, Kecamatan Balik Bukit.


Menurut informasi, kejadian bermula pada saat korban, Agus Haryanto (33) memarkirkan motor Honda Revo Fit (BE 3795 MG) didalam rumah dalam kondisi terkunci stang, sekitar pukul 22.00 WIB pada Jum'at (15/1/2021).


Lalu, pada sabtu pagi (16/1/2021) sekitar pukul 06.00 WIB korban terkejut melihat sepada motor miliknya hilang berikut STNK yang berada didalam jok motornya.


Peratin Sedampah Indah, Suratal membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, usai mengetahui motor milik korban hilang, korban langsung melapor kepada pihak terkait.


"Melapor ke Babinkamtibmas, kemudian tidak berselang lama pihak Polsek Balik Bukit langsung ketempat kejadian perkara,"ujarnya


Dirinya mengimbau kepada warga, agar tetap selalu waspada dan semoga pihak kepolisian bisa mengungkap aksi pencurian tersebut.


"Semoga nanti warga bisa mengadakan ronda malam juga dan pihak kepolisian tidak lama dalam mengungkap pelaku kasus tersebut dan pelaku bisa diperoses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya. (RNL)

18 November 2020

(Video) Warga Bakar Motor Maling di Candipuro

(Video) Warga Bakar Motor Maling di Candipuro



CANDIPURO (RO) - Komplotan pencuri sepeda motor yang sedang melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Candipuro, berhasil digagalkan oleh warga, Selasa (17/11/2020) Sekitar pukul 20.30 WIB, malam.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku yang berjumlah dua orang dan belum diketahui identitasnya itu, hendak mencuri sepeda motor milik jamaah dihalaman Masjid Al-Quron Desa Cintamulya, Kecamatan Candipuro. 


Menurut Angota Bintara Pembina Desa (Babinsa) 421-07/ Sidomulyo, Serda Nur Hidayat, dua pelaku mengendarai sepeda motor jenis Honda vario warna hitam dengan nopol polisi BE 6284 OM datang ke halamanan masjid Al quron. Lalu salah satu pelaku turun dan menghampiri sepeda motor milik jamaah mesjid yang terparkir di halaman masjid. 


"Saat salah satu pelaku sedang otak-atik kunci sepeda motor ketahuan oleh warga dan ditegur, kemudian kedua pelaku langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor," kata dia. 


Saat kedua pelaku keluar dari gerbang masjid, sepeda motor pelaku bertabrakan dengan warga sehingga kedua pelaku terjatuh lalu kabur menuju belakang rumah warga. Kemudian tak lama warga sekitar mendekat dan sebagian warga membawa sepeda motor pelaku tersebut ke samping balai Desa Cintamulya dan membakar sepeda motor maling tersebut.


"Hingga sampai saat ini warga bersama personil Polsek Candipuro, Babinsa sedang melakukan pencarian para pelaku yang di perkirakan 2 orang tersebut," terangnya.


Hal tersebut dibenarkan oleh pihak Sekretaris Desa (Sekdes) Cintamulya M.Taba, menurutnya kejadian pencobaan pencurian sepeda motor (Curat) yang terjadi di halaman masjid Al-Quron yang berhasil digagalkan oleh warga. 


"Pelaku berjumlah dua orang, namun ketika hendak kabur, keduanya yang mengendarai motor bertabrakan dengan warga dan terjatuh lalu di tinggalkan begitu saja dan kabur di belakang rumah warga, sehingga motor pelaku di amankan warga lalu di bakar. hingga saat ini masih para pelaku masih dalam pencarian," ungkapnya. (Hr/Red)

16 November 2020

Maling Motor di Palas, Warga Lamtim Dibekuk Polisi

Maling Motor di Palas, Warga Lamtim Dibekuk Polisi

 


PALAS (RO) - Tim Opsnal Polsek Palas, Lampung Selatan (Lamsel) berhasil membekuk seorang pemuda pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), Beben Sopyan (27) warga Desa Tanjung Aji  Kecamatan Melinting, kabupaten Lampung Timur. 


Pelaku berhasil diringkus polisi pada hari Sabtu Tanggal 14  November 2020, tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang terjadi di Desa Palas Jaya, Kecamatan Palas.


Mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Palas Iptu Sari Akip mengungkapkan, pelaku melakukan tindak pidana Curat dengan cara tersangka mengambil barang  berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam, dimana korban pada saat itu sedang berada dibelakang rumah sehingga ruang depan rumah dalam keadaan kosong dan pintu depan terbuka. 


"Sehingga pelaku dapat masuk dan mendorong keluar sepeda motor milik korban yang berada di ruang depan rumah korban. Lalu pelaku mecoba kabur," Kata Iptu Sari Akip, Senin (16/11/2020). 


Iptu Sari Akip melanjutkan, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8.500.000 dan selanjutnya korban melapor ke Polsek Palas.


Berdasarkan laporan korban, anggota opsnal reskrim Polsek Palas melakukan penyelidikan terhadap pelaku kasus  pencurian sepeda motor tersebut. Diketahui, pelaku berjumlah dua orang. 


"Satu pelaku berhasil ditangkap anggota Polsek Palas tak jauh dari TKP. Sementara, satu pelaku lainnya yang membawa sepeda motor korban berhasil kabur dan belum dapat diamankan (DPO, red), " Jelasnya. 


Dari penangkapan satu tersangka ini, polisi juga berhasil menyita satu unit sepeda motor merk Honda Fit S, warna biru hitam, B 6725 BOA yang digunakan kedua pelaku. 


Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Palas untuk di lakukan penyidikan  sesuai dengan hukum yang berlaku. (Rls/Red)

26 September 2020

Nekat Curi Motor di Natar Lamsel, Warga Tegineneng Pesawaran Diringkus Polisi

Nekat Curi Motor di Natar Lamsel, Warga Tegineneng Pesawaran Diringkus Polisi


NATAR (RO) - Tim Opsnal Polsek Natar, Lampung Selatan (Lamsel) berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Dusun Tegal Bungur  Desa Banjar Negeri  Kecamatan Natar, (23/9/2020) lalu. 

Diketahui, saat itu sekitar pukul 03..00 wib, korban atas nama Jafar Sodik telah kehilangan satu unit sepeda motor  jenis Honda Mega Pro warna hitam tahun 2008, nomor polisi B 6996 CLT yang di terparkir di garasi rumahnya. 

Mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Natar AKP Hendy Prabowo mengungkapkan, pelaku masuk melalui pintu gerbang dengan cara merusak kuncinya dan kemudian masuk ke pekarangan rumah korban. 

"Pelaku kemudian mengambil sepeda motor yang terletak di dalam garasi rumah korban, lalu membawa kabur. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Natar," ungkapnya. 

Hanya dalam waktu tiga hari, Tim Opsnal Polsek Natar berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku, Sabtu (26/9/2020) sekitar jam 10.00 wib, di Dusun Induk Desa Kejadian Kecamatan Tegineneng  Kabupaten Pesawaran. 

"Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Natar, yang dipimpin oleh Panit I Reskrim Ipda Kadek Andi, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang terduga pelaku tindak pidana Curat. Yakni atas nama Fahmi (24) warga Desa Kejadian Kecamatan Tegineneng," lanjutnya. 

Dari penangkapan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis Honda Mega Pro nomor polisi B 6996 CLT, warna hitam tahun 2008.

"Hasil interograsi terhadap terduga pelaku atas nama Fahmi, mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian sepeda motor tersebut dilakukannya secara bersama sama dengan rekannya," imbuh AKP Hendy.

Saat ini, Tim Opsnal Polsek Natar tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang keberadaan rekan Fahmi, yang melarikan sebelum dilakukan penangkapan. 

"Terduga pelaku lainnya inisial S saat ini masih DPO (Daftar Pencarian Orang, red). Pelaku telah melarikan diri sebelum dilakukan penangkapan," tukasnya. (Red)

10 Maret 2020

Hati-Hati Modus Pencurian Motor Dengan Hipnotis Terjadi di Sragi Lampung Selatan

Hati-Hati Modus Pencurian Motor Dengan Hipnotis Terjadi di Sragi Lampung Selatan

Foto: Ilustrasi (net)
RO, SRAGI - Lagi-lagi berbagai macam cara dilakukan pencuri untuk melancarkan aksi pencurian motor, seperti pencurian yang terjadi di Desa Sumber Agung, Kecamatan Sragi, Selasa (10/03/2020).

Kali ini modus yang dilakukan yaitu dengan cara menghipnotis korbannya dengan berpura-pura meminta tumpangan dengan alasan kendaraan pelaku tersebut mogok.

Hal itulah yang menimpa Sukma Wijaya (16), Siswa SMK Negeri 1 Sragi, yang harus merelakan sepeda motornya berpindah tangan karena terhipnotis sekitar pukul 11.00 WIB.

Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Sragi Nyoman Mister mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi sekitar jam 11 siang tepat dijalan masuk menuju SMK Negeri 1 Sragi.

Nyoman menceritakan, pelaku yang menggenakan seragam dinas pemda sengaja menghampiri korban untuk meminta tumpangan dengan alasan mobil miliknya mogok di Pasar Pematang Pasir.

“Kejadiannya tepat di gang masuk sekolah selepas kegiatan penilaian tengan semester (PTS) pelaku menghampiri korban dengan meminta tumpangan ke Pasar Pematang Pasir,” paparnya.

Sukma Wijaya yang dikenal polos di lingkungan sekolah tanpa ragu memberikan tumpangan kepada tersangka, selain itu Sukma juga mengizinkan pelaku untuk mengemudikan sepeda motor. 

Namun setelah tiba di Pasar Pematang Pasir siswa kelas X  tersebut diturukan oleh pelaku dengan kesadaran yang sudah terhipnotis.

“Siswa saya ini memang dikenal polos, pelaku juga yang mengemudikan sepeda motornya, sementar suka dibonceng dibelakang. Ia baru sadar berselang beberapa menit setelah diturunkan di depan toko. Sementara pelaku membawa sepeda motor ke arah Lampung Timur,” ucapnya.

Nyoman menuturkan, kasus pencurian sepeda motor berjenis Honda Beat milik siswanya itu telah dilaporkan kepada ke pihak kepolisian Kecamatan Sragi oleh pihak keluarga korban.

“Kasus hipnotis ini baru pertama kali terjadi di lingkungan sekolah kita. Kasus ini juga sudah dilaporkan oleh pihak keluarga korban,” sambungnya.

Sementara itu Kapolsek Sragi Iptu Lukman mengaku, hingga pukul 20.00 WIB pihaknya belum menerima laporan tekait pencurian sepeda motor dengan motif hipnotis tersebut.

“Saya belum tahu, sebab hingga malam ini kami belum merima laporan dari korban,” pungkasnya. (Red)